KELOMPOK 1 Di Susun Oleh : Andreas Bagas K (03) Ardya Ulviana (04) Emi Fitria Baharsyah (11) Erlisa Diah Fabianti (12) Inez Novindriastuti (18) M.Mustofa Kamal (24) Nining Widyahastuti (25) Talitha Lintang Pertiwi (31) XI.IPS 2
POKOK BAHASAN 1. Surat Berharga Di Pasar Modal 2 POKOK BAHASAN 1. Surat Berharga Di Pasar Modal 2. Penawaran Umum di Pasar Perdana 3. Mekanisme Perdagangan Saham di Pasar Sekunder
SURAT BERHARGA DI PASAR MODAL 1.Pengertian Surat Berharga Surat Berharga adalah istilah umum di dunia keuangan yang menunjukkan bukti (dapat berupa selembar kertas) hak investor (yaitu, pihak yang memiliki surat berharga tersebut) untuk mendapatkan hak tertentu atas kepemilikan surat berharga. Dikatakan berharga, karena surat tersebut memiliki nilai ekonomis dan dapat diperjualbelikan pada tingkat harga tertentu sehingga seorang pemegang surat berharga dapat memperoleh keuntungan atas jual beli surat berharga tersebut.Surat berharga juga disebut “efek”.
2. Macam-macam Surat Berharga (Efek) a.SAHAM Saham adalah surat berharga yang menunjukkan tanda penyertaan atau kepemilikan modal seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau Perseoan Terbatas (PT). Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut. Jika sebuah perusahaan menjual sebagian sahamnya kepada masyarakat luas atau publik maka perusahaan tersebut dikatakan go public dalam arti kepemilikan atas perusahaan telah menyebar ke banyak pihak.
Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas itu adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan kertas tersebut. Jadi sama dengan menabung di bank, setiap kali kita menabung maka kita akan mendapatkan slip yang menjelaskan bahwa kita telah menyetor sejumlah uang. Dalam investasi saham, yang kita terima bukan slip melainkan saham.
Jenis Saham Saham Biasa Saham biasa merupakan pemilik sebenarnya dari perusahaan. Mereka menanggung risiko dan mendapatkan keuntungan. Pada saat kondisi perusahaan jelek, mereka tidak menerima dividen. Dan sebaliknya, pada saat kondisi perusahaan baik, mereka dapat memperoleh dividen yang lebih besar bahkan saham bonus. Pemegang saham biasa ini memiliki hak suara dalam RUPS (rapat umum pemegang saham) dan ikut menentukan kebijakan perusahaan. Jika perusahaan dilikuidasi, pemegang saham biasa akan membagi sisa aset perusahaan setelah dikurangi bagian pemegang saham preferen.
Karakteristik Saham biasa adalah sebagai berikut: a Karakteristik Saham biasa adalah sebagai berikut: a. Hak suara pemegang saham, dapat memillih dewan komisaris b. Hak didahulukan, bila organisasi penerbit menerbitkan saham baru c. Tanggung jawab terbatas, pada jumlah yang diberikan saja
Saham Preferen Selain saham biasa kita juga mengenal adanya saham preferen. Sesuai namanya, saham preferen ini mendapatkan hak istimewa dalam pembayaran dividen dibanding saham biasa. Karakteristik Saham Preferen adalah sebagai berikut: a. Memiliki berbagai tingkat, dapat diterbitkan dengan karakteristik yang berbeda b. Tagihan terhadap aktiva dan pendapatan, memiliki prioritas lebih tinggi dari saham biasa dalam hal pembagian dividen c. dividen kumulatif, bila belum dibayarkan dari periode sebelumnya maka dapat dibayarkan pada periode berjalan dan lebih dahulu dari saham biasa d. Konvertibilitas, dapat ditukar menjadi saham biasa, bila kesepakatan antara pemegang saham dan organisasi penerbit terbentuk
Karakteristik Saham Saham memiliki beberapa karakteristik, antara lain : 1). Dividen dibayarkan sepanjang perusahaan memperoleh laba, sehingga pendapatan yang diperoleh dari bagi hasil saham menjadi lebih tidak pasti. 2). Memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham, pemegang saham dapat mempengaruhi kebijakan perusahaan sebesar penguasaan sahamnya (one share one vote). 3). Memiliki hak terakhir (yunior) dalam hal pembagian kekayaan perusahaan bila perusahaan tersebut dilikuidasi (dibubarkan) setelah semua kewajiban perusahaan dilunasi. 4). Memiliki tanggung jawab terbatas terhadap klaim pihak lain sebesar proporsi sahamnya. 5). Hak pemilikan saham dapat dialihkan kepada pihak lain.
Keuntungan Membeli Saham a. Dividen Yaitu pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan penerbit saham tersebut atas keuntungan yang dihasilkan perusahaan, deviden diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Deviden yang dibagikan perusahaan dapat berupa devien tunai artinya kepada setiap pemegang saham diberikan deviden berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham atau dapat pula berupa deviden stock yang artinya setiap pemegang saham diberikan deviden sejumlah saham sehingga sejumlah saham yang dimiliki investor bertambah dengan adanya pembagian deviden stock tersebut.
Capital Gain Capital gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual, dimana harga jual lebih tinggi dari harga beli, capital gain terbentuk dengan adanya aktifitas perdagangan di pasar sekunder. Misalnya seorang pemodal membeli saham BUMI dengan harga per lembar Rp.5000 kemudian menjualnya dengan harga Rp.5500 per lembarnya, yang berarti pemodal tersebut telah mendapatkan capital gain sebesar Rp.500 untuk setiap saham yang dijualnya. Umumnya pemodal dengan orientasi jangka pendek untuk mengejar keuntungan melalui capital gain.
Kerugian Membeli Saham a. Tidak mendapat deviden Perusahaan akan membagikan deviden jika operasi perusahaan menghasilkan keuntungan. Dengan demikian perusahaan tidak dapat membagikan deviden jika perusahaan tersebut mengalami kerugian. Dengan demikian potensi keuntungan pemodal untukmendapatkan deviden ditentukan oleh kinerja perusahaan tersebut.
b.Capital Loss Dalam aktifitas perdagangan saham, tidak selalu pemodal mendapatkan capital gain atau keuntungan atas saham yang dijualnya. Ada kalanya investor menjual sahamnya lebih rendah harganya dari harga belinya, dengan demikian investor mengalami capital loss. Misalnya seorang investor membeli saham BUMI pada harga Rp.5000 per lembarnya, namun beberapa waktu kemudian dijual dengan harga Rp.4500 per lembarnya, berarti investor tersebut mengalami kerugian sebesar Rp.500 per lembarnya, kerugian tersebut yang disebut capital loss. Dalam jual beli saham, terkadang seorang investor untuk menghindari potensi kerugian yang makin besar seiring dengan terus menurunnya harga saham, maka investor tersebut rela menjual sahamnya dengan harga lebih rendah dari harga belinya, istilah ini dikenal dengan Cut Loss.
c. Perusahaan bangkrut dan dilikuidasi Jika suatu perusahaan bangkrut, maka tentu saja akan berdampak secara langsung kepada pemegang saham perusahaan tersebut. Sesuai dengan peraturan pencatatan saham di bursa efek. Dalam kondisi perusahaan dilikuidasi, maka pemeganng saham akan mendapat posisi lebih rendah dibandingkan kreditor atau pemegang obligasi, dan jika masih terdapat sisa baru akan dibagikan kepada pemegang saham. d. Saham di delist dari bursa (delisting) Resiko lain yang di hadapi oleh para investor adalah jika saham perusahaan dikeluarkan dari pencatatan bursa efek (delist). Suatu saham perusahaan di delist di bursa umumnya karena kinerja perusahaan yang buruk, misalnya dalam kurun waktu tertentu tidak pernah diperdagangkan, mengalami kerugian beberapa tahun, tidak membagikan deviden secara berturut-turut selama beberapa tahun dan berbagai kondisi lainnya sesuai dengan peraturan pencatatan di bursa. Adapula perusahaan yang di delist keluar dari bursa dengan tujuan Go Private, perusahan yang melakukan Go Private tidak merugikan investor karena perusahaan penerbit saham tersebut melakukan Buy Back terhadap saham yg diterbitkan.
e.Saham di Suspend Jika suatu saham di suspend atau diberhentikan perdagangannya oleh otoritas bursa efek. Dengan demikian pemodal tidak dapat menjual sahamnya hingga saham yang di suspend tersebut dicabut dari status suspend. Suspend biasanya berlangsung dalam waktu singkat misalnya dalam 1 sesi perdagangan, 1 hari perdagangan namun dapat pula berlangsung dalam kurun waktu beberapa hari perdagangan. Hal yang menyebabkan saham di suspend yaitu suatu saham mengalami lonjakan harga yang luar biasa, suatu perusahaan dipailitkan oleh kreditornya, atau berbagai kondisi lainnya yang mengharuskan otoritas bursa menghentikan sementara perdagangan saham tersebut untuk kemudian diminta konfirmasi lainnya. Sedemikian hingga informasi yang belum jelas tersebut tidak menjadi ajang spekulasi, jika setelah didapatkan suatu informasi yang jelas, maka status suspend atas saham tersebut dapat dicabut oleh bursa dan saham dapat diperdagangkan lagi seperti semula.
b. Obligasi Obligasi adalah kontrak keuangan b. Obligasi Obligasi adalah kontrak keuangan. Penerbit obligasi, seperti perusahaan, akan membayar bunga kepada pembeli obigasi secara periodik. Kemudian, pada akhir waktu tertentu, penerbit obligasi membayar pokok obligasi yang biasa disebut nilai par. Sebaliknya, pemegang obligasi memberikan sejumlah uang kepada perusahaan saat ini. Obligasi biasanya dijual di pasar obligasi dan memiliki harga pasar yang dapat berubah setiap saat. Obligasi adalah satu sekuritas yang berdasarkan pada IOU dari penerbitnya. Obligasi ini tidak menawarkan hak istimewa kepada pemilik perusahaan. Contohnya, 10 tahun obligasi AT & T memberikan hak untuk menerima pembayaran kupon atau bunga secara periodik dan pokok atau face value pada saat jatuh tempo. Pemegang obligasi tidak memiliki suara dalam pengambilan keputusan di perusahaan.
Keuntungan Obligasi 1. Memberikan pendapatan tetap (fixed income) berupa kupon. Hal ini merupakan ciri utama obligasi, dimana pemegang obligasi akan mendapatkan pendapatan bunga secara rutin selama waktu berlakunya obligasi. Bunga yang ditawarkan obligasi, umumnya lebih tinggi daripada bunga yang diberikan deposito atau SBI. 2. Keuntungan atas penjualan obligasi (capital gain). Disampingpenghasilan berupa kupon, pemegang obligasi dapat memperjualbelikan obligasi yang dimilikinya. Jika ia menjual lebih tinggi dibandingkan dengan harga belinya maka tentu saja pemegang obligasi tersebut mendapatkan selisih yang disebut dengan capital gain. Jual beli obligasi tersebut dapat dilakukan di pasar sekunder melalui para dealer atau pialang obligasi. Jual beli obligasi berbeda dengan jual beli saham. Jika jual beli saham dinyatakan dengan nilai rupah, misalnya saham A dijual seharga Rp 4.000 per lembar saham maka jual beli obligasi dinyatakan dalam bentuk persentase atas harga pokok obligasi.
Kerugian Obligasi 1. Risiko perusahan tidak mampu membayar kupon obligasi maupun risiko perusahaan tidak mampu mengembalikan pokok obligasi. Ketidakmampuan perusahaan dalam membayar kewajiban dikenal dengan istilah default. Walaupun jarang terjadi, namun dapat saja suatu ketika penerbit obligasi tidak mampu membayar baik bunga maupun pokok obligasi. 2. Risiko Tingkat Suku Bunga (Interest Rate Risk). Pergerakan harga obligasi sangat ditentukan pergerakan tingkat suku bunga. Pergerakan harga obligasi berbanding terbalik dengan tingkat suku bunga; artinya jika suku bunga naik maka harga obligasi akan turun. Sebaliknya, jika suku bunga turun maka harga obligasi akan naik. Investor obligasi harus jeli memperkirakan tingkat suku bunga sedemikian sehingga ia dapat memperkirakan apakah terus memegang suatu obligasi, membeli obligasi baru atau menjual obligasi yang dipegang saat ini. Perdagangan obligasi sangat dipengaruhi tingkat suku bunga. Jika tingkat suku bunga mengalami kenaikan, maka nilai obligasi menjadi turun, yang berarti obligasi akan dijual dengan diskon atau dijual lebih murah.
Penawaran Umum Di Pasar Perdana Penawaran Umum adalah kegiatan yang dilakukan emiten untuk menjual efek kepada masyarakat, berdasar tata cara yang diatur oleh undang – undang dan peraturan pelaksanaannya. Kegiatan ini lebih populer disebut go public.
Manfaat Penawaran Umum Ekspansi atau perluasan usaha Pembelian mesin-mesin baru Memperbaiki struktur permodalan Meningkatkan investasi di anak perusahaan Melunasi sebagian utang Menambah modal kerja
Mekanisme Perdagangan Di Pasar Sekunder Pasar Sekunder merupakan pasar yang difasilitasi oleh Bursa Efek untuk jual beli saham yang telah diperoleh di pasar perdana. Dengan kata lain pasar sekunder merupakan pasar dimana investor dapat melakukan jual beli saham setelah saham tersebut dicatatkan diBursa. Jadi Pasar Sekunder merupakan kelanjutan dari Pasar Perdana. Di Indonesiaterdapat dua Bursa Efek yaitu Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya sebagaitempat berlangsungnya perdagangan Efek di Pasar Sekunder. Prinsipnya, jika kitaberbicara pasar sekunder, maka kita berbicara perdagangan di Bursa Efek.Dari sisi kepentingan investor dalam hal membeli dan menjual saham, terdapat beberapaperbedaan antara pasar perdana dan pasar sekunder.
Dari sisi kepentingan investor dalam hal membeli dan menjual saham, terdapat beberapa perbedaan antara pasar perdana dan pasar sekunder. Pasar Perdana Pasar Sekunder Harga saham tetap Harga saham berfluktuasi sesuai kekuatan penawaran dan permintaan Tidak dikenakan komisi Dibebankan komisi Hanya untuk pembelian saham Berlaku untuk pembelian maupun penjualan saham Pemesanan dilakukan melalui Agen Penjual Pemesanan dilakuakn melalui anggota Bursa (Pialang) Jangka waktu terbatas Jangka waktu tidak terbatas
Pertanyaan dan Jawaban 1.Absen 21 : apa maksud harga saham berfluktuasi ? Jawab : Emi Fitria B. Harga saham berfluktuasi adalah harga saham selalu mengalami perubahan dikarenakan banyak faktor seperti permintaan dan penawaran pasar modal.
2. Absen 05 : Apa keunggulan dan kelemahan obligasi tanpa jaminan 2. Absen 05 : Apa keunggulan dan kelemahan obligasi tanpa jaminan ? Jawab : Talitha Lintang P Keunggulan : Memberikan imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan dengan obligasi berkualitas lebih baik lainnya guna membuatnya menarik bagi investor. Kelemahan : adanya resiko gagal bayar dan resiko suku bunga.
3. Absen 26 : Apa kerugian membeli saham jika mengalami suspend 3. Absen 26 : Apa kerugian membeli saham jika mengalami suspend ? Jawab : Inez Kerugian membeli saham jika mengalami suspend adalah kita tidak akan mendapatkan deviden dan sulit mendapatkan capital gain saat menjual saham itu kembali
4. Absen 23 : Apa yang mempengaruhi naik turunnya harga saham 4. Absen 23 : Apa yang mempengaruhi naik turunnya harga saham ? Jawab : Andreas B.K Yang mempengaruhi naik turunnya harga saham adalah tinggi rendahnya permintaan dan penawaran pasar (pasar modal).
5. Kenapa Junk Bond dapat menghasilkan keuntungan tinggi tapi memiliki resiko tinggi juga ? Jawab : Junk Bond dapat menghasilkan resiko yang tinggi karena menawarkan deviden yang besar. Junk Bond memiliki resiko tinggi karena sewaktu-waktu perusahaan tempat berinvestasi akan mengalami kebangkrutan.
THANK YOU….