Disusun Oleh Pipit Fitriyani, S.Pd

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
APA OTONOMI DAERAH ? OTONOMI DAERAH ADALAH HAK DAN KEWAJIBAN DAERAH OTONOM UNTUK MENGATUR DAN MENGURUS SENDIRI URUSAN PEMERINTAHAN DAN KEPENTINGAN.
Advertisements

Berkelas.
Guru Pembimbing : Bu Susilawati S . Pd
H.Ghazaly Ama La Nora,S.Ip,M.Si Mercu Buana University
Hasil Diskusi Definisi Otonomi Daerah
MAPEL : PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pentingnya Daerah dalam Bingkai NKRI
PELUANG PEMBIAYAAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DI DAERAH
Drs. Cyrus Ramot Marpaung
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Otonomi Daerah.
Hubungan Fungsional Dan Struktural Pemerintah Pusat Dan Daerah
ROAD MAP IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DISAMPAIKAN OLEH: TARMIZI.
BAB 7 Otonomi Daerah.
Hubungan Antar Pemerintahan
OTONOMI DAERAH BAB 10.
OTONOMI DAERAH.
PENGERTIAN Otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewenangan yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan.
SUMBER-SUMBER KEUANGAN DAERAH
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
Tentang Keuangan Negara
HAK ASASI MANUSIA Pengertian HAM.
UU No. 23 TAHUN 2014 IMPLIKASINYA TERHADAP SDM KESEHATAN
Kelompok 2 Nama anggota : Ajeng Bella P. (02) Amalia Utami (03)
Nur Azis Rahmanto Senja Refiana W Nurmaliza Utari Siwi Retnaning D
& Dana Dekonsentrasi PENYELENGGARAAN APBN DI DAERAH :
PETA KOMPETENSI 4 Dapat menjelaskan peran BUMN dan BUMD sebagai sumber penerimaan publik 5 Dapat menjelaskan administrasi perpajakan 6 Dapat menganalisis.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
1 BAB. VII OTONOMI DAERAH 1. PENGERTIAN OTONOMI DAERAH
Administrasi Pemerintahan di Daerah Hukum tentang Organisasi Administrasi Negara Hukum Administrasi Negara Semester 4
Otonomi Daerah (Dalam Konteks Perencanaan Pembangunan Wilayah)
PRINSIP - PRINSIP PEMERINTAHAN DAERAH Muchamad Ali Safa’at
Kuliah 7 UU 32 Tahun 2004 Harsanto Nursadi.
PEMERINTAHAN PUSAT DAN DAERAH
PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH DI INDONESIA
MODUL AKUNTANSI SEKTOR PUBLIK PERIMBANGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH
TIPE DAN ASAS PEMERINTAHAN LOKAL
OPTIMALISASI POTENSI EKONOMI DAERAH OLEH : DEDY ARFIYANTO , SE.MM
Universitas Indo Global Mandiri
OTONOMI DAERAH.
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN
Pembagian Urusan & Penyelenggaraan Pemerintahan
Pertemuan 11 DANA DEKONSENTRASI Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
SISTEM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH.
OTONOMI DAERAH Definisi otonomi daerah  kemandirian suatu daerah dalam kaitan pembuatan dan pengambilan keputusan mengenai kepentingan daerahnya sendiri.
ARAH DAN PRINSIP PEMERINTAHAN DI DAERAH NEXT BACK MENU
Mendukung Hubungan Kerja Sama Pemerintah Pusat dan Daerah
PEMERINTAHAN DAERAH, DAERAH OTONOM, SERTA KONSEP PEMEKARAN DAERAH
DOSEN : AGUS SUBAGYO, S.IP., M.SI FISIP – HI UNJANI CIMAHI 2012
OTONOMI BIDANG PERTANAHAN
KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH
Dasar Hukum DASAR HUKUM OTONOMI DAERAH
TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT
Perkembangan Otonomi Daerah
Materi Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan
Hubungan struktural dan fungsional pemerintahan pusat dan daerah menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
OTONOMI DAERAH Desi Harsanti Pinuji.
Otonomi Daerah.
KELOMPOK 3: OTONOMI DAERAH.
DR.Suharto,SH.,M.Hum.
ISU DAN KEBIJAKAN OTONOMI DAERAH
OTONOMI DAERAH by Dr. Ardiyan Saptawan
PEREKONOMIAN INDONESIA. Dosen :. MUHAMMAD YUSUF INDRA PURNAMA, S. E, M
Model pemisahan kekuasaan dalam bangunan negara Pancasila.
SISTEM PEMERINTAHAN DESA Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS Cahyono, M.Pd. FKIP UNPAS.
Bagian 4 Hukum dan Undang-Undang Kepariwisataan
Pembagian Urusan & Penyelenggaraan Pemerintahan
IMPLEMENTASI UNDANG – UNDANG NO. 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA UNTUK KESEJAHTERAAN RAKYAT OLEH:TUTIK KUSUMA WADHANI,SE,MM,M.Kes.
PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH.
Desentralisasi atau otonomi daerah dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Transcript presentasi:

Disusun Oleh Pipit Fitriyani, S.Pd BAB OTONOMI DAERAH Disusun Oleh Pipit Fitriyani, S.Pd

Otonomi Daerah Pengertian Otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang- undangan.

Dua macam sistem pelaksanaan kekuasaan Sistem sentralisasi Adalah sistem kekuasaan yang sepenuhnya diatur oleh pemerintah pusat. Sistem desentralisasi Adalah sistem pemerintahan dimana pemerintah daerah memiliki kekuasaan untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri berdasarkan kebutuhan dan potensi masing-masing

Tujuan otonomi daerah Peningkatan terhadap pelayanan masyarakat yang semakin lebih baik Pengembangan kehidupan yang lebih demokratis Keadilan nasional Pemerataan wilayah daerah Pemeliharaan hubungan pusat dan daerah Mendorong pemberdayaan masyarakat Mengembangkan peran DPRD

Jika sebuah daerah tidak dapat menjalankan otonomi daerah maka: Daerah dapat dihapus dan digabung dengan daerah lain Penghapusan dan penggabungan daerah melalui evaluasi

Asas pemerintahan daerah Asas desentralisasi Adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Asas Dekonsentrasi Adalah pelimpahan wewenang dari pemerintah kepada gubernur sebagai wakil pemerintah

Asas pembantuan Adalah penugasan pemerintah kepada daerah dan desa serta dari daerah ke desa untuk melaksanakan tugas tertentu yang disertai pembiayaan, sarana dan prasarana serta sumber daya manusia dengan kewajiban melaporkan pelaksanaannya dan mempertanggungjawabkan kepada yang menugaskan.

Urusan pemerintah pusat Politik luar negri Pertahanan Keamanan Yustisi Moneter dan fiskal nasional Agama Cari contoh yang menjadi urusan Pusat dalam bidang diatas….

Kabupaten yang melaksanakan otonomi Kabupaten Sleman, DIY Kabupaten Badung, Bali Kabupaten Minahasa, SulUt Kabupaten Tanah Laut, KalBar Kabupaten Simalungun, SumUt Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Kabupaten Bandung, JaBar Kabupaten Banyumas, JaTeng Kabupaten Sidoarjo, JaTim

Pentingnya pelaksanaan otonomi daerah Untuk memaksimalkan partisipasi aktif dari masyarakat akan berbagai kepentingan wilayah Untuk menghindari pemusatan kekuasaan pada pemerintah pusat, tetapi memaksimalkan peran pemerintah daerah.

PRINSIP PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH Otonomi yang seluas-luasnya Artinya daerah diberikan kewenangan mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan diluar kewenangan yang menjadi urusan pemerintah pusat yang ditetapkan dalam UU ini.

Otonomi yang nyata Artinya untuk menangani urusan pemerintahan dilaksnakan berdasarkan tugas, wewenang dan kewajiban yang senyatanya telah ada dan berpotensi dalam tumbuh, hidup dan berkembang sesuai dengan potensi dan kekhasan daerah

Otonomi yang bertanggungjawab Artinya otonomi yang dalam penyelenggaraannya dilaksankan benar-benar sejalan dengan tujuan dan maksud pemberian otonom, yang pada dasarnya untuk memberdayakan daerah termasuk meningkatkan kesejahteraan rakyat yang merupakan bagian utama dari tujuan nasional

Kewenangan pemerintah daerah Kewenangan Politik Selama ini pemerintah pusat sering ikut campur dalam masalah pemilihan kepala daerah. Setelah adanya otonomi daerah, rakyat diberi kesempatan memilih langsung kepala daerahnya sendiri

Kewenangan administrasi Daerah otonom diberikan dana oleh pusat untuk mengelola sesuai kebutuhan masing- masing daerah.

Permasalahan yang masih dihadapi Kesulitan untuk mengalihkan urusan yang biasa ditangani pemerintah pusat menjadi urusan pemerintah daerah.

Sulitnya pemerintah pusat melepaskan daerah begitu saja karena sudah terlalu lama mengasuh daerah

Miskinnya kreatifitas dan inisiatif daerah dalam melaksanakan program- program pembangunan daerah.

Hak daerah dalam menjalankan otonomi daerah: Mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya Memilih pimpinan daerah Mengelola apratur daerah Mengelola kekayaan daerah Memungut pajak daerah dan retribusi daerah Mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan SDA dan sumber daya lainnya yang ada di daerah Mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah Mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam UU

Kewajiban daerah dalam otonomi daerah Melindungi masyarakat Meningkatkan kwalitas kehidupan masyarakat Mengembangkan kehidupan demokasi Mewujudkan keadilan dan pemerataan Meningkatkan pelayanan dasar pendidikan Menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan Menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak Mengembangkan sistem jaminan umum yang layak

Mengembangkan sistem jaminan sosial Menyusun perencanaan dan tata ruang daerah Mengembangkan sumber daya produktif di daerah Melestarikan lingkungan hidup Mengelola administrasi kependudukan Melestarikan nilai sosial budaya Membentuk dan menerapkan perUU sesuai dengan kewenangan Kewajiban lain yang diatur dalam perUU

Keuntungan dalam proses pembangunan Rakyat lebih merasa bertanggung jawab Sumber daya daerah lebih diutamakan Tipe dan cara kebijakan lebih sesuai dengan ciri daerah Prioritas pelaksanaan pembangunan sesuai dengan keinginan Pengawasan dari masyarakat lebih efektif

Contoh partisipasi masyarakat Pemilihan kepala daerah secara langsung Penyusunan APBD oleh kepala daerah dan DPRD Menyusun tata ruang kota oleh pemerintah daerah sendiri Mengelola dan pembinaan CPNS oleh daerah Pembangunan dilaksanakan dan direncanakan oleh daerah Pelaksanaan pembangunan atas aspirasi masyarakat daeah