Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PRINSIP UTAMA PENGELOLAAN KEUANGAN BUMDES Insan Masyarakat Madani Fondation Yayasan Pemberdaya Sosial Masyarakat Membangun.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PRINSIP UTAMA PENGELOLAAN KEUANGAN BUMDES Insan Masyarakat Madani Fondation Yayasan Pemberdaya Sosial Masyarakat Membangun."— Transcript presentasi:

1 PRINSIP UTAMA PENGELOLAAN KEUANGAN BUMDES Insan Masyarakat Madani Fondation Yayasan Pemberdaya Sosial Masyarakat Membangun

2 Menuju Desa yang mampu mengelola keuangan Bumdes Transparansi Partisipasi Akuntabilitas Good Goverment Anggaran Desa TRANSPARANSI Keterbukaan Informasi dan semangat Pelayanan Publik PARTISIPASI Keterlibatan Masyarakat dan adanya pengawasan Masyarakat AKUNTABILITAS Kemampuan memberi Jawaban kepada Otoritas yang lebih tinggi atas amanah yang dipikul/diemban, tidak ada pemborosan dan keboyoran dana serta Korupsi

3 LAPORAN KEUANGAN DESA Tahapan dalam pembuatan Laporan Keuangan Desa sebagai berikut : 1.Membuat Planning ( Perencanaan ) berdasarkan Visi dan Misi dituangkan dalam penyusunan Anggaran ( Budget ) 2.Anggaran terdiri dari : I.Pos (Akun) Pendapatan II.Pos ( Akun ) Belanja dan Pembiayaan 3.Pelaksanaan Anggaran akan timbul transaksi keuangan harus dilakukan pencatatan lengkap yaitu : I.Buku Kas Umum II.Buku Kas Pembantu III.Buku Bank IV.Buku Kas V.Buku Penjualan VI.Buku Inventaris Keseluruhan buku-buku tersebut disertai pengumpulan bukti-bukti transaksi hingga jika sudah ter-aplikasi secara Computerized maka hal itu akan lebih baik dengan tidak meninggalkan bukti manual. 4.Berdasarkan transaksi-transaksi tersebut diatas dengan Bukti-bukti yang didapat akan dihasilkan NERACA yang fungsinya untuk mengetahui kekayaan / posisi keuangan DESA 5.Neraca Sebagai pertanggungjawaban pemakaian anggaran, selanjutnya dibuat laporan Realisasi Anggaran Desa

4 Basis Akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan dan laporan realisasi anggaran adalah cash basis dan accrual basis. Basis Kas : untuk pengakuan pendapatan, belanja dan pembiayaan Basis Accrual : untuk pengakuan asset, kewajiban dan ekuitas Akun-akun ( Pos ) dalam laporan keuangan Desa adalah sebagai berikut : 1.Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ), Anggaran Desa adalah rencana keuangan tahunan yang diselenggarakan oleh Pemerintah ( Aparat ) Desa yang dibahas dan disepakati antara Pemerintah ( Aparat ) Desa dan Badan Musyawarah Desa serta ditetapkan oleh peraturan Desa. Anggaran dibuat sekurang kurangnya sekali dalam setahun. 2.Buku Kas Umum, Buku Kas umum digunakan untuk mencatat berbagai aktifitas keuangan ( Sumber Dokumen Transaksi ) yang menyangkut penerimaan dan pengeluaran kas, baik secara tunai maupun kredit, digunakan juga untuk mencatat mutasi perbankan atau adanya kesalahan dalam pembukuan. 3.Buku Kas Harian pembantu, adalah buku yang digunakan untuk mencatat transaksi pengeluaran dan pemasukan kas saja. 4.Buku Bank, digunakan untuk mencatat transaksi penerimaan dan pengeluaran uang di Bank 5.Buku Pajak, adalah digunakan untuk mencatat transaksi penerimaan dan pengeluaran atas pajak 6.Buku Inventaris Desa, digunakan untuk mencatat barang yang dimiliki oleh Desa sebagai bagian aset Desa. 7.Buku Persediaan, adalah Buku yang mencatat aliran persediaan bahan-bahan yang habis dipakai yang masuk dan digunakan untuk Desa yang berasal dari pembelian maupun pemberian ( Hibah )

5 8. Buku Modal ( Ekuitas ), adalah buku yang digunakan untuk mencatat dana-dana dan hibah yang mengalir ke Desa 9.Buku Piutang, adalah buku yang digunakan untuk mencatat piutang Desa. Piutang adalah Harta Desa yang timbul karena adanya transaksi penjualan / sewa menyewa yang pembayaranya dilakukan secara kredit oleh perorangan / badan usaha. 10. Buku Hutang / Kewajiban, adalah buku yang digunakan untuk mencatat hutang / kewajiban Desa kepada perorangan / Badan Usaha. 11. Neraca, adalah bagian dari laporan keuangan yang menncatat Informasi piutang asset, kewajiban pembayaran kepada pihak-pihak terkait dalam operasional dan keuangan Desa serta modal pada satu periode. Unsur-unsur Neraca antara lain : 12. Laporan Realisasi Anggaran ( LRA ) Desa, Laporan Realisasi Anggaran berdasarkan Standar Profesional Akuntan Publik ( SPAP ) yang menyajikan informasi realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit dan pembiayaan yang masing-masing diperbandingkan dengan anggaran dalam satu periode. Disajikan sekurang-kurangnya sekali dalam setahun periode. NERACA AssetKewajiban  Asset Lancar  Kewajiban Lancar  Asset tetap  Kewajiban Jangka Panjang  Asset tak Berwujud  Modal


Download ppt "PRINSIP UTAMA PENGELOLAAN KEUANGAN BUMDES Insan Masyarakat Madani Fondation Yayasan Pemberdaya Sosial Masyarakat Membangun."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google