Perkembangan Kurikulum

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Advertisements

Workshop Wakasek Kurikulum
RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN RPP
RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN RPP
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN RPP
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Penyusunan RPP DIREKTORAT PEMBINAAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN KEMENTeRIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Perencanaan Pembelajaran Bahasa Indonesia
PROSES PEMBELAJARAN dan RPP pada KURIKULUM 2013 (Berdasarkan Rancangan Permen Dikbud 2014 tentang Proses Pembelajaran)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
SEJARAH & TELAAH KURIKULUM
IHT Pengimbasan Kurikulum 2013
TELAAH KURIKULUM Fitria Yuniasih.
Landasan Kurikulum 2013 UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan.
PANDUAN TUGAS PEER TEACHING
Pengembangan Silabus dan Rpp
Rencana Pelaksanaan Pembalajaran (RPP)
3.4 Penyusunan rpp. 3.4 Penyusunan rpp Hakikat RPP merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pembelajaran atau.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
(Permendikbud No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses)
“PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA”
PERANGKAT PEMBELAJARAN
Workshop Wakasek Kurikulum
(RPP) RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
MERANCANG PEMBELAJARAN IPA DI SD PERTEMUAN 13
UPAYA PEMBENTUKAN KARAKTER MELALUI PEMBELAJARAN MATEMATIKA
PENGUATAN PROSES PEMBELAJARAN IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007
Standar Isi dan Standar Proses
Bab VII Kurikulum Pendidikan
Pelatihan Pendampingan Kurikulum 2013
PERMENDIKBUD 2016 KEBIJAKAN BARU SUASANA BARU
RAMBU - RAMBU PENYUSUNAN RPP
BIMBINGAN TEKNIS IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013 SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
RENCANA PEMBELAJARAN SD Dr. RATNAWATI SUSANTO., M.M., M.Pd
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
3.4 Penyusunan rpp. 3.4 Penyusunan rpp Hakikat RPP merupakan rencana pembelajaran yang dikembangkan secara rinci dari suatu materi pembelajaran atau.
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
PENYUSUNAN RPP NAMA KELOMPOK: Retno Lasdditya Dewantari
Workshop Pembuatan RPP
PANDUAN PENYUSUNAN RPP
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS PEMBELAJARAN.
Sesuai dengan Permendikbud No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses
RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN RPP
PROSES PEMBELAJARAN Implementasi Kurikulum
RAMBU - RAMBU PENYUSUNAN RPP
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Workshop Wakasek Kurikulum
SEGMEN II PEMBELAJARAN.
SEJARAH PERKEMBANGAN KURIKULUM DI INDONESIA
INSPIRASI PEMBELAJARAN MELALUI TAYANGAN VIDEO
PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
PETUNJUK TEKNIS PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
PENGEMBANGAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN ( RPP )
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL PENGEMBANGAN SILABUS.
RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN RPP
ANALISIS PERANGKAT PEMBELAJARAN TEMATIK TERPADU
RPP Rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan.
PENGEMBANGAN SILABUS dan RPP dalam Implementasi KTSP
PENGEMBANGAN PERANGKAT PEMBELAJARAN IPA SECARA TERPADU
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
RAMBU-RAMBU PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)
KURIKULUM 2013 CREATED BY; SRI MARYATI, M.Pd.. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum baru yang diterapkan oleh pemerintah untuk menggantikan kurikulum tingkat.
PRINSIP-PRINSIP PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
Transcript presentasi:

Perkembangan Kurikulum Tabah Subekti,M.Pd.

Rencana Pelajaran 1947 Menggunakan istilah leer plan (bahasa Belanda), artinya rencana pelajaran Rencana Pelajaran 1947 yang diutamakan adalah pendidikan watak, kesadaran untuk bernegara dan bermasyarakat, materi pelajarannya dihubungkan dengan kejadian sehari-hari siswa Pada pelaksanaan kurikulum ini seorang guru hanya mengajar satu mata pelajaran saja.

Kurikulum 1964 Kurikulum 1964 fokus pada pengembangan daya cipta, rasa, karsa, karya, dan moral atau yang sering disebut Pancawardhana. Mata pelajaran pada kurikulum ini diklasifikasikan menjadi lima kelompok bidang studi yaitu: moral, kecerdasan, emosional/artistik, keterampilan, dan jasmani Pendidikan dasar lebih mengarah pada pengetahuan umum dan kegiatan fungsional praktis sehari-hari siswa.

Kurikulum 1968 Tujuan utamanya pada pembentukan manusia Pancasila yang sejati Kurikulum 1968 menekankan pada pendekatan organisasi setiap materi pelajaran yang antara lain kelompok pembinaan Pancasila, kelompok pengetahuan dasar, dan kelompok kecakapan khusus Jumlah pelajarannya 9 dan hanya memuat mata pelajaran pokok saja

Muatan materi pelajaran lebih bersifat teoritis, tidak mengaitkan dengan permasalahan realita faktual di lapangan. Titik beratnya yaitu pada materi apa saja yang tepat untuk diberikan kepada siswa di setiap jenjang pendidikan.

Kurikulum 1973 Kurikulum ini disebut juga Kurikulum proyek perintis sekolah pembangunan Tujuan utamanya mengupayakan adanya pembangunan dalam segala bidang kehidupan guna menjamin kesejahteraan masyarakat Indonesia

Kurikulum 1975 Kurikulum 1975 bertujuan, agar pendidikan lebih efisien dan efektif Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI) Zaman ini dikenal istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan Setiap satuan pelajaran dirinci lagi: petunjuk umum, tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi

Kurikulum 1984 Kurikulum 1984 bersifat process skill approach Kurikulum ini sering disebut “Kurikulum 1975 yang disempurnakan” Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Learning (SAL) Siswa ditempatkan sebagai subjek belajar. Mulai dari mengamati, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan hasil pengamatan.

Kurikulum 1994 Kurikulum 1994 memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain.

Kurikulum 1997 Kurikulum ini merupakan revisi kurikulum 1994 dengan beberapa perbaikan berkenaan dengan penguasaan kompetensi siswa.

Kurikulum 2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi) /KBK Setiap pelajaran diuraikan berdasar kompetensi apa yang harus dicapai siswa kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya terleak pada cara para murid belajar di kelas. Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan sistem caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum ini para siswa dikondisikan dalam sistem semester

Saat dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja. Namun dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk mampu menerapkan IPTek tanpa meninggalkan prinsip kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya siswa saling berkompetisi satu sama lain. Guru hanya bertindak sebagai fasilitator siswa bukan lagi objek, akan tetapi subjek pembelajar.

Kurikulum 2006 adalah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. Secara yuridis, KTSP diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)

Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat beberapa hal antara lain: kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan.

SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati bersama pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah yang berarti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional

Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunannya maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat Tinjauan dari segi isi dan proses pencapaian target kompetensi pelajaran oleh siswa hingga teknis evaluasi tidaklah banyak perbedaan dengan Kurikulum 2004

Perbedaan yang paling menonjol adalah guru lebih diberikan kebebasan untuk merencanakan pembelajaran sesuai dengan lingkungan dan kondisi siswa serta kondisi sekolah berada. Hal ini disebabkan karangka dasar (KD), standar kompetensi lulusan (SKL), standar kompetensi dan kompetensi dasar (SKKD) setiap mata pelajaran untuk setiap satuan pendidikan telah ditetapkan oleh Departemen Pendidikan Nasional. Jadi pengambangan perangkat pembelajaran, seperti silabus dan sistem penilaian merupakan kewenangan satuan pendidikan (sekolah) dibawah koordinasi dan supervisi pemerintah Kabupaten/Kota.

Kurikulum 2013 Kurikulum 2013 merupakan kurikulum yang dirancang untuk membentuk generasi yang memiliki karakter dan jati diri. Tiga aspek yang ditekankan pada kurikulum ini ialah aspek pengetahuan, aspek keterampilan, dan aspek sikap. Proses pembelajaran dilakukan secara terpadu dan bersifat student centered (berpusat pada siswa) sebagai subjek belajar

STANDAR PROSES KURIKULUM

A. Kegiatan Pendahuluan pada Proses Pembelajaran Kurikulum 2013 Kegiatan yang mula-mula harus dilakukan oleh guru pada kegiatan pendahuluan di dalam sebuah proses pembelajaran adalah mempersiapkan siswa baik psikis maupun fisik agar dapat mengikuti proses pembelajaran dengan baik Selanjutnya guru harus mengajukan beberapa pertanyaan-pertanyaan terkait materi pembelajaran baik materi yang telah siswa pelajari serta materi-materi yang akan mereka pelajari dalam proses pembelajaran tersebut.

Setelah memberikan pertanyaan-pertanyaan, guru kemudian mengajak siswa untuk mencermati suatu permasalahan atau tugas yang akan dikerjakan sehingga dengan demikian mereka akan belajar tentang suatu materi, kemudian langsung dilanjutkan dengan menguraikan tentang tujuan pembelajaran atau KD yang akan dicapai pada pembelajaran tersebut. Terkahir, dalam kegiatan pendahuluan guru harus memberikan outline cakupan materi serta penjelasan mengenai kegiatan belajar yang akan dilakukan oleh siswa untuk menyelesaikan permasalahan atau tugas yang diberikan.

B. Kegiatan Inti pada Proses Pembelajaran Kurikulum 2013 Pada hakikatnya, kegiatan inti adalah suatu proses pembelajaran agar tujuan yang ingin dicapai dapat diraih. Kegiatan ini mestinya dilakukan oleh guru dengan cara-cara yang bersifat interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi siswa agar dengan cara yang aktif menjadi seorang pencari informasi, serta dapat memberikan kesempatan yang memadai bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat dan perkembangan fisik serta psikologis siswa.

Metode yang digunakan dalam kegiatan inti harus bersesuaian dengan karakteristik siswa dan mata pelajaran. Kegiatan inti mencakup proses-proses berikut: (1) melakukan observasi; (2) bertanya; (3) mengumpulkan informasi; (4) mengasosiasikan informasi-informasi yang telah diperoleh; (5) dan mengkomunikasikan hasilnya. Pada proses pembelajaran yang terkait dengan KD yang bersifat prosedur untuk melakukan sesuatu, guru memfasilitasi sedemikian rupa sehingga siswa dapat melakukan pengamatan terhadap pemodelan/demonstrasi yang diberikan guru atau ahli, siswa menirukannya, selanjutnya guru melakukan pengecekan dan pemberian umpan balik, dan latihan lanjutan kepada siswa.

Di tiap kegiatan pembelajaran seharunya guru memperhatikan kompetensi yang terkait dengan sikap seperti jujur, teliti, kerja sama, toleransi, disiplin, taat aturan, menghargai pendapat orang lain sebagaimana yang telah dicantumkan pada silabus dan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Cara-cara yang dilakukan berkaitan dengan proses pengumpulan data (informasi) diusahakan sedemikian rupa sehingga relevan dengan jenis data yang sedang dieksplorasi, misalnya di laboratorium, studio, lapangan, perpustakaan, museum, dan lain-lain.

Sebelum menggunakan informasi atau data yang telah dikumpulkan dan diperoleh siswa mesti tahu dan kemudian berlatih, lalu dilanjutkan dengan menerapkannya pada berbagai situasi.

Berikut ini merupakan contoh penerapan dari kelima tahap kegiatan ini pada proses pembelajaran

1. Melakukan observasi (pengamatan) Dalam kegiatan melakukan pengamatan, guru membuka secara luas dan bervariasi kesempatan siswa untuk melakukan pengamatan melalui kegiatan-kegitan seperti: melihat, menyimak, mendengar, dan membaca. Guru memfasilitasi siswa untuk melakukan pengamatan, melatih mereka untuk memperhatikan (melihat, membaca, mendengar) hal yang penting dari suatu benda atau objek

2. Bertanya Pada saat siswa berada pada kegiatan melakukan pengamatan, guru membuka kesempatan secara luas kepada peserta didik untuk mempertanyakan mengenai apapun yang telah mereka lihat, mereka simak, atau mereka baca. Penting bagi guru untuk memberikan bimbingan kepada siswa agar bisa mengajukan pertanyaan. Pertanyaan yang dimaksud di sini berkaitan dengan pertanyaan dari hasil pengamatan objek yang konkrit sampai kepada yang abstrak baik berupa fakta, konsep, prosedur, atau pun hal lain yang lebih abstrak.

Pertanyaan dapat pula yang bersifat faktual hingga pada pertanyaan yang bersifat hipotetik. Pertanyaan-pertanyaan yang telah mereka ajukan akan dijadikan dasar untuk mencari informasi yang lebih lanjut dan beragam dari sumber-sumber belajar yang telah ditentukan oleh guru hingga mencari informasi ke sumber-sumber yang ditentukan oleh siswa sendiri, dari sumber yang tunggal sampai sumber yang beragam.

3. Mengumpulkan dan mengasosiasikan informasi Dalam hal ini siswa boleh membaca buku yang lebih banyak, mengamati fenomena atau objek dengan lebih teliti, atau bisa juga melaksanakan eksperimen. Berdasarkan kegiatan-kegiatan inilah pada akhirnya akan dikumpulkan banyak informasi. Informasi yang banyak ini selanjutnya akan dijadikan fondasi untuk kegiatan berikutnya yakni memproses informasi sehingga pada akhirnya siswa akan menemukan suatu keterkaitan antara satu informasi dengan informasi lainnya, menemukan pola dari keterkaitan informasi dan bahkan mengambil berbagai kesimpulan dari pola yang ditemukan.

4. Mengkomunikasikan hasil Kegiatan terakhir dalam kegiatan inti yaitu membuat tulisan atau bercerita tentang apa-apa saja yang telah mereka temukan dalam kegiatan mencari informasi, mengasosiasikan dan menemukan pola. Hasil tersebut disampikan di kelas dan dinilai oleh guru sebagai hasil belajar siswa atau kelompok siswa tersebut.

C. Kegiatan Penutup pada Proses Pembelajaran Kurikulum 2013 Pada kegiatan penutup, guru bersama-sama dengan siswa dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran, melakukan penilaian dan/atau refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan secara konsisten dan terprogram, Memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran, merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individual maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik, dan Menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya.