Pengertian Kode Etik Guru Indonesia Kode Etik Guru Indonesia adalah norma dan asas yang disepakati dan diterima oleh guru-guru Indonesia. Sebagai pedoman sikap dan perilaku dalam melaksanakan tugas profesi sebagai pendidik, anggota masyarakat dan warga negara.
Tujuan Kode Etik Guru Indonesia Kode Etik Guru Indonesia merupakan pedoman sikap dan perilaku bertujuan menempatkan guru sebagai profesi terhormat, mulia, dan bermartabat yang dilindungi undang-undang.
Fungsi Kode Etik Guru Indonesia Kode Etik Guru Indonesia berfungsi sebagai seperangkat prinsip dan norma moral yang melandasi pelaksanaan tugas dan layanan profesional guru dalam hubungannya dengan peserta didik, orangtua/wali siswa, sekolah dan rekan seprofesi, organisasi profesi, dan pemerintah sesuai dengan nilai-nilai agama, pendidikan, sosial, etika dan kemanusiaan.
Fungsi Organisasi Profesi Berdasarkan Undang-Undang Guru dan Dosen No 14 Tahun 2005 Pasal 42 yaitu: Memajukan profesi Meningkatkan kompetensi, karir, wawasan pendidikan Meningkatkan perlindungan profesi Meningkatkan kesejahteraan dan pengabdian kepada masyarakat
Fungsi dari organisasi profesi kependidikan adalah sebagai berikut : 1. Fungsi Pemersatu Organisasi profesi sebagai wadah pemersatu berbagai potensi profesi dalam menghadapi kompleksitas tantangan dan harapan masyarakat penguasa jasa kependidikan.
Fungsi dari organisasi profesi kependidikan adalah sebagai berikut : 2. Fungsi Peningkatan Kemampuan Profesional Yaitu meningkatkan kemapuan professional para pengemban profesi kependidikan ini.
Jenis-jenis Organisasi Berikut ini jenis-jenis organisasi profesi kependidikan yang ada di Indonesia: Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI)
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) PGRI lahir pada 25 November 1945, setelah 100 hari proklamasi kemerdekaan Indonesia. Cikal bakal organisasi PGRI adalah diawali dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912, kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) tahun 1932.
Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) MGMP merupakan suatu wadah asosiasi atau perkumpulan bagi guru mata pelajaran yang berada di suatu sanggar/kabupaten/kota yang berfungsi sebagai sarana untuk saling berkomunikasi, belajar dan bertukar pikiran dan pengalaman dalam rangka meningkatkan kinerja guru sebagai praktisi/perilaku perubahan reorientasi pembelajaran di kelas (Depdiknas,2004: 1).
Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia (ISPI) lahir pada pertengahan tahun 1960-an. Pada awalnya organisasi profesi kependidikan ini bersifat regional karena berbagai hal menyangkut komunikasi antaranggotanya. Keadaan seperti ini berlangsung cukup lama sampai kongresnya yang pertama di Jakarta 17-19 Mei 1984.
Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) Ikatan Petugas Bimbingan Indonesia (IPBI) didirikan di Malang pada tanggal 17 Desember 1975. Organisasi profesi kependidikan yang bersifat keilmuan dan profesioal ini berhasrat memberikan sumbangan dan ikut serta secara lebih nyata dan positif dalam menunaikan kewajiban dan tanggung jawabnya sebagai guru pembimbing.
Ruang Lingkup Profesi Guru Ruang lingkup profesi guru dapat pula dibagi ke dalam dua gugus yaitu: a. Gugus pengetahuan dan penguasaan teknik dasar professional b. Gugus kemampuan professional
Ruang Lingkup Profesi Guru Seorang guru dalam menjalin kehidupan secara akademik dan sosial harus dapat beradaptasi dengan baik. Oleh karena itu seorang guru juga harus mempunyai 3 kompetensi, yaitu : 1. Kompetensi kepribadian 2. Kompetensi sosial 3. Kompetensi Profesional
DAFTAR PUSTAKA Sudrajat, A. 2009. Kode Etik Guru Indonesia. Tersedia pada : https://akhmadsudrajat.files.wordpress.com/2009/04/kod e-etik-guru-indonesia.pdf (Diakses pada 5 Maret 2015). Rio, I. 2010. Organisasi Profesi Guru Indonesia. Tersedia pada : http://www.jarkom-iwanriopurba.web.id/2010/11/organi sasi-profesi-guru (Diakses pada 9 Maret 2015). Heri. 2013. Ruang Lingkup Profesi Keguruan. Tersedia pada : http://makalah-pedia.blogspot.com/2013/11/ruang-ling kup-profesi-keguruan (Diakses pada 9 Maret 2015).
Sekian Terima Kasih