Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

M.Rosid.T.S Achlis imam indarto Adi Sukindro

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "M.Rosid.T.S Achlis imam indarto Adi Sukindro"— Transcript presentasi:

1 M.Rosid.T.S Achlis imam indarto Adi Sukindro
Nama Kelompok: M.Rosid.T.S Achlis imam indarto Adi Sukindro

2 Pengertian warkat Warkat adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh suatu bank sebagai instrumen penarikan dana nasabah yang memeiliki fasilitas rekening giro atau rekening koran Instrumen berbassis warkat yang umum digunan perbankkan antara lain : A. cek B. bilyet giro C. nota debet D. nota kredit

3 GIRO MANFAAT PENGERTIAN
Dapat membayar transaksi jual atau beli dengan menggunakan cek atau boyet giro Dapat mengirim atau transfer (kiriman uang atau delegasi kredit dengan jaminan rekening giro) Keamanan atau rahasia terjamin Tidak perlu bawa uang dalam jumlah besar Dapat diambil sewaktu - waktu Giro adalah simpanan dana yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran dan penarikannya dilakukan disetiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah layanan lainnya atau dengan cara pemindaha buku lainnya. Diatur dalam pasal 1 ayat 7 UU no 7 tahun 1992.

4 Contoh karakteristik cek yang dikuarkan perbankan

5 Cek harus memenuhi syarat formal sebagai berikut: 
Nama "Cek" harus termuat dalam teks;  Perintah tidak bersyarat untuk membayar sejumlah uang tertentu;  Nama pihak yang harus membayar (tertarik);  Penunjukan tempat dimana pembayaran harus dilakukan;  Pernyataan tanggal beserta tempat Cek ditarik;  Tanda tangan orang yang mengeluarkan Cek (penarik).

6 DEPOSITO Deposito adalah simpanan masyarakat yang penarikannya dapat dilakukan setelah jangka waktu yang telah disetujui. Pengertian

7 Contoh karakteristik warkat deposito yang dikuarkan perbankan

8 Perbedaan atara deposito berjangka dan cek
Adanya jatuh tempo Jangka waktu, bunga pertahun Perpanjangan otomatis Bermaterai Tanda tangan dari pimpinan B. Cek : Adanya sandi transaksi Cek Sandi bank Nama perusahaan pencetak warkat dan dokumen kliring

9 PENUKARAN CEK ANTAR BANK
Misal : Terjadi suatu transaksi bisnis antara A dan B yang melibatkan jumlah uang yang cukup besar dan keduanya adalah nasabah bank yang berbeda. Dapat dipastikan bahwa keduanya pasti merasa ragu-ragu untuk menggunakan uang tunai, dengan alasan keamanan. Cara yang mudah untuk dilakukan oleh keduanya adalah melakukan pembayaran dengan cek atau bilyet giro dengan mekanisme kliring sebagai berikut :

10 A memberikan cek atau bilyet giro bank X ke B
B menagih lewat bank Y dimana B sebagai nasabah Proses yang terjadi di bank X dan Y akan berlangsung sebagai berikut : Setelah bank Y menerima warkat cek atau bilyet giro, maka warkat tersebut akan dibayar dalam pertemuan antar bank disuatu tempat yang ditunjuk oleh bank sentral dan penyerahannya kepada X .

11 Setelah menerima cek atau BG dari bank Y, maka bank X akan memeriksa kebenaran warkat serta saldo nasabahnya. Bila tidak ada masalah, maka bank X akan memotong rekening A sebesar nilai cek atau BG dan mengirimkannya ke bank Y. Setelah mendapatkan kiriman dari bank X maka bank Y akan mengkreditkan rekening B sebesar nilai yang berhak diterimanya. Dengan cara diatas maka B akan menerima uang pembayaran dengan mudah dan aman.


Download ppt "M.Rosid.T.S Achlis imam indarto Adi Sukindro"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google