Surat Berharga “BILYET GIRO”

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Business Law Surat berharga M-8 Tony Soebijono.
Advertisements

Surat Berharga.
Sumber-sumber Dana Bank
SURAT-SURAT BERHARGA Surat berharga adalah surat pengakuan hutang, wesel, saham, obligasi, sekuritas kredit atau setiap derivatif dan surat berharga atau.
SURAT BERHARGA Nurul Fibrianti.
HUKUM ASURANSI & SURAT BERHARGA Arus Akbar Silondae, SH., LL.M
Perhitungan Dana dan Simpanan Perbankan
3. Sumber-Sumber Dana Bank
Bukti Transaksi (Akuntansi Kelas X)
dalam dunia usaha dan perdagangan surat yang mempunyai nilai uang atau dapat ditukar dengan uang atau apa yang tersebut dalam surat itu dapat dinilai.
MANAJEMEN PERBANKAN MANAJEMEN DANA BANK 4 BAB.
MANAJEMEN SUMBER DANA BANK
SUMBER-SUMBER DANA BANK
MANAJEMEN DANA BANK OLEH ERVITA SAFITRI.
SUMBER-SUMBER DANA BANK
Lecture Note: Marina Malian,SE,Ak
Bea Meterai.
Sumber Dana Bank dan Aktivitas Perbankan
Lecture Note: Trisnadi Wijaya, SE., S.Kom 1. Sumber-Sumber Dana Bank  Sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana untuk membiayai.
MANAJEMEN DANA BANK PERTEMUAN 5.
WINTER SUMBER-SUMBER DANA BANK 01 BAB 3 Template
Sumber-sumber Dana Bank
Surat Berharga dan Surat Yang Berharga di Luar KUHD (02)
PRINSIP ALIRAN DANA BANK
WINTER SUMBER-SUMBER DANA BANK 01 BAB 3 Template
PIUTANG WESEL WESEL adalah surat berharga yang berisi perintah dari pembuat surat kepada si wajib bayar untuk membayar sejumlah uang tertentu yang disebut.
3. Sumber-Sumber Dana Bank
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
SUMBER-SUMBER DANA BANK
Cek/cheque PERTEMUAN 6 copyright by Elok Hikmawati.
LALU LINTAS PEMBAYARAN TRADISIONAL DAN MODERN
MENGELOLA DANA KAS KECIL
Penggunaan Nilai Buku Atas Pengalihan Dan Perolehan Harta Dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, Atau Pengambilalihan Usaha PERATURAN MENTERI.
Rekening Giro Bank sebagai alat pengawasan
Sumber-sumber Dana Bank
3. Sumber-Sumber Dana Bank
BEA MATERAI.
Pertemuan 2 Manajemen Dana
Ekonomi dan Perbankan Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
BEA MATERAI Bea Materai.
LALU LINTAS PEMBAYARAN TRADISIONAL DAN MODERN
MIKO KAMAL FAKULTAS HUKUM UNI. BUNG HATTA, 2017
HUKUM SURGA.
ASPEK HUKUM PADA TRANSAKSI PRODUK LIABILITIES
Ndak Usah Bingung Klo BBM naik…. Ini salah 1 SOLUSI.
Sumber-sumber Dana Bank
SUMBER-SUMBER DANA BANK
SISTEM KLIRING NASIONAL BANK INDONESIA
SUMBBER-SUMBER DANA BANK
AKUNTANSI SUMBER DANA GIRO
Rekening Giro atau Current Account adalah salah satu produk perbankan berupa simpanan dari nasabah perseorangan maupun badan usaha dalam Rupiah maupun.
M.Rosid.T.S Achlis imam indarto Adi Sukindro
Bea Materai BEA MATERAI.
MAIZA FIKRI, ST, M.M Sumber Dana Bank MAIZA FIKRI, ST, M.M
BEA MATERAI Muhammad Bahrul Ilmi, S.E
Sumber-sumber Dana Bank
Surat Sanggup PERTEMUAN 4.
Pertemuan ke-5 TEAM TEACHING ADMINISTRASI PERBANKAN
Sumber-sumber Dana Bank
Surat Cek Alyssa Agustia A Bagaskoro
PEMBUKAAN TABUNGAN Pengisian Formulir Setoran Minimal
(Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997)
DAFTAR HITAM NASIONAL PENARIK CEK DAN/ATAU BILYET GIRO KOSONG
MIKO KAMAL FAKULTAS HUKUM UNI. BUNG HATTA, 2017
Surat Sanggup PERTEMUAN 4.
BEA MATERAI Bea Materai 1.  Dokumen adalah kertas yang berisikan tulisan yang mengandung arti dan maksud tentang : perbuatan,- keadaan/ kenyataan bagi.
BEA MATERAI Bea Materai.
PENGELOLAAN HIBAH LANGSUNG DALAM BENTUK UANG
Surat Berharga Destri Lonrina Pakkar Eiter Sabda Pasaribu Ilham Ras Harahap Mahda Ayuni Syarah Nina Annisa Naibaho Hukum Bisnis Disusun Oleh: Kelompok.
PEMBUKAAN REKENING GIRO DANA BOS PEMBUKAAN REKENING GIRO DANA BOS DAN TATA CARA PENCAIRAN DANA BOS MELALUI BANK JATIM TANGGAL, ……………….. PT BANK PEMBANGUNAN.
Transcript presentasi:

Surat Berharga “BILYET GIRO” Disusun oleh : 1. Afgan Nanda 11010112130397 / 43 2.Reza Aulia Hakim 11010112130444 / 44 Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang

SURAT BERHARGA adalah........ Sebuah dokumen yang diterbitkan oleh penerbitnya sebagai pemenuhan suatu prestasi berupa pembayaran sejumlah uang sehingga berfungsi sebagai alat bayar yang di dalamnya berisikan suatu perintah untuk membayar kepada pihak-pihak yang memegang surat tersebut, baik pihak yang diberikan SB oleh penerbitnya ataupun pihak ketiga kepada siapa SB tersebut telah dialihkan.

Dasar Hukum SB KUHD, misal terhadap : Wesel Cek Surat Sanggup Promes atas unjuk Perundang-undangan lain untuk surat-surat berharga lainnya.

Bilyet Giro Pasal 1 huruf d SK BI No.28/32/KEP/DIR/1995, Bilyet Giro adalah surat perintah dari nasabah kepada bank penyimpan dana untuk memindahbukukan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan pada rekening pemegang yang disebutkan namanya.

Dasar Hukum Billyet Giro SEBI No4/670/UPPB/PBB, tanggal 24 Januari 1972 jo SK Direktur BI No.28/32/KEP/DIR, tanggal 4 Kuli 1995. Kedudukan Bilyet Giro dengan cek hampir sama, hanya bedanya cek adalah alat pembayaran tunai sedangkan bilyet giro merupakan alat pembayaran yang bersifat giral, dengan cara memindah bukukan sejumlah dana dari si penerbit.

Syarat Formal Bilyet Giro Pasal 2 SKBI No.28/32/KEP/DIR/1995 Nama bilyet giro dan nomor bilyet giro yang bersangkutan Nama tertarik Perintah yang  jelas tanpa syarat yang memindahbukukan dana atas beban rekening penarik Nama dan nomor rekening pemegang Nama bank penerima

Lanjutan….. Jumlah data yang dipindahbukukan baik dalam angka maupun dalam huruf selengkap- lengkapnya Tempat dan  tanggal penarikan Tanda tangan, nama jelas dan atau dilengkapi dengan cap/stempel sesuai dengan persyaratan pembukuan rekening. Dapat dicantumkan tanggal efektif dengan ketentuan harus dalam tenggang waktu penawaran. Bila tidak ada maka tanggal penarikan Bilyet Giro berlaku sebagai tanggal efektif.

Kewajiban dan Tanggung Jawab Penerbit Penerbit harus bertanggung jawab terhadap pemegangBilyet Giro yang ia terbitkan dapat dipindahbukukan pada tanggal efektif. Penerbit juga wajib membuat catatan mengenai keadaan keuangan dalam rekeningnya sehingga dapat diketahui kemampuan untuk memenuhi kewajiban sehubungan dengan penarikan Bilyet Giro.

Tenggang Waktu Penawaran BG Tenggang 70 hari sejak tanggal penerbitan [pasal 6 ayat 1]. Yaitu antara tanggal penerbitan dan tanggal efektif. Penerbit diberi kesempatan untuk mengusahakan dana dan memindahbukukan. Bilyet Giro yang ditawarkan pada bank sebelum tanggal efektif atau sebelum tanggal penarikan harus ditolak oleh bank. Bilyet Giro yang diterima oleh bank setelah tanggal berakhir tenggang waktu penawaran dapat dilaksanakan perintahnya sepanjang tersedia dan tidak dibatalkan oleh penarik [pasal 6 ayat 2 dan 3].

Penolakan atau Pembatalan Terjadi atau dapat dilakukan setelah tanggal berakhirnya tenggang waktu penawaran denan surat  pembatalan. Menurut pasal 7 ayat 1, penarik tidak boleh membatalkan bilyet giro selama dalam tenggang waktu penawaran 70 hari.

SEBI No.28/32/UPG tanggal 4 Juli 1995, dapat ditolak bank jika Tidak memenuhi syarat formal [pasal 3 ayat 1] Ditawarkan pada bank sebelum tanggal penarikan atau sebelum tanggal efektif [pasal 6 ayat 2] Tanggal efektif tidak dicantumkan tidak dalam tenggang waktu penawaran [pasal 2 ayat 2] Terdapat perubahan tapi tidak ditanda tangani oleh penarik di tempat kosong terdekat dengan perubahan [pasaal 9] Telah daluwarsa Saldo rekening penarik tidak cukup Ditawarkan pada tertarik setelah penawaran dan telah diterima surat pembatalan Bilyet Giro oleh bank yang bersangkutan dari penarik [pasal 7 ayat 2]

Bilyet Giro Kosong SKBI No.28/122/KEP/DIR/1996 pasal huruf i, bilyet giro yang diajukan kepada bank tidak mencukupi untuk membayar atau memenuhi amanat pada Bilyet Giro yang bersangkutan atau yang ditolak pada tenggang waktu adanya kewajiban penyedia dana oleh penarik karena dananya tidak cukup. SEBI No.28/137/UPG/1966, penatausahaan Bilyet Giro : penolakan pembayaran terhadap tiap-tiap Bilyet Giro oleh bank, baik karena dananya tidak cukup maupun karena alasan lain, harus disertai dengan surat keterangan penolakan [SKP].