PERSEKUTUAN KOMANDITER DAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
•Meilinda Dayu Suci A ( ) •Yuli Wulandari( ) •Imam Ghozali( ) •Siti Nur Hasanah ( ) •Fatimahtuz Zhahro( )
Advertisements

BENTUK ORGANISASI PERUSAHAAN
Drs. Marzuki, SH, Hum 28 MARET 2011
PERUSAHAAN PERORANGAN/ PERUSAHAAN DAGANG
PERSEKUTUAN KOMANDITER
BENTUK BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Bentuk – bentuk Perusahaan
Bentuk Kepemilikan Bisnis
Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3
Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3
BENTUK PEMILIKAN PERUSAHAAN
PERSEROAN TERBATAS.
Bentuk perusahaan.
BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS (P7)
BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS (ORGANISASI BISNIS)
BENTUK USAHA DAN PENDIRIAN PERUSAHAAN
Organisasi & sistem bisnis (lanjutan…)
UNIVERSITAS ESA UNGGUL FAKULTAS EKONOMI
Perseroan Terbatas (Corporation)
PERUSAHAAN PERORANGAN/ PERUSAHAAN DAGANG
Lom Bentuk-Bentuk Perusahaan FEBRIANZAH ADI W( ) SITI YULAIKAH ( ) AHMAD SA’ID NAFI’ A. H ( ) WIDA SAFITIRI( )
ASPEK HUKUM F. Hafiz Saragih M.Sc.
BADAN USAHA.
II. Bentuk-Bentuk Hukum Perusahaan I
Bentuk – bentuk Perusahaan
PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP BISNIS
paten, hak milik industri, Perum, Perjan, Persero, Perusahaan negara,
A. BADAN USAHA BERBENTUK BADAN HUKUM
MANAJEMEN PAJAK PEMILIHAN BENTUK USAHA
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
PERUSAHAAN.
ASPEK YURIDIS STUDI KELAYAKAN BISNIS Chapter 2
PERBEDAAN KOPERASI DENGAN BENTUK BADAN USAHA LAIN
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
economic Iesson Bilingual class SMPN 1 Asembagus
Dalam Pasal 12 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 telah ditentukan menjadi 3 bidang usaha: 1. Bidang Usaha Terbuka 2. Bidang Usaha Tertutup 3. Bidang.
Badan Usaha.
Bentuk-bentuk Badan Usaha
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Merencanakan usaha kecil/mikro Kompetensi Dasar.
Universitas Esa Unggul
Ada beberapa jenis badan usaha yang diijinkan dibentuk di Indonesia.
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
LEMBAGA EKONOMI.
BENTUK – BENTUK BADAN USAHA
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
PERBEDAAN PERUSAHAAN, FIRMA, CV, PT, BUMN DAN KOPERASI
Badan Usaha dan Para Pembantunya
Anggaran Modal 8th Lecture.
Peran Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia
PERUSAHAAN, INDUSTRI dan BISNIS
BADAN USAHA TIDAK BERBADAN HUKUM
Hukum Perusahaan Persekutuan Komanditer (CV)
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
Badan Usaha Berdasarkan Lapangan Usaha Ekstraktif Agraris Manufaktur
BENTUK-BENTUK ORGANISASI BISNIS
BENTUK2 PERUSAHAAN DAN POTENSI BISNIS [bagian.1]
Perseroan Perdata, Perseroan Firma, CV
II. Bentuk-Bentuk Hukum Perusahaan I
Jenis-Jenis Organisasi Agribisnis
STUDI KELAYAKAN USAHA/BISNIS
PERUSAHAAN PERORANGAN/ PERUSAHAAN DAGANG
ORGANISASI AGRIBISNIS
BENTUK- BENTUK HUKUM BADAN USAHA
Bentuk-Bentuk Badan Usaha. Jenis-jenis Badan Usaha KOPERASI BUMN BUMS.
MATERI 1 FIRMA (PARTNERSHIP)
Bentuk – bentuk badan Usaha
Bentuk-bentuk Organisasi Bisnis (2)
Business Law Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3 1Tony Soebijono.
Memilih Bentuk Kepemilikan Usaha Pengantar Bisnis Manajemen, Pertemuan ke 3.
Transcript presentasi:

PERSEKUTUAN KOMANDITER DAN PERSEROAN TERBATAS 5

Persekutuan Komandeter (Commanditaire Vennotschap/CV Suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang /beberapa orang yang mempercayai uang /barang kepada seorang/ beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin

Persekutuan komanditer biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarkan. Namun persekutuan ini bukan merupakan badan hukum, sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri.

Persekutuan Komanditer Bentuk-Bentuk Persekutuan Komanditer 1. Persekutuan Komanditer Murni 2. Persekutuan Komanditer Campuran 3. Persekutuan Komanditer Bersaham

Kebaikan Persekutuan Komanditer Pendiriannya mudah Bisa memenuhi kebutuhan modal lebih besar dan relatif mudah, dengan cara menyertakan sekutu komanditer Kemampuan untuk memperoleh pinjaman relatif lebih mudah Orang senang menjadi sekutu komanditer karena mudah untuk menginvestasikan dananya. Kemampuan manajemen lebih baik

Kelemahan Persekutuan Komanditer Kelangsungan hidup persekutuan tidak pasti karna hanya mengandalkan pada sekutu komplementer Untuk persekutuan campuran, yang persero aktifnya lebih dari seorang terjadi kemungkinan perselisihan Tanggung jawab sekutu tidak sama Kemungkinan terjadi kecurangan dari sekutu aktif Kesulitan untuk menarik kembali modal yang telah disetor terutama sekutu komplementer

Perseroan Terbatas Suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebesar saham yang dimilikinya.

Perseroan terbatas merupakan badan hukum dan besar modal persero tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri.

PT dapat dibedakan menjadi sbb: PT Terbuka / Umum Persero terbatas yang menjual sahamnya kepada masyarakat melalui pasar modal (go public). Jadi saham yang ditawarkan kepada umum, diperjualbelikan melalui bursa saham.

PT Tertutup Perseroan terbatas yang modalnya berasal dari kalangan tertentu. Misalnya pemegang sahamnya hanya dari keluarga dan kerabat

PT. Kosong Perseroan terbatas yang sudah tidak aktif menjalankan usahanya dan hanya tinggal nama saja