Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Landasan Kurikulum 2013 UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Landasan Kurikulum 2013 UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan."— Transcript presentasi:

1 Landasan Kurikulum 2013 UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan pelajaran dan cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu Kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan dasar dan menengah ditetapkan oleh Pemerintah Perpres No. 5/2010 tentang RPJMN Tahun : Penerapan metodologi pendidikan yang tidak lagi berupa pengajaran demi kelulusan ujian (teaching to the test), namun pendidikan menyeluruh yang memperhatikan kemampuan sosial, watak, budi pekerti, kecintaan terhadap budaya-bahasa Indonesia Penataan ulang kurikulum sekolah yang dibagi menjadi kurikulum tingkat nasional, daerah, dan sekolah penurunan harga buku standar di tingkat sekolah dasar dan menengah sebesar 30-50% selambat-lambatnya 2012, di antaranya tersedianya buku ajar yang bermutu dan murah melalui pembelian hak cipta PP No. 19/2005 dan Permendiknas No. 24/2006: Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan Kedalaman muatan kurikulum pada setiap satuan pendidikan dituangkan dalam kompetensi pada setiap tingkat dan/atau semester Panduan penyusunan kurikulum sekurang-kurangnya memuat model kurikulum Satuan pendidikan dapat mengadopsi atau mengadaptasi model kurikulum tingkat satuan pendidikan yang disusun oleh Balitbang bersama unit utama terkait

2 Standar nasional pendidikan
Kompetensi: seperangkat sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai setelah mempelajari suatu muatan pembelajaran, menamatkan suatu program, atau menyelesaikan satuan pendidikan tertentu Standar Isi: kriteria mengenai ruang lingkup materi dan tingkat Kompetensi untuk mencapai Kompetensi lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu Kompetensi Inti: tingkat kemampuan untuk mencapai SKL yang harus dimiliki seorang pada setiap tingkat kelas atau program mencakup: sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang berfungsi sebagai pengintegrasi muatan Pembelajaran, mata pelajaran atau program dalam mencapai Standar Kompetensi Lulusan Kompetensi Dasar: kemampuan untuk mencapai Kompetensi Inti yang harus diperoleh Peserta Didik melalui pembelajaran mencakup sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan dalam muatan Pembelajaran, mata pelajaran, atau mata kuliah dikembangkan dalam konteks muatan Pembelajaran, pengalaman belajar, mata pelajaran atau mata kuliah sesuai dengan Kompetensi inti Kurikulum: seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu Kerangka Dasar Kurikulum: tatanan konseptual Kurikulum yang dikembangkan berdasarkan SNP

3 Standar nasional pendidikan
Muatan pada struktur kurikulum dapat diorganisasikan dalam satu atau lebih mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan dan program pendidikan Silabus: rencana pembelajaran pada suatu mata pelajaran atau tema tertentu yang mencakup Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar mencakup: Kompetensi inti; Kompetensi dasar; materi pembelajaran; kegiatan pembelajaran; penilaian; alokasi waktu; dan sumber belajar dikembangkan oleh Pemerintah, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan sesuai dengan kewenangan masing-masing KTSP: Kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan Pengembangan KTSP mengacu pada Standar Nasional Pendidikan, Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, dan pedoman implementasi Kurikulum Ditetapkan oleh kepala satuan pendidikan Buku Panduan Guru: pedoman yang memuat strategi Pembelajaran, metode Pembelajaran, teknik Pembelajaran, dan penilaian untuk setiap mata pelajaran dan/atau tema Pembelajaran Buku Teks Pelajaran adalah sumber Pembelajaran utama untuk mencapai Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti

4 Struktur kurikulum: Struktur kurikulum (tingkat nasional) merupakan pengorganisasian Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, muatan Pembelajaran, mata pelajaran, dan beban belajar pada setiap satuan pendidikan dan program pendidikan muatan lokal pada tingkat daerah pedoman pengembangan KTSP Dokumen Kurikulum merupakan perangkat operasional untuk memfasilitasi Pengembangan, pelaksanaan, dan penilaian Kurikulum dokumen Kurikulum setiap satuan pendidikan atau program pendidikan; berisikan kerangka dasar kurikulum, struktur kurikulum, beban belajar, dan alokasi waktu dokumen Kurikulum setiap mata pelajaran; berisikan karakteristik mata pelajaran, Kompetensi inti dan Kompetensi dasar, serta silabus pedoman implementasi Kurikulum; berisikan pedoman penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, pedoman pengelolaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, pedoman umum pembelajaran, pedoman Pengembangan muatan lokal, pedoman kegiatan ekstrakurikuler, dan pedoman evaluasi kurikulum Buku Teks Pelajaran; Buku Panduan Guru; dan dokumen Kurikulum lainnya. Pemerintah daerah provinsi melakukan koordinasi dan supervisi pengelolaan muatan lokal pada pendidikan menengah. Pemerintah daerah kabupaten/kota melakukan koordinasi dan supervisi pengelolaan muatan lokal pada pendidikan dasar

5 Pengelolaan muatan lokal meliputi penyiapan, penyusunan, dan evaluasi:
dokumen muatan lokal; Buku Teks Pelajaran; dan Buku Panduan Guru. Satuan pendidikan mengelola: muatan lokal; Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan; dan rencana pelaksanaan Pembelajaran dan pelaksanaan Pembelajaran. disesuaikan sesuai dengan potensi, minat, bakat, dan kemampuan Peserta Didik dalam lingkungan belajar. Struktur Kurikulum pendidikan dasar berisi muatan Pembelajaran atau mata pelajaran yang dirancang untuk mengembangkan: Kompetensi spiritual keagamaan, perwujudan suasana belajar untuk meletakkan dasar perilaku baik yang bersumber dari nilai-nilai agama dan moral dalam konteks belajar dan berinteraksi sosial sikap personal dan sosial, perwujudan suasana untuk meletakkan dasar kematangan sikap personal dan sosial dalam konteks belajar dan berinteraksi sosial Pengetahuan, perwujudan suasana untuk meletakkan dasar kematangan proses berfikir dalam konteks belajar dan berinteraksi sosial Keterampilan, perwujudan suasana untuk meletakkan dasar keterampilan dalam konteks belajar dan berinteraksi sosial

6 SKL pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut SKL pendidikan menengah bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, ahklak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut

7 SKL SD/MI Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam di sekitar rumah, sekolah, dan tempat bermain Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang ditugaskan kepadanya Memiliki pengetahuan faktual dan konseptual dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, humaniora, dengan wawasan kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat bermain

8 SKL SMP/MTs Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang dipelajari di sekolah Memiliki pengetahuan faktual, konseptual dan prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, humaniora, dengan wawasan kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata

9 SKL SMA/MA Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan dirinya sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri Memiliki pengetahuan prosedural dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, humaniora, dengan wawasan kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian

10 Komtensi Inti dan Kompetensi Dasar
Kompetensi Inti/utama merupakan terjemahan atau operasionalisasi SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki, yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard skills dan soft skills Kompetensi Inti dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan, sikap sosial, pengetahuan, dan penerapan pengetahuan/keterampilan. Kompetensi Inti digunakan sebagai acuan dalam mengembangkan Kompetensi Dasar pada tiap mata pelajaran

11

12

13

14 KOMPETENSI INTI SMP/MTs

15 KOMPETENSI INTI SMA/MA

16 Pengembangan silabus dan RPP

17 Penyusunan Silabus dan RPP
CATATAN PENYUSUNAN SILABUS: Membuat pemetaan KI-KD ke dalam Materi/konsep/topik/tema yang sama Merumuskan kegiatan belajar yang memuat: mengamati, menanya, mengumpulkan data/eksperimen/ekspolarasi, melakukan asosiasi, dan mengkomunikasikan Mendefinisikan pengertian operasional (misal math)sesuai karakteristik bahan kajian dari: Mengamati: observing, melihat, mendengar fenomena atau hal yang berkaitan dengan konsep Menanya: dimulai dengan memotivasi siswa untuk bertanya, mempertanyakan (mengapa, bagaimana, melakukan dugaan, apa pengaruhnya) dari hal yang berkaitan dengan konsep mengumpulkan data/eksperimen/eksplorasi: proses untuk bisa memahami, mendalami, dan menunjukkan/membuktikan hal yang terkait konsep melakukan asosiasi: menganalisis, merumuskan , membuat keterkaitan antar hal, dan menyimpulkan yang berkaitan dengan konsep Mengkomunikasikan: menyajikan, mempresentasikan, melaporkan secara lisan/tertulis pada tingkat kelas/kelompok mengenai hal yang dipelajari. Siswa memberi tanggapan, menkonfirmasi, hal yang disajikan Perumusan “materi pokok”, tidak terlalu global (agar KD tidak terlalu banyak) dan tidak terlalu detil (agar KD tak terlalu sedikit) Pemetaan dibuat sampai habis sehingga semua KD terdistribusi dalam materi pokok Kegiaan belajar yang terkait dengan KD-KD di KI 1 dan KI 2, harus tampak secara eksplisit maupun implisit dalam kegiatan pembelajaran

18 CATATAN PENYUSUNAN RPP:
RPP dibuat berdasarkan silabus yang ditetapkan Rumusan kegiatan belajar memuat: mengamati, menanya, mengumpulkan data/eksperimen, melakukan asosiasi, dan mengkomunikasikan sesuai karakteristik bahan kajian Rumusan indikator: Harus mencerminkan kriteria pencapaian KD Rumusan kata kerja sesuai dengan teknik, bentuk, dan jenis penilaian dalam silabus yang bersifat otentik Tahapan penyusunan RPP: Merumuskan dan mengelompokkan KD sesuai submateri pokok dari silabus Merumuskan rincian kegiatan pembelajaran dari KD dan submateri dengan tetap memuat kegiatan: mengamati, menanya, mengumpulkan data/eksperimen, melakukan asosiasi, dan mengkomunikasikan Merumuskan indikator pencapaian kompetensi

19 Menonton tayangan: video, gambar Menyimak perilaku, penjelasan
Mengamati Menonton tayangan: video, gambar Menyimak perilaku, penjelasan Observasi fenomena Menanya Mempertanyakan fenomena: mengapa, bagaimana, Bertanya: apa, siapa, Eksperimen/eksplorasi/pengumpulan data Memahami bacaan/referensi Membahas, diskusi, menjelaskan:urutan, kronologi, prosedur, ketentuan Mempraktekkan:percobaan, mengambil data, berlatih melalui lembar kerja Asosiasi menganalisis Membuat kesimpulan dari berbagai temuan, fenomena, fakta, hasil analisis Mengkaitkan antar fenomena, konsep, gagasan, fakta Komunikasi Membuat bahan presentasi Menyajikan secara lisan Menyajikan secara tertulis Merespons penyajian: konfirmasi, melengkapi, mengkritisi

20 jatmikopuskur@yahoo.com 08128260075 Umur Anak Istri Penddikan terakhir
Pengalaman Alamat Jabatan Udah makan Hobi Mengapa sampe di sini Ortu Pengalaman kerekyasaan


Download ppt "Landasan Kurikulum 2013 UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google