K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dalam Perusahaan dan Kantor

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PEDOMAN CARA PRODUKSI PANGAN OLAHAN YANG BAIK (GOOD MANUFACTURING PRACTICES) INDUSTRI MAKANAN, HASIL LAUT DAN PERIKANAN Direktorat Jenderal Industri Agro.
Advertisements

Kesehatan dan keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH)
Semester I / Koordinator: T. Walmiki Samadhi
GUDANG BAHAN PELEDAK.
Materi keselamatan dan kesehatan kerja untuk tenaga kerja asing
LIMBAH RUMAH SAKIT KELOMPOK XII ERWIN MASARUHI
PRINSIP DASAR PENCEGAHAN
Oleh : Wahyuni Tri Widayati, S.Pd SMK TELKOM SANDHY PUTRA PURWOKERTO
TUGAS psikologi perusahan
Kesehatan dan keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH)
Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja
Jenis resiko bahaya dari industri plastik
SAFETY ggggggggggg PROSEDUR K3.
Standard Operating Procedure-Security
Sanitasi dan Keamanan.
Budaya hidup sehat = sehat kesehatan pribadi-kesehatan lingkungan
Mengenang Kecelakaan Fatality Mutiara-135
Pujianto DINAS PERINKOP DAN UMKM KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2014
ALAT PELINDUNG DIRI UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1970 TENTANG KESELAMATAN KERJA, BAB V PEMBINAAN, PASAL 9 AYAT 1 PENGURUS DIWAJIBKAN MENUNUJUKKAN DAN MENJELASKAN.
INSPEKSI K3.
Oleh: Qonita Aryana Prahestri 5D/28
Kelompok 9 : Muhammad taufiqur rahman ( )
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
UNDANG-UNDANG KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
Dasar Menejemen Kelas XI Akuntansi
MENERAPKAN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)
Sanitasi dan Keamanan Industri Pangan
MELAKSANAKAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
HIMPUNAN PERATURAN KESELAMATAN & KESEHATAN K3
Dasar Hukum :UU. No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Belajar Profesional HERI SAPTONO, ST Disampaikan Pendidik SMK
TRAINING PT ASKARA CARGO SEMESTA Module 2 PENGERTIAN DAN PENGGUNAAN
PENDAHULUAN Sistem penyediaan makanan nasional di Indonesia salah satu di antaranya dipenuhi oleh industri pangan. Dalam penyediaan makanan tersebut, Industri.
Oleh : Rahilla Apria Fatma, S.Kom., MT.
Kelompok 9 : Muhammad taufiqur rahman ( )
Pengetahuan Selama Bekerja
2014 YUSRON ALMAS HUDA JARINGAN KOMPUTER DAN LAN (LOCAL AREA NETWORK)
Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
CV CARBA JARINGAN KOMPUTER DAN LAN (LOCAL AREA NETWORK)
Kesehatan dan keselamatan kerja
PROPOSAL PENELITIAN   PENERAPAN SANITASI DI tempat rekreasi PANTAI TAMBAK REJO KABUPATEN BLITAR TAHUN 2015 POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES SURABAYA PROGRAM.
Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja
DASAR – DASAR K3 Catur Septiawan G.
Computer Safety Work An Introduction.
II. DASAR-DASAR K3 Oleh : Ir. Soedarjanto.
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K3)
AKMALIAH NURLAELI APRIYANI RENY KURNIAWATI SITI ROBIATUL ALAWIAH USWATUN ROBIATUL A.
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung
KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
GUDANG BAHAN PELEDAK.
Keselamatan Kerja KODE BAHAN AJAR : TPT/I/1. Keselamatan Kerja Kenapa Perlu.
III. FAKTOR LINGKUNGAN KERJA
HALIMA TUSSAKDIYAH, S. Pd KESELAMATAN dan KESEHATAN KERJA (K3)
K3 Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Faktor Utama Unsafe Action: Tindakan Tak Aman (80%)‏ Unsafe Condition: Kondisi Tak Aman (20%)‏ (HW. Heinrich th 1931.
KEMENTRIAN KETENAGAKERJAAN REPUBLIK INDONESIA
KESELAMATAN BAHAYA KEBAKARAN (FIRE SAFETY)
Mengenal Prosedur untuk memasuki ruang tertutup di kapal Ruang-ruangan tertutup di kapal seperti palka, tanki, ruang pompa, gudang/store dan lainnya yang.
PENERAPAN K3 DI LABORATORIUM By: Komarul Fausiyah.
HIGIENE SANITASI DI TEMPAT KERJA
Ruang Lingkup dan Simbol K3 (Keselamatan & Kesehatan Kerja
Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja
KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA “ALAT PELINDUNG DIRI DAN PERLENGKAPAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA”
K3 OPERATOR FORKLIFT PT. INDOFOOD SUKSES MAKMUR BOGASARI.
Kesehatan dan keselamatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH)
LOGO “ Add your company slogan ” PEKERJAAN DASAR ELEKTROMEKANIK PPG 3T UNIMED Berdoa dan Berusaha adalah Kunci Keberhasilan FIRASHAHDATY, S.Pd.
Kualitas dari keadaan yang aman
BIAYA KESELAMATAN KONSTRUKSI
Penerapan Sistem Pengelolaan K3 pada Pelaksanaan Proyek Konstruksi Disusun Oleh : 1.Lidia Sihombing 2.Andi Purnawan 3.M.Huseno Haedar 4. Andreas Dwi F.
DASAR-DASAR K3 Reny Nugraheni. S.KM.,MM. KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA Secara Filosofi Pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan.
Transcript presentasi:

K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dalam Perusahaan dan Kantor Kelompok 6 : Asti Elyadi Hefi Rusminah Ahmad Rafiqi Fauzan Akhmad Ramadhan

1. Pengertian K3 (Keselataman dan Kesehatan Kerja) Menurut Edwin B 1. Pengertian K3 (Keselataman dan Kesehatan Kerja) Menurut Edwin B. Flippo (1995), adalah pendekatan yang menentukan standar yang menyeluruh dan bersifat (spesifik), penentuan kebijakan pemerintah atas praktek-praktek perusahaan di tempat-tempat kerja dan pelaksanaan melalui surat panggilan, denda dan hukuman -hukuman lain.”

Secara filosofis, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan jasmani maupun rohani tenaga kerja, pada khususnya, dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budaya menuju masyarakat adil dan makmur. Sedangkan secara keilmuan K3 diartikan sebagai suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.

B. Secara khusus Sistem yang mengatur tentang bagaimana karyawan bekerja, aman dan selamat antara lain sbb: 1. Sesuai Prosedur 2. Bagaimana orang bekerja dengan aman

2. Sebab dan Akibat adanya K3 di Perusahaan 1) Sebab : UU No. 1/1970 Keselamatan Kerja UU No. 13/2003 – Ketenagakerjaan UU No. 4/2009 MINERBA PP No. 55/2010. Tentang pembinaan pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha MINERBA Kepmen Tamben No.555/1995 K3 Pertamabangan Umum UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolan Lingkungan Hidup. 2) Akibat : Yaitu melanggar UUD. Surat Ijin Operasi (SIO) yang mengatur tentang K3 yang wajib ada diperusahaan

3. Prinsip K3 Diperusahaan Yaitu: Bagaimana orang ini bisa bekerja dengan aman dan tidak sakit dalam pekerjaan. 4. Tanggung Jawab K3 Diperusahaan Yaitu: 1) Tanggung Jawab MAN 2) Tanggung Jawab Perusahaan 3) Tanggung Jawab Lingkungan

5. Penggunaan K3 Diperusahaan antara lain sbb: 1) Alat – alat keselamatan kerja dan alat pelindung diri a) Alat-alat keselamtan kerja seperti; Mobil Pemadam (Fire Rescue) Alat Pemadam Api Ringan (APAR) Tali Kapal (Lanyard)

b.) Alat Pelindung Diri (APD) APD wajib digunakan selama melakukan perkerjaan sesuai tugas & kewajibannya. APD wajib digunakan selama pekerjaan di wilayah kerja pelabuhan tambang NPLCT APD standar yang digunakan adalah helm, sepatu safety, rompi atau pakaian kerja yang berwarna cerah dan dilengkapi reflector, serta safety vest. APD lainnya (ear plug, kacamata safety, masker, sarung tangan, pelampung, safety harness, dan sebagainya) penggunaannya mengacu pada SOP suatu jenis pekerjaan dilokasi kerja tertentu Rambu-rambu K3 (safety sign) dipasang untuk mengingatkan APD yang ditentukan

c.) Keselamatan digunakan dari ujung rambut sampai ujung kaki Helm (Helmet) Kacamata (Eyeglasses) Sumbat Telinga (Ear Plug) Sepatu keselamatan (Safety Shoes) Penutup Telinga (Ear Mup) Tali Keselamatan (Safety Harness) Baju Pelampung (Life Jacket) Bekerja diketinggian Sabuk pengaman (seatbelt) Selalu pastikan anda menggunakan APD dalam bekerja lebih dari 1,8 meter seperti seatbelt, lanyard, full body harness. Jika anda menggunakan penyangga pastikan kuat dan setiap scaffolding yang berdiri harus diinspeksi sebelum digunakan.

d.) Bekerja Dekat atau di (Atas) Air Saat bekerja dekat/di atas air, harus ada teman minimal satu orang Pastikan selalu untuk menggunakan baju pelampung dan terkunci. Sediakan pelampung bulat (ringbuoy) dilengkapi tali agar mudah menariknya.

e.) Mengendarai atau mengoperasikan unit Sebelum dan saat bekerja Dilarang mengoperasikan unit jika tidak memiliki SIMPER Gunakan alat keselamatan selama mengopersikan unit Bawa selalu SIMPER saat mengoperasikan unit Jangan melampaui batas kecepatan yang tealah ditetapkan dan rambu lalu lintas yang ada.

f.) Bekerja diruang terbatas (Confined Space) Confined Space adalah suatu ruang atau lingkungan yang terbatas baik ukurannya, ventilasinya, kadar oksigen, serta adanya gas – gas berbahaya dan bahaya – bahaya lainnya. Gas bahaya yang di,aksu adalah: Gas dan uap melebihi 10% dari LEL O2 kurang dari 19,5% atau lebih dari 23% Kontaminan melebihi NAB yang dapat berakibat akut pada kesalahan Saat bekerja diruang terbatas ada SOP/syarat yang harus dipenuhi.

Study Kasus Ketika ada terjadi kecelakaan seperti seorang pekerja jatuh kelaut. Maka tekan tombol MOB SWITCH yaitu tombol khusus orang yang jatuh kelaut. Yang berada di samping jembatan tersebut. Ketika itu ditekan, maka semua aktivitas yang dikerjakan akan terhenti Jika tombol ditekan pada yang telah diberi lingkaran, maka aktivitas hanya terhenti disana, untuk jalan menuju kapal masih bisa dijalankan.

Sekian dan Terima Kasih

4. Tanggung Jawab K3 di dalam Perusahaan 1) Tanggung jawab MAN Tanggung jawab MAN atau yang dimaksus dengan orang nya yaitu mengikuti prosedur yang sudah ditentukan. 2) Tanggung jawab Perusahaan Menyediakan SOP Setiap orang yang bekerja diperusahaan ini, datang dengan aman dan sehat tidak terkena penyakit dalam bekerja, dan keluar dengan aman dan sehat. Memberikan pendidikan yang layak kepada pekerja

3) Tanggung jawab Lingkungan Ciptakanlah tempat kerja yang bersih dan rapi, susun dan letakkan peralatan dan unit kerja dengan teratur. Buanglah sampah pada tempatnya, sesuai jenis dan sifatnya. Jauhkan penempatan barang dari peralatan darurat. Buat dan peliharalah saluran drainase yang dilengkapi sediment trap/oil-trap untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan. Peliharalah fasilitas kebersihan badan seperti toilet, kamar mandi, dan tempat pencucian lainnya. Tangani bahan beracun dan berbahaya (B3) sesuai ketentuan yang berlaku. Semua jenis limbah B3 (seperti oli bekas, gemuk bekas, dll) tidak dibolehkan dibuang ke lingkungan, tetapi harus dikumpulkan pada suatu wadah/tempat khusus untuk dikumpulkan yang kemudian akan diambil/diolah perusahaan yang memiliki izin dari pemerintah. Dilarang berburu, membunuh binatang, menebang pohon, kecuali melalui prosedur/ijin manager. Setiap kegiatan gangguan terhadap lahan yang asli harus mendapat izin terlebih dahulu. Upayakan untuk memanimalkan gangguan terhadap lahan yang asli. Hindari penebangan pohon atau tanaman bila tidak betul-betul diperlukan.