Akuntansi Pemerintahan Pusat TM – 10 (2012) 1. Pokok Bahasan Pengertian Akuntansi Pemerintahan Tujuan Sistem Akuntansi Pemerintahan Pusat (SAPP) Kharakteristik SAPP Organisasi Pemerintahan Sistem Akuntansi Pusat (SiAP) Rangkuman Latihan Soal
2. Pengertian : Sistm Akuntnsi Pemerintah Pusat (SAPP) adalah merupakan serangkaian prosedur yang disusun secara sistimatis, baik manual maupn terkomputerisasi, mulai dari pengumpulan data, pencatatan, pengikhtisaran, sampai dengan pelaporan posisi keuangan dan ope-rasi keuangan pemerintah pusat”.
3. Tujuan SAPP ; Menjaga aset (safeguarding asset); agar aset pemerintah dapat terjaga melalui serangkaian proses dengan standar. 2. Memberikan informasi yang relevan (relevance); menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu, untuk menentukan ketaatan terhadap otorisasi anggaran dan tujuan akuntabilitas. 3. Memberikan informasi yang dapat dipercaya (reliability) tentang posisi keuangan suatu instansi dan pemerintah pusat 4. Menyediakan informasi keuangan yang berguna untuk perencanaan, pengelolaan, dan pengendalian kegiatan dan keuangan pemerintah (feedback and predictability).
4. Kharakteristik SAPP Untuk mencapai tujuannya tersebut, karakteristik sbb: 1. Basis Akuntansi SAPP menggunakan basis kas untuk Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan basis akrual untuk neraca. Dengan basis kas, maka pendapatan diakui dan dicatat pada saat kas diterima oleh Kas Umum Negara (KUN) dan belanja diakui dan dicatat pada saat kas dikeluarkan dari KUN. Sedangkan Aset, Kewajiban, dan Ekuitas Dana diakui saat dicatat pada saat terjadinya transaksi, atau pada saat kejadian atau kondisi lingkungan berpengaruh pada keuangan pernerintah.
2. Sistem Pembukuan Berpasangan Sistem pembukuan berpasangan (double entry system) didasarkan atas persamaan dasar akuntansi, yaitu: Aset = Utang + Ekuitas Dana. Setiap transaksi dibukukan dengan mendebit suatu perkiraan dan mengkredit perkiraan yang lain. 3. Sistem yang Terpadu dan Terkomputerisasi SAPP terdiri atas subsistem-subsistem yang saling berhubungan dan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan, serta proses pembukuan dan pelaporannya sudah dikomputerisasi.
4. Desentralisasi Pelaksanaan Akuntansi Pelaksanaannya, kegiatan akuntansi dan pelaporan dilakukan secara berjenjang oleh unit-unit akuntansi, baik di pusat maupun daerah. 5. Bagan Perkiraan Standar SAPP menggunakan perkiraan standar yang ditetapkan oleh menteri keuangan yang berlaku untuk tujuan pengganggaran maupun akuntansi.
SAPP terbagi menjadi dua subsistem, yaitu: 1) Sistem Akuntansi Pusat (SiAP); SiAP sendiri terbagi menjadi dua subsistem, yaitu a) Sistem Akuntansi Kas Umum Negara (SAKUN) dan b) Sistem Akuntansi Umum (SAU). 2) Sistem Akuntansi Instansi (SAI); merupakan bagian SAPP yang akan menghasilkan laporan keuangan untuk pertanggung-jawaban pelaksanaan anggaran instansi. SAI sendiri terbagi menjadi dua subsistem, yaitu: Sistem Akuntansi Keuangan(SAK) dan Sistem Akuntansi Barang Milik Negara (SABMN).
d. Organisasi Pemerintahan Organisasi pemerintahan tidak mencari laba. Karakteristik utama ini memberikan pengaruh signifikan dalam desai persamaan dalam akuntansi pemerintahan. Dengan tidak adanya laba, maka tidak ada akumulasi kekayaan yang menjadi hak pemilik yang dilambangkan dengan ekuitas, seperti yang dikenal dalam akuntansi perusahaan.
e. Sistem Akuntansi Pusat (SiAP). SiAP memproses data transaksi Kas Umum Negara dan Akuntansi Umum. Dalam operasionalisasinya, SiAP terdiri atas dua aktifitas penting yaitu : SAKUN; yaitu subsistem SiAP yang menghasilkan Laporan arus kas dan Neraca KUN. SAU; yaitu subsistem SiAP yang akan menghasilkan LRA Pemerintah Pusat dan Neraca.
Pelaksanaannya, SiAP dilakukan oleh: Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang memproses data transaksi penerimaan dan pengeluaran. KPPN Khusus untuk memproses data transaksi pengeluaran yang berasal dari Bantuan Luar Negeri (BLN). Direktorat Pengelolaan Kas Negara (DPKN) untuk memproses data transaksi penerimaan dan pengeluaran BUN melalui kantor pusat. DIA yang melakukan proses data APBN, serta melakukan verifikasi dan akuntansi untuk data transaksi penerimaan dan pengeluaran BUN melalui kantor pusat.
Proses pembuatan laporan dihasilkan SiAP adalah sbb: KPPN menyusun Laporan Arus Kas, Neraca KUN, dan LRA di wilayah kerjanya. Laporan tersebut disampaikan ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan setiap bulan. KPPN Khusus memproses data transaksi pengeluaran yang berasal dari BLN. KPPN .Khusus menyampaikan laporan tersebut beserta data transaksi ke DIA setiap bulan.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan menyusun Laporan Keuangan: (a)Laporan Arus Kas, (b) Neraca KUN, dan (c) LRA SAU di tingkat wilayah yang merupakan hasil penggabungan laporan keuangan seluruh KPPN di wilayah kerjanya. Laporan keuangan tersebut disampaikan ke Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dalam hal ini DIA setiap bulan. 3) Direktorat Jenderal Perbendaharaan menyusun laporan keuangan berupa Laporan Arus Kas, Neraca KUN, dan LRA yang merupakan hasil penggabungan laporan keuangan seluruh unit Dirjen Perbendaha-raan, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Secara garis besar S A P P terdiri dari dua sistem akuntansi utama, yaitu : 1) Sistem Akuntansi Kas Umum Negara, yang aktifitasnya meliputi : a) Sistem Akuntansi APBN (digunakan estimasi pendapatan dan belanja), Pencatatan ini dilakukan untuk membukukan estimasi pendapatan, belanja, & pembiayaan yang tercantum dalam APBN, Pencatatan ini hanya terdapat di SAKUN, tidak ada pencatatan estimasi di subsistem akuntansi yang lain.
b) Akuntansi DIPA Akuntansi DIPA dilakukan untuk membukukan estimasi pendapatan yang dialokasikan, bagian (allotment) belanja, estimasi penerimaan pembiayaan yang dialokasikan, dan bagian pengeluaran pembiayaan. c) Akuntansi Realisasi Anggaran Akuntansi realisasi anggaran dilakukan untuk membukukan pelaksanaan anggaran tahun berjalan. Akuntansi ini dilakukan oleh semua subsistem SAPP, baik SAKUN, SAU, maupun SAI.
Sistem Akuntansi Umum, aktifitasnya meliputi : a) Akuntansi APBN (estimasi pendapatan dan belanja), tidak ada jurnal yang dilakukan dalam SAU untuk transaksi anggaran APBN. b) Akuntansi DIPA Akuntansi DIPA dilakukan untuk membuku-kan estimasi pendapatan yang dialokasi-kan, kebagian belanja, estimasi penerima-an pembiayaan yang dialokasikan, dan bagian pengeluaran pembiayaan.
Beberapa fungsi anggaran dalam manajemen organisasi sektor publik : 1) Anggaran sebagai alat perencanaan Dengan adanya anggaran, organisasi tahu apa yang harus dilakukan dan ke arah mana kebijakan akan dibuat. 2) Anggaran sebagai alat pengendalian Dengan adanya anggaran, organisasi sektor publik dapat menghindari adanya pengeluaran yang terlalu besar (overspending) atau adanya penggunaan dana yang tidak semestinya (misspending).
3) Anggaran sebagai alat kebijakan Melalui anggaran, organisasi sektor publik dapat menentukan arah atas kebijakan tertentu. Contohnya adalah apa yang dilakukan pemerintah dalam hal kebijakan fiskal (ketat atau longgar) 4) Anggaran sebagai alat politik Dalam organisasi sektor publik, komitmen pengelola dalam melaksanakan program-program yang telah dijanjikan dapat dilihat melalui anggaran. 5) Anggaran sebagai alat koordinasi & komunikasi Melalui dokumen anggaran yang komprehensif, sebuah bagian, unit kerja, atau departemen yang merupakan suborganisasi dapat mengetahui apa yang harus dilakukan.
Latihan soal teori a) Apakah yang saudara ketahui tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat? Berikan uraian singkat dan bentuk strukturnya melalui bagan?. b) Akuntansi Pemerintah Pusat dalam aktifitasnya terdiri dari dua kelompok, yaitu SAKUN dan SAU. 1) apakah yang dimaksud dengan SAKUN? Dan 2) apakah dimaksud dengan SAU? Jelaskan. c) Apakah tujuan pokok Sistem Akuntansi Pemerintah Pusat? Sebutkan dan berikan contoh masing-masing. d) Akuntansi realisasi anggaran dilakukan untuk membukukan pelaksanaan anggaran tahun berjalan. 1) Apakah yang dimaksud dengan akuntansi realisasi anggaran? 2) Jelaskan aktifitas akuntansi realisasi anggaran pada suatu instansi? Selamat berlatih.