Sejarah Gerakan Koperasi Di Indonesia
Outline Materi Materi 1: Pengertian Koperasi Materi 2: Cikal Bakal Koperasi Materi 3: Sendi Dasar Koperasi Indonesia Materi 4: Prinsip Koperasi Menurut Prinsip Rochdale Materi 5: Asas Koperasi Indonesia Materi 6: Landasan dan Fungsi Koperasi Indonesia
Learning Outcomes Pada akhir pertemuan ini, diharapkan mahasiswa akan mampu : Mengidentifikasikan sejarah gerakan koperasi
Pengertian Koperasi Menurut UU koperasi no. 12/1967: Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi bertujuan untuk menyejahterakan anggotanya.
Cikal Bakal Koperasi Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen (1771–1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New Lanark, Skotlandia. Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi di Brighton, Inggris. Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi.
Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya Koperasi akhirnya berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris. Koperasi-koperasi di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch. Di Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas barang. Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian
Sejarah Koperasi di Indonesia Tahun 1927 dikeluarkan UU No. 23 yaitu peraturan-peraturan tentang koperasi Tahun 1929 Ir. Soekarno mengobarkan semangat berkoperasi pada saat itu terdaftar 43 koperasi di seluruh indonesia Tahun 1930 dibentuk urusan koperasi pada kementerian dalam negeri dengan tokohnya R.M. Margono Djojohadikusumo Tahun 1931 telah berdiri 172 yang disahkan pemerintah Belanda Tahun 1939 dibentuk jawatan koperasi dan perdagangan dalam negeri oleh pemerintah
Tahun 1940 di Indonesia sudah ada 574 koperasi yang sebagian besar bergerak di Pedesaan, yang melayani simpan pinjam anggotanya Tahun 1942 pemerintah Jepang mencabut UU No. 23 dan menggantikannya dengan kumini, koperasi model Jepang dalam kenyataannya digunakan alat mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan Jepang Tahun 1945 UUD 1945 memberikan landasan hukum yang kuat diatur pasal 33 ayat 1 kedudukan koperasi Indonesia menjadi mantap
Tahun 1967 dikeluarkan UU No Tahun 1967 dikeluarkan UU No. 12/1967 tentang perkoperasian: Koperasi Indonesia adalah suatu organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi, merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan Tahun 1992 disempurnakan dengan UU No. 25/1992 tentang perkoperasian:Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi, kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan
Menurut konsep luar negeri (Prof. Marvin A. Schaars) Cooperative is a bussiness voluntary owned and controlled by its member patrons, and cooperated for them and by them on a non profit or cost basis Koperasi adalah suatu badan usaha yang secara sukarela dimiliki dan dikendalikan oleh anggota yang adalah juga pelanggannya dan dioperasikan oleh mereka dan untuk mereka atas dasar nirlaba atau atas dasar biaya
Sendi Dasar Koperasi Indonesia Sendi dasar koperasi adalah Pedoman-pedoman utama yang menjiwai dan mendasari setiap gerak langkah usaha dan bekerjanya koperasi, sebagai organisasi dari orang-orang yang terbatas kemampuan ekonominya Peranan sendi dasar koperasi Sebagai pedoman mencapai tujuan koperasi Merupakan ciri khas koperasi yang membedakan dengan organisasi ekonomi lainnya dan membedakan watak koperasi dari badan-badan lainnya yang bergerak dibidang ekonomi.
Asas Koperasi Indonesia Asas kekeluargaan Asas gotong royong