Sistem Keamanan Komputer pada Pemerintahan KELOMPOK 2 HESTY WUNDARI ( 09220005 ) FAJARWATI RETNO WARDANI ( 09220006 ) HARUM SETYONINGSIH ( 09220019 ) YOHANA BAYU KRISTANTI ( 09220016 )
PENGERTIAN E -GOVERNMENT E-Government penyampaian informasi dan pelayanan online pemerintahan kepada masyarakat melalui internet atau media digital lainnya
Sasaran Pengembangan E-Government Layanan individual/warga negara atau Govern ment to Citizens (G2C) Layanan Bisnis atau Government to Bussiness (G2B) Antar entitas pemerintahan atau Government to Government (G2G) Internal pemerintahan atau Internal Efficiency & Effectiveness (IEE)
Pengamanan Sistem yang perlu dipersiapkan Kebijakan pemerintah. Penumbuhan budaya yang mendukung pada unit-unit penyelenggara pemerintahan. Rasionalisasi struktur data dan penyelenggara pemerintahan agar sesuai dengan kebutuhan e-Government (misalnya: mengusahakan agar tidak ada data yang terduplikasi antar entitas pemerintahan) Penyiapan mekanisme “online trust” melalui pengamanan sistem komputer Penyiapan sumber daya manusia. Penyiapan strategi untuk mengatasi resistensi dari orang-orang yang berkepentingan
Manfaat E-Goverment Sebagai layanan Masyarakat Hubungan antara pemerintah, masyarakat dan pelaku bisnis Pemberdayaan masyarakat melalui informasi Pelaksanaan pemerintahan lebih efisien
Kelemahan E-Goverment Kultur berbagi belum ada Kultur mendokumentasi belum lazim Langkanya SDM yang handal Infrastruktur yang belum memadai dan mahal Tempat akses yang terbatas
Implementasi E-Goverment Pelayanan kependudukan Pelayanan perizinan Fasilitas men-download formulir yang dibutuhkan Penayangan hasil pemilu 1999 secara on-line dan real time. Penggunaan berbagai media komunikasi elektronik (Internet) di beberapa pemerintah daerah tempat.
Study Kasus Serangan teroris terhadap hotel JW Marriott pada tanggal 17 Juli 2009 dilakukan oleh pelaku yang mengantongi KTP palsu. Seorang penjebol rekening bank ditangkap oleh Polisi dan ditemukan memiliki lima buah KTP yang berbeda pada tanggal 25 Juli 2009. Telah disita sebanyak 88.000 KTP palsu sepanjang tahun 2008 di DKI Jakarta.