Bisnis Desain Grafis
Dalam industri kreatif yang dijual adalah “otak” sementara Bisnis grafis merupakan salah satu bentuk industri kreatif yang disadari belakangan dan bentuk industri yang memiliki nilai tambah paling tinggi jika dibanding dengan industri manufactur secara umum. Dalam industri kreatif yang dijual adalah “otak” sementara pada industri manufactur yang dijual adalah “tenaga” (oleh karenanya, yang terlibat di dalamnya disebut tenaga kerja alias menpower, sementara yang terlibat dalam industri kreatif sering disebut artist atau kreator, pada bidang pemrograman disebut developer). Bisnis desain grafis yang dipadu dengan digital print sebenarnya merupakan peluang yang muncul di antara bisnis biro desain dan cetak offset (konvensional) antara produksi cetak massal dengan produksi semi eksklusif. Oleh karenanya yang muncul adalah rentang kesempatan memperoleh profit yang tinggi (karena nilai eksklusifnya) hingga kemampuan mendapat profit besar karena jumlah produksi yang banyak dan beraneka ragam. Dalam persaingan tidak jarang bisnis ini harus mampu bersaing dengan bisnis fotocopy pada rentang bawah dan harus berani mencaplok order eksklusif untuk rentang atas. Oleh karenanya, pada bisnis ini jarang yang berani membuat daftar harga maupun tarif umum.
Prakiraan Modal Peralatan Tetap Dekorasi Ruang Usaha Izin Usaha SDM Promosi
Teknik mendapatkan Klien Mengenali klien Mempromosikan bisnis ke orang2 terdekat Bergabung dalam jaringan kelompok bisnis Membuat website Manfaatkan media promosi lainnya
Menentukan Tarif , Membuat proposal & Kontrak HD= (Uh * Ni * Bp) x (Bp/Jh) + (Bo * Bp) HD= Harga desain Uh= Upah Harian terendah Ni= Nilai intelektualitas Bp= Beban Pekerjaan Jh= Jumlah Hari Kerja Bo= Biaya operasional
Membuat Proposal
Hal-hal Sebelum Melakukan Kontrak Baca Kontrak secara rinci Bila ada kata-kata (istilah) yg tidak dimengerti, tandai dan pelajari dulu kata/istilah tersebut Menuliskan batas-batas minimum yang anda dapat terima untuk sebuah klausa
Manajemen proyek desain Pencatatan Laporan perkembangan proyek Mengelola perubahan
Intelectual Property Hak Cipta Trade mark Hak Patent Hak Privacy
Copyright Free Material is free from copyright if : The copyright has expired (50 years after copyright owner’s death) It is in the public domain eg picture of house viewed from the street You own copyright yourself your own original work Doesn’t need to be registered
Kesawah Naik Bis....
Wahhhh ... materi kuliahnya sudah habis....
Terimakasih….. Untuk mahasiswa/i yang tidak ngantuk dan tetap konsentrasi Mengikuti Perkuliahan Tambahan ini. Semoga Sukses di UAS