I / I. PANDANGAN HIDUP BAGI SUATU BANGSA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
MAKNA 4 PILAR KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Advertisements

SOSIALISASI 4 PILAR KEBANGSAAN
PANCASILA SEBAGAI TATA NILAI HIDUP BANGSA INDONESIA
Assalamu’alaikum Wr Wb
IMPLEMENTASI PANCASILA & PEMBUKAAN UNDANG – UNDANG DASAR 1945
PANCASILA 4 HAKIKAT PANCASILA
PANCASILA DITINJAU ASAL MULANYA
UNDANG UNDANG DASAR NRI TAHUN 1945 DALAM MEMBANGUN KARAKTER BANGSA
PENTINGNYA PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Anggota kelompok : Heri Fatkhurrokhim Sri Mila Lestari Danik Lestari
Ideologi Indonesia PANCASILA Ahmad Mukhlish F. Kelas :8B.
FILSAFAT PANCASILA ( PANCASILA NILAI DASAR FUNDAMENTAL )
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
NILAI-NILAI PANCASILA
WAWASAN NUSANTARA Oleh : Aditya Hendra Moh. Khoirul Anwar
MAKNA LIMA SILA DALAM PANCASILA
PENDIDIKAN PANCASILA PANCASILA SEBAGAI SISTEM FILSAFAT Kelompok 3 :
PANCASILA DAN NKRI Oleh: Ali Usman.
bagi suatu bangsa dan negara
BAB 3 Berkomitmen Terhadap Kaedah Pokok Fundamental
Merajut Manusia dan Masyarakat Berdasarkan Pancasila
FILSAFAT PANCASILA DAN PENDIDIKAN
NASIONALISME Oleh Fajar Iswahyudi.
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
36 Butir Pedoman Penghayatan & Pengamalan Pancasila
KEPALA KANTOR KESBANGPOL
IDEOLOGI PANCASILA DAN IMPLEMENTASINYA
PANCASILA Sebagai Alat Pemersatu Bangsa
DIKLAT PRAJABATAN GOLONGAN I DAN II Oleh Fajar Iswahyudi
Latar Belakang, Konsep, Implementasi dan Tantangan
NILAI DAN PRINSIP Nilai-nilai 1945
NAMA KELOMPOK : Okti Panca Istihanah Ola Desilia Puji Ananda
NILAI DAN PRINSIP Nilai-nilai 1945
AKTUALISASI PANCASILA DALAM BIDANG POLITIK
4 PILAR KEHIDUPAN SEBAGAI LANDASAN BERBANGSA DAN BERNEGARA
Pancasila dan Implementasinya
AKTUALISASI PANCASILA DALAM BIDANG EKONOMI
Pancasila Sebagai Etika Politik (2)
Ideologi dan Nilai-nilai Pancasila
Pancasila sebagai Ideologi terbuka
PANCASILA dan IMPLEMENTASINYA
HUBUNGAN DASAR NEGARA DAN KONSTITUSI
4.3.Menganalisis kedudukan Pembukaan UUD 1945 NKRI
Tugas Media & Tekhnologi Pembelajaran PKn
Pancasila dan Implementasinya
Pancasila Sebagai Sumber Nilai Dan Paradigma Pembangunan
WARGA NEGARA HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
PANCASILA DAN IMPLEMENTASINYA
Pancasila Sebagai Etika Politik (2)
Pancasila dan Implementasinya
DISUSUN OLEH : RAHAYU SETIYANINGSIH
UUD 1945 Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebelum diamandemen yang terdiri dari : Pembukaan UUD.
C.Nilai-Nilai Pancasila dalam Penyelenggaraan Pemerintahan
PENDIDIKAN PANCASILA BAB. X. Petumbuhan Faham Kebangsaan
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
Pemahaman Pancasila & Tanya Jawab
beserta rakyat Indonesia
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI DAN DASAR NEGARA
NILAI-NILAI SILA PANCASILA.
Nilai persatuan dalam bermasyarakat dan bernegara
Pancasila dan Implementasinya
MAKNA 4 PILAR KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA NICO GARA Disajikan pada Seminar Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Manado, 8 September 2012.
Kedudukan dan Peran Pancasila bagi Bangsa Indonesia
Workshop Pengawasan Novotel Hotel Jakarta, Mei 2017 Oleh : H. MAMAN SAEPULLOH, S.Sos., M.Si Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.
PANCASILA DALAM KEHIDUPAN SEHARI-HARI. INDONESIA MASA KINI PANCASILA MASA GITU DISUSUNO L E H : 1. DISUSUNO L E H :
4.3.Menganalisis kedudukan Pembukaan UUD 1945 NKRI Materi pembelajaran: –P–P–P–Pembukaan UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia –P–P–P–Pokok pikiran.
Pendidikan Kewarganegaraan
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN by DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN Oleh DANIEL ARNOP HUTAPEA, S
WAWASAN NUSANTARA Latar Belakang, Konsep, Implementasi dan Tantangan.
Transcript presentasi:

I / I. PANDANGAN HIDUP BAGI SUATU BANGSA ARTI PANDANGAN HIDUP Arah tujuan Ingin berdiri kokoh dan mengetahui jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapinya. Pemecahan persoalan Untuk memandang persoalan-persoalan yang dihadapi dan menentukan arah serta cara bagaimana bangsa itu memecahkan persolan-persoalan politik, ekonomi, dan sosial budaya. (Tanpa memiliki pandangan hidup suatu bangsa akan merasa terombang-ambing dalam menghadapi persoalan besar yang pasti timbul, baik persoalan didalam masyarakat maupun yang berhubungan dengan pergaulan dengan bangsa-bangsa di dunia) Pembangunan diri Dengan berpedoman pada pandangan hidup, maka suatu bangsa akan membangun dirinya.

II. ISI PANDANGAN HIDUP Konsep dasar Konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Pikiran dan gagasan Pikiran yang terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik. Kristalisasi nilai Suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki suatu bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad untuk mewujudkannya.

I / 2. SEJARAH PANCASILA 1. Masa-masa kerajaan Bangsa Indonesia lahir dari sejarah dan kebudayaan yang tua, yaitu melalui gemilangnya kerajaan Sriwijaya, majapahit, dan Mataram. 2. Masa penjajahan sampai proklamasi kemerdekaan Kemudian bangsa Indonesia mengalami penderitaan penjajahan selama 3½ abad (penjajahan Belanda), 3½ tahun (penjajahan Jepang) sampai akhirnya bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan RI pada 17- 8- 1945. 3. Gerakan dan bidang-bidang perjuangan Sejarah perjuangan bangsa Indonesia merebut kemerdekaannya dengan melalui berbagai babak sejarah dan berbagai jalan melalui : a. Gerakan kaum cendekiawan sampai gerakan penghimpun kekuatan rakyat b. Mulai bidang pendidikan, kesenian daerah, perdagangan sampai kepada gerakan politik.

JIWA, KEPRIBADIAN, PANDANGAN HIDUP, DAN DASAR NEGARA I / 3 PANCASILA SEBAGAI : JIWA, KEPRIBADIAN, PANDANGAN HIDUP, DAN DASAR NEGARA 1. Dasar Negara RI Yang merupakan sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di RI. 2. Pandangan hidup Yang dapat mempersatukan kita dan memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya. 3. Jiwa dan kepribadian Pancasila memberi corak yang khas kepada bangsa Indonesia dan tidak dapat dipisahkannya dan yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. (Terdapat kemungkinan masing-masing Sila bersifat universal dan juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain, tetapi Pancasila yang merupakan kesatuan yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia)

PANCASILA JUGA MERUPAKAN : 1. Tujuan (yang ingin dicapai) Suatu masyarakat adil dan makmur yang merata material dan spiritual berdasarkan Pancasila dalam wadah Negara Kesatuan RI yang merdeka, berdaulat bersatu dan berkedaulatan rakyat dalam suasana peri kehidupan bangsa yang aman, tentram, tertib, dan dinamis serta dalam pergaulan dunia yang merdeka, bersahabat, tertib, dan damai. 2. Perjanjian luhur Yang disetujui oleh wakil-wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah proklamasi kemerdekaan RI yang kita junjung tinggi, bukan sekedar ditemukan kembali dari kandungan kepribadian dan cita-cita bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad-abad, melainkan karena mampu membuktikan kebenarannya setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa.

I / 4 P A N C A S I L A 1. Perumusan Pancasila Pancasila dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945 (alinea 4) : 1. Ketuhanan Yang Maha Esa 2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab 3. Persatuan Indonesia 4. Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan / Perwakilan 5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia 2. Penetapan Pancasila Rumusan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945 ditetapkan oleh PPKI(PanitiaPersiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 18- 8- 1945 (Yang kemudian dimuat dalam berita RI Tahun –II nomor 7 tanggal 15- 2- 1946). 3. Dasar negara dan pandangan hidup Sejak tanggal 18-8-1945.Pancasila menjadi dasar negara RI dan pandangan hidup bangsa Indonesia .

IV / I. LIMA KUNCI POKOK UNTUK MEMAHAMI TAP II / MPR / 1978 Penuntun sikap dan tingkah laku manusia Indonesia Manusiawi Kodrat manusia Pandangan Pancasila terhadap hubungan antara manusia dengan masyarakat Pengendalian diri Pangkal tolak penghayatan dan pengamalan Pancasila

IV / 4. KODRAT MANUSIA 1. Manusia sebagai makhluk sosial Pedoman pengamalan Pancasila secara manusiawi harus bertolak dari kodrat manusia, khususnya dari arti dan kedudukan manusia dengan manusia lainnya Manusia hanya dapat hidup dengan baik dan mempunyai arti, apabila ia hidup bersama manusia lainnya didalam masyarakat 2. a. Manusia sebagai makhluk pribadi. Sejak lahir sampai meninggal dunia, manusia perlu bantuan atau bekerja sama dengan orang lain. Dalam zaman yang makin maju, secara langsung atau tidak langsung, manusia memerlukan hasil karya atau jasa orang banyak dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. b. Makhluk pribadi yang berperasaan Selain dari segi badaniah, manusia harus ditolong dan harus bekerja sama dengan manusia lain, tetapi sebagai makhluk yang berperasaan dan memiliki emosi, manusia memerlukan tanggapan emosional dari orang lain. Manusia memerlukan pengertian, kasih sayang, harga diri, pengakuan dan tanggapan emosional, yang penting artinya bagi pergaulan dan kesejahteraan hidup yang sehat.

3. Manusia sebagai makhluk pribadi dan sosial Kodrat manusia sebagai makhluk Tuhan, adalah makhluk pribadi dan sekaligus makhluk sosial. P-4 bertolak dari kesadaran tentang sifat kodrating manusia sebagai individu dan makhluk sosial, yang merupakan kesatuan bulat yang harus dikembangkan secara seimbang, selaras dan serasi. 4. Manusia pencipta kebudayaan a. Kekutan manusia tidak terletak pada kemampuan fisiknya atau jiwanya semata-mata, melainkan terletak dalam kemampuan untuk bekerjasama dengan manusia lainnya. b.Dengan manusia lainnya, manusia menciptakan kebudayaan, yang mengantarkan umat manusia pada tingkat, mutu, martabat, dan harkatnya sebagai manusia sekarang dan yang akan datang.

MANUSIA DENGAN MASYARAKAT VI / 5 PANDANGAN PANCASILA TERHADAP HUBUNGAN ANTARA MANUSIA DENGAN MASYARAKAT 1. Teori Perseorangan (Individualisme / liberalisme ) a. Pandangan yang memberikan arti yang sangat kuat kepada manusia sebagai pribadi, yaitu yg menempatkan kebebasan individu dalam bobot yang berlebihan. b. Manusia acap kali bergulat dengan manusia lainnya : - Dalam persaingan bebas yang kadang-kadang kejam, - Yang sering mengakibatkan penindasan oleh yang kuat terhadap yang lemah, - Masyarakat yang menimbulkan kepincangan dan kegelisahan berhubung yang kuat yang dapat hidup adalah bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang adil dan beradab dengan asas keadil;an sosial.

2. Teori Golongan ( Class-theory / Komunisme ) a. Pandangan yang memberi bobot yang berlebihan terhadap masyarakat, sehingga kedudukan manusia kehilangan kepribadiannya b.Masyarakat dianggap pusat dari segala-galanya,shingga: -Pribadi-pribadi dianggap sebuah alat saja dari mesin raksasa masyarakat, -Kepuasan rokhaniah tidak terpenihi, sehingga hidup ini tidak mempunyai makna yang dalam -Terasa adanya tekanan bathin sehingga kebahagiaan yang utuh tidak terpenuhi

a. Baik individualisme maupun komunisme dalam segala 3. Hubungan sosial dengan dijiwai nilai Pancasila. a. Baik individualisme maupun komunisme dalam segala bentuk tidak sesuai dengan Pancasila b. Pancasila memandang bahwa kehidupan manusia akan tercapai jika dapat dikembangkan hubungan yang selaras, serasi, dan seimbang antara manusia dan masyarakat c. Hubungan sosial tersebut antara individu dengan masyarakatnya tidak netral, melainkan dijiwai oleh nilai- nilai dalam Sila-sila dari Pancasila sebagai kesatuan.

IV / 6 PENGENDALIAN DIRI : PANGKAL TOLAK PENGHAYATAN DAN PENGAMALAN PANCASILA 1. Kerjasama dengan orang lain Dalam mempertahankan hidup dan mengejar kehidupan yang lebih baik, manusia mustahil dapat mutlak berdiri sendiri tanpa bantuan atau kerjasama dengan orang lain. 2. Kesadarn manusia 1. Kenyataan menimbulkan kesadarn, bahwa segala yang dicapai dan kebahagiaan yang dirasakan oleh manusia, pada dasarnya adalah berkat bantuan dan kerjasama orang lain dalam masyarakat. 2. Kesdaran itu juga melahirkan kesdaran, bahwa setiap manusia terpanggil hatinya untuk melakukan apa yang baik bagi orang lain dan masyarakat.

3. Pembentukan sikap dasar Semua itu melahirkan sikap dasar, bahwa untuk mewujudkan keselarasan, keserasian, dan keseimbangan dalam hubungan sosial antara manusia pribadi dengan masyarakatnya, manusia perlu mengendalikan diri, yaitu : a. Dalam masyarakat I, yang aneka ragam coraknya, maka kemauan dan kemampuan mengendalikan diri dan kepentingan adalah sikap yang mempunyai arti penting, yang pada gilirannya akan menumbuhkan keseimbangan dan stabilitas masyarakat.

b. Pandangan sosial yang berdiri diatas paham keseimbangan tidak mengingkari bahwa masyarakat itu senantiasa bergerak berubah dan berkembang, bahwa masyarakat itu dinamis. Yang dicari oleh manusia bukanlah perubahan atau dinamika itu sendiri, melainkan keseimbangan dalam masyarakat untuk mencapai kebahagiaan. c. Pangkal tolak penghayatan dan pengamalan Pancasila ialah kemauan dan kemampuan manusia I. Dalam mengendalikan diri dan kepentingannya agar dapat melakasanakan kewajibannya sebagai warga negara dan warga masyarakat.

4. Sikap hidup manusia Pancasila a. Kepentingan pribadinya tetap diletakan dalam kerangaka kesadaran kewajibannya sebagai makhluk sosial dalam kehidupan masyarakat b. Kewajiban terhadap masyarakat dirasakan lebih besar dari kepentingan pribadinya. ( Dalam mewujudkan sikap hidup tersebut, manusia I dituntun oleh Sila-sila Pancasila )

IV / 7. PENGAMALAN PANCASILA Tujuan pengamalan Pancasila a. Pengamaln Pancasila bertujuan untuk mewujudkan kehidupan pribadi dan kehidupan bersama yang dicita- citakan, yaitu kehidupan yang lebih baik. b. Bangsa I. Terdiri dari kelompok-kelompok Masyarakat besar maupun kecil, setiap kelompok masyarakat terdiri dari keluarga-keluaraga dan setiap keluarga terdiri dari tiga pribadi, Jadi membangun bangsa dan Negara berdasar Pancasila pada akhirnya berarti membangun manusia-manusia Pancasila.( Sekasur-sedapur- sesumur-selembur )

2. Siapa yang membangun masyarakat Pancasila a. Apabila pembangunan masyarakat Pancasila harus dilaksanakan setelah memasyarakat adil dan makmur menjadi kenyataan, maka manusia Pancasila tidak akan pernah lahir, malahan mungkin lahir manusia- manusia yang lain. Karena ini, membina dan membangun manusia Pancasila justru tidak dapat ditunda-tunda lagi, seraya pembangunan itu berjalan. b.Hanya manusia Pancasila-lah yang dapat membangun masyarakat berdasar Pancasila. Manusia yang tidak memiliki Pancasila, tidak mencintai, tidak menghayati, dan mengamalkan Pancasila, tentu tidak akan membangun masyarakat yang berdasarkan Pancasila.

IV / 8 EKAPRASETIA PANCAKARSA 1. TAP II / MPR / 1978 Tentang pedoman penghayatan dan pengamalan Pancasila (P-4) / atau Ekaprasetia pancakarsa 2. Asal kata Ekaprasetia Pancakarsa a. Eka berarti satu, tunggal, sedangkan prasetia ialah tekad, janji. Panca berarti lima, dan karsa ialah kehendak yang kuat b. Ekaprasetia pancakarsa berarti : Tekad yang tunggal untuk melaksanakan lima kehendak, yaitu kelima sila dari Pancasila

3. Arti tekad yang tunggal Ekaprasetia pancakarsa diartikan tekad yang tunggal, karena a. Tekad : Sangat kuat dan tidak tergoyahkan lagi b. Janji : Lebih merupakan tekad yang tumbuh dari kesadaran sendiri atau janji terhadap dirinya sendiri, yang merupakan panggilan hati nurani dan tidak dirasakan sebagai dipaksakan dari luar. c. Janji kepada dirinya sendiri : Adalah dengan segala kemauan dan kemampuan selalu berusaha mengendalikan diri dan kepentingannya, agar dapat melaksanakan kewajibannya sebagai manusia sosial dalam bersama-sama mewujudkan kehidupan berdasar Pancasila

4. Yang terkandung dalam karsa Adalah kesadaran akan kodratnya sebagai makhluk pribadi dan makhluk sosial serta kemauannya untuk mengendalikan kepentingannya itu merupakan modal dan dorongan tumbuhnya karsa pribadi manusia Indonesia, untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila.

DALAM RANGKA PENGAMALAN PANCASILA IV / 9 SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA DALAM RANGKA PENGAMALAN PANCASILA 1. Percaya dan taqwa kepada Tuhan YME sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. ( percaya dan taqwa berdasarkan norma-norma dalam Al Qur’an, Kitab Injil, Kitab Suci Weda, Kitab Suci Udana dan Tripitaka ).

2. Hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup - Tidak ada pertengkaran antara pemeluk agama yang berlainan - Kasihanilah sesama manusia seperti dirimu sendiri - Jangan hanya menghormati agama sendiri dan mencela agama lain 3. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya - Untukmu agamamu dan untuk akulah agamaku - Toleransi antara umat beragama - Masalah yang menyangkut hubungan pribadi dengan Tuhan YME

4. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain - Kita harus lebih taat kepada Allah daripada manusia - Paksaan dalam bentuk apapun tiada tempat didalamnya karena merusak inti dari agama yang berupa penyerahan yang rela - Tidak dibenarkan penyiaran agama yang : a. Ditujukan kepada orang-orang yang sudah memeluk agama lain b. Dengan menggunakan bujukan atau pemberian material, uang, pakaian, makanan dan minuman, obat- obatan supaya tertarik memeluk suatu agama c. Dengan cara masuk atau keluar rumah orang yang sudah memeluk agama lain ( Vide TAP II / MPR / 1978 tentang P-4, Penjelasan Bab II, Angka I ) Catatan : Keterangan-keterangan dalam “kurung” dalam IV / 9-10-11-12-13 adalah contoh atau ungkapan

( DALAM RANGKA PENGAMALAN PANCASILA ) IV / 10 II. SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB ( DALAM RANGKA PENGAMALAN PANCASILA ) 1. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan kewajiban antara sesama manusia - Bersikap dan bertingkah laku sopan santun terhadap orang lain dan masyarakat atau bawahan - Tanpa membedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, kelamin, kedudukan sosial, warna kulit, dan sebagainya 2. Saling mencintai sesama manusia ( Kewajiban untuk membimbing orang lain didalam melaksanakan tugas ) 3. Mengembangkan sikap tenggang rasa - Tidak membalas dendam kepada orang lain didalam maupun diluar lingkungannya - Tepa selira

4. Tidak semena-mena terhadap orang lain (Tidak bertindak semena-mena terhadap orang lain atau bawahannya) 5. Menjujung tinggi nilai kemanusiaan (Tidak memasuki tempat-tempat yang dapat mencemarkan kehormatan atua martabat manusia) 6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan (Tidak menerima upah atau honorarium untuk duduk sebagai pengurus atau penasehat dalam badan-badan sosial) 7. Berani membela kebenaran dan keadilan (Dengan penuh pengabdian dan tanggung jawab melaporkan hal-hal yang dapat membahayakan negara dan bangsa dibidang keuangan, material dan keamanan)

8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia karena itu dikembangkan sikap hormat menghormati bekerja sama dengan bangsa lain. (Menjujung tinggi kehormatan dan martabat negara dan bangsa)

IV / 11. III. SILA PERSATUAN INDONESIA (DALAM RANGKA PENGAMALAN PANCASILA) 1. Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan. (Negara Persatuan yaitu Negara yang melindungi dan meliputi segenap Bangsa seluruhnya, jadi mengatasi segala paham golongan dan paham perseorangan, Negara menghendaki persatuan, meliputi segenap bangsa Indonesia seluruhnya, inilah pokok pikiran persatuan dalam UUD) 2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negar (Kepentingan pribadi atau golongan dikesampingkan dengan keikhlasan, kejujuran, dan tanggung jawab demi kepentingan bangsa dan negara)

3. Cinta Tanah Air dan Bangsa (Menjaga rahasia Negara dan rahasia jabatan dengan ikut serta dalam pembelaan negara) 4. Bangsa sebagai bangsa Indonesia dan berTanah Air Indonesia - Menjaga nama baik bangsa dan Tanah Air Indonesia - Walaupun dibanding dengan negara-negara maju, kesejahteraan belum sepenuhnya terwujud tetap bangga sebagai warga negara bangsa Indonesia dan tetap berjiwa dan berkepribadian Indonesia

5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang berBhineka Tunggal Ika (Harus mempelajari adat istiadat dan seni budaya masyarakat didaerah dimana kita ditempatkan atau bertempat tinggal, harus berusaha dapat bergaul dengan masyarakat yang berBhineka Tunggal Ika dalam lingkungannya)

(DALAM RANGKA PENGAMALAN PANCASILA) IV / 12. IV. SILA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN (DALAM RANGKA PENGAMALAN PANCASILA) 1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat (Loyalitas kepada golongan berakhir jika loyalitas terhadap negara dan masyarakat dimulai) 2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain - Menghargai pendapat orang lain jika memang benar - Setiap peserta pertemuan mempunyai hak dan kesempatan yang sama bebasnya untuk mengemukakan pendapat dan kritik yang bersifat membangun tanpa tekanan dari pihak manapun

3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama ( Sejauh mungkin menghindari cara pemungutan suara / voting dalam mengambil keputusan, kecuali berhubung faktor waktu yang mendesak ) 4. Musyawarh untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan, ( Tata cara kas yang berseumber pada inti paham kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusywaratan / perwakilan untuk merumuskan atau memutusakan hal berdasarkan kehendak rakyat )

5. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah. ( Setiap putusan sebagai hasil musyawarah untuk mufakat diterima dan dilaksanakan dengan kesungguhan keikhasan hati, kejujuran dan bertanggung jawab ) 6. Musyawarah dilakukan dangan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani luhur, ( Jalan mengemukakan hikmat kebijaksanaan ialah pikiran (ratio) yang sehat yang mengungkapkan dan mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa serta kepentingan rakyat )

7. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan YME, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadailan ( - Mufakat atau putuasan berdasarkan suara terbanyak sebagai hasil musyawarah harus dapat dipertanggung jawabkan dan tidak bertentangan dengan dasar Negara Pancasila dan cita-cita Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 - Harkat : kedudukan atau status manusia sebagai individu - Martabat : Tingkatan manusia dalam hubungannya dengan masyarakat lingkungannya.

IV / 13. V) SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA ( DALAM RANGKA PENGAMALAN PANCASILA ) 1. Mengembangkan perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong-royongan. ( Memelihara suasana kerja yang baik, menjadi teladan sebagai warga negara yang baik dalam masyarakat). 2. Bersifat adil (Tanpa membedakan keturunan kelamin, agama, organisasi, golongan dan kedaerahan). 3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban (Mentaati sumpah atau janji jabatan dengan memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturanya).

4. Menghormati hak-hak orang lain (Memberi kesempatan kepada orang lain untuk meningkatkan prestasi kerjanya atau mengembangkan kariernya). 5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain (Memberi bantuan kepada orang lain yang sedang mendapat musibah). 6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain (Mengadakan pemungutan (liar) secara tidak sah untuk kepentingan pribadi atau pihak lain). 7. Tidak bersifat boros (Rajin menabung).

8. Tidak bergaya hidup mewah -Tidak mengadakan pesta secara mewah dan erkelebihan. -Suka membeli barang dari luar Negeri yang tidak produktif -Supaya mengutamakan penggunaan barang-barang produksi dalam Negeri 9. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum (Mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi di jalan umum). 10. Suka bekerja keras - Sekurang-kurangnya mentaati jam kerja - Menfaatkan waktu jam kerja dengan sebaik-baiknya). 11. Menghargai hasil karya orang lain ( Memberi penghargaan kepada orang yang menunjukkan prestasi kerja dengan baik)

12 Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial. (Hasil material dan spiritual dalam pembangunan harus dapat dinikmati merata oleh seluruh bangsa Indonesia).

V / I. PROSES PENDIDIKAN PELAKSANAAN Pelestarian Pancasila a. Kita perlu melaksanakan P-4 dengan mendarah-dagingkan nilai-nilai luhur Pancasila yang sudah terperincidalam P-4. b. Kita berusaha agar nilai-nilai, norma, sikap dan tingkah laku yang dijabatkan dari Pancasila itu menjadi bagian yang utuh dan tidak terpisahkan dari cara hidup masyarakat kita.

2. Proses pendidikan a. Mendarah-daging P-4 adalah proses pendidikan dalam arti yang luas, yang dilakukan secara sadar, teratur dan berencana. b. Proses pendidikan tersebut tidak saja berarti mendidik orang lain, tetapi termasuk mendidik diri sendiri. c. Proses ini dilaksanakan secara bertahan dan berangsur- angsur melalui rangkaian kegiatan pengenalan, pemahaman dan pendalaman dengan bimbingan dan melalui dialog aktif, sehingga menimbulkan dorongan untuk mewujudkannya. d. Jika dilaksanakan dengan tepat, maka proses tersebut cenderung mengulang diri, bahkan seakan-akan terjadi dengan sendirinya.

V / 2. PANCASILA SEBAGAI MORAL PEMBANGUNAN (DALAM RANGKA POLA PELAKSANAAN P-4) Tujuan pembangunan a. Unsur manusia dalam Pembangunan adalah penting, karena manusia adalah pelaku dan sekaligus tujuan dari Pembangunan. b. Pembangunan itu : - Selain mendatangkan kemakmuran, juga menjamin keadilan sosial, - Selain berisi bidang kebendaan lahiriah, juga dalam keseimbangan dengan bidang kejiwaan rokhaniah. - Selain berkembang di suatu daerah, juga merasa di seluruh wilayah Tanah Air c. Dengan cara melaksanakan pembangunan ini harus menunjang tinggi martabat manusia.

2. Keikutsertaan masyarakat dalam pembangunan. a. Pembangunan bangsa memerlukan keikutsertaan setiap warga masyarakat dan seluruh bangsa dalam menyumbangkan : - Tenaga dan pikirannya, - Ilmu pengetahuan dan keterampilannya, dan - Keahlian dan kemampuannya, b. Untuk mencapai sasaran Pembangunan, perlu dituntun oleh pandangan hidup bangsa; ditangan orang yang tidak bertanggung jawab, modal dan akal dapat membahayakan manusia dan masyarakat.

3. Pancasila sebagai modal perjuangan bangsa a. Pancasila berperan : - Sebagai nilai pengukur tentang baik buruknya kebijaksaan serta pelaksanaan pembangunan. - Juga sebagai nilai pengukur bagi cara dalam melaksanakan pemabngunan. b. Pancasila perlu diresapi agar menjadi : Sumber inspirasi perjuangan, penggerak dan pendorong dalam pembangunan pengarah dan sumber cita-cita bangsa, sumber ketahanan nasional dalam pembangunan dan sebagai pembimbing moral pada tingkatan operasional sampai ke unit terkecil-pun dalam pembangunan nasional.