PERENCANAAN PROGRAM KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA METODE PELAKSANAAN KONSTRUKSI PERENCANAAN PROGRAM KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA
Perencanaan program K3 pada suatu instansi atau proyek membutuhkan kesadaran kolektif dari semua pihak yang terlibat didalamnya, sehingga aturan dan kebijakan yang telah diputuskan dapat diimplementasikan secara bersama – sama. Masalah lain yang masih menghambat implementasikan program K3 adalah biaya yang belum sepenuhnya dialokasikan oleh pengambilan kebijakan pada tingkat manajerial
Sistem manajemen K3 yang telah ada dan sudah diaplikasikan di Indonesia adalah OHSAS 18001 : 1999, Sistem ini memiliki elemen – elemen seperti halnya ISO 9000:2000, yaitu Persyaratan Umum Kebijakan K3 Perencanaan - Perencanaan untuk identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian resiko - Peraturan dan Perundang – undangan - Tujuan
4. Operasional dan Implementasi - Struktur penanggung jawab - Pelatihan, kewaspadaan dan kompentensi - Konsultasi dan Komunikasi - Dokumentasi - Pengendalian Dokumen dan Data - Pengendalian Operasi - Persiapan dan Respon terhadap keadaan darurat
4. Pemeriksaan dan Tindakan Koreksi - Monitoring dan pengukuran kinerja - Kecelakaan, ketidaksesuaian, pencegahan dan tindak lanjut - Manajemen pencatatan - Audit
Biaya kecelakaan kerja Biaya yang dikeluarkan akibat kecelakaan kerja Biaya yang tidak dapat diasuransikan - Biaya pertolongan pertama pada kecelakaan - Biaya kerusakan alat dan bahan - Biaya pembersihan akibat kecelakaan - Biaya penundaan waktu kerja peralatan - Biaya kerja yang terbengkalai akibat kecelakaan
Biaya gangguan terhadap jadwal pelaksanaan Biaya kehilangan pekerjaan terlatih Biaya penurunan semangat kerja Biaya yang dikeluarkan terhadap kecelakaan kerja Biaya yang merusak citra perusahaan akibat kecelakaan
2. Biaya yang dapat diasuransikan - Biaya perawatan kesehatan dan rumah sakit - Biaya pembayaran untuk penghidupan tenaga kerja - Biaya rehabilitasi kecelakaan untuk pekerjaan / keluarga
Istilah – istilah dalam program k3 Bahaya (hazard), situasi dimana ada potensi yang merusak pada harta benda , lingkungan kerja, serta cedera atau sakit pada manusia Risiko (Risk), kombinasi dari kemungkinan konsekuensi atas suatu kejadian bahaya tertentu. Kecelakaan (accident), suatu kejadian yang mengakibatkan kematian, sakit, cedera, kerusakan dan kerugian Potensi kecelakaan (incident), keadaan yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan
Penyusunan program k3 Penyusunan program K3 harus mendokumentasikan dan terdiri atas : Siapa yang menyusun dan bertanggungjawab terhadap program k3 Apa isi program k3 yang akan dilaksanakan Bagaimana dan kapan harus mencapai tujuan program k3 Peninjauan program baik keberhasilan dan kegagalannya secara berkala Selalu melakukan inovasi – inovasi terhadap program yang sudah dibuat
7. Tujuan dan sasaran K3 memiliki jadwal yang tepat , biaya ekonomis serta hasil pencapaian yang terukur 8. Struktur organisasi K3 dalam perusahaan