UNIVERSITAS PGRI SEMARANG

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
BAB VI PGRI SEBAGAI ORGANISASI PROFESI
Advertisements

Disadur dari berbagai sumber
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Pendidikan Tinggi di Indonesia
Konsep Dasar Pendidikan
Click to edit Master title style PP 32 Tahun 2013 Tentang STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN PERMENDIBKUD No. 54 Tahun 2013 Tentang SKL.
UNDANG UNDANG DASAR NRI TAHUN 1945 DALAM MEMBANGUN KARAKTER BANGSA
Ruang Lingkup Profesi Kependidikan
LIMA PILAR BELAJAR GUNA MEWUJUDKAN TUJUAN PENDIDIKAN NASIONAL
Technique Informal School
Mutu pendidikan berumuara pada tujuan pendidikan. Tujuan Pendidikan : Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertagwa.
1 PENDIDIKAN KARAKTER MOH. SALEH, SH., MH. UNIVERSITAS NAROTAMA SURABAYA 2011 KEBIJAKAN PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA.
Kedudukan Muatan Lokal dalam Kurikulum 2013
PENDIDIKAN KARAKTER Universitas Negeri Yogyakarta Oleh:
ETIKA PROFESI KEGURUAN
SISTEM PENDIDIKAN Di Indonesia
LANDASAN YURIDIS PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DI INDONESIA
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
PENDAHULUAN FATARI, SE.,MM STIE BINA BANGSA.
KOHORT PENDIDIKAN TERTINGGI PENDUDUK TAHUN 2007 USIA 19-23
KEGIATAN EKSTRAKURIKULER DI SEKOLAH DASAR
FOKUS GROUP DISCUSSION MATAKULIAH PENGEMBANGAN KEPRIBADIAN (MPK) UNTIRTA 2016 TANGGAL 21 JANUARI 2016.
Pelaksanaan Pendidikan Berdasarkan UUSPN 20 Tahun2003
Tarmin Abdulghani, ST., MTI.
Materi dan Pembelajaran Matematika Sekolah Dasar
Kebijakan Direktorat Pendidikan Agama Islam dalam Meningkatkan Kualitas PAI pada Sekolah DR. H. NI FASRI, M.Pd. Kasubdit PAI pada SMP Direktorat Pendidikan.
HANDOUT 1 BELAJAR PEMBELAJARAN
Pengembangan Kurikulum dalam Penulisan
STANDAR PENILAIAN KURIKULUM 2013
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PERAN ILMU PENDIDIKAN DALAM IMPLEMENTASI KURIKULUM 2013
PENDAHULUAN TUJUAN DAN LANDASAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM atau STIE LAMPUNG TIMUR RINNANIK, S.H.I.
Guru Profesional dan Standarisasi Pendidikan Nasional
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Undang Undang Sisdiknas no. 20 Tahun 2003
PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT PENDIDIKAN NASIONAL
Standar Nasional Pendidikan (UU No. 20/2003 dan PP No. 19/2005)
TUJUAN DAN KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN
PRINSIP DASAR PENDIDIKAN DASAR
PANCASILA SEBAGAI FILSAFAT PENDIDIKAN NASIONAL
JURUSAN MAGISTER PENDIDIKAN IPS FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Analisis Kurikulum Penjasorkes dan Bahan Ajar
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Ktimpangan dalam pendidikan pasca reformasi. UUD 1945 “mencerdaskan bangsa” UUSPN No.20 tahun 2003 mengamanatkan melalui salah satu pasalnya tentang prinsip.
Teori Pendidikan Dasar MATA KULIAH : TEORI PENDIDIKAN DAN PENGAJARAN Dosen : Wahyu A.Rini, MA, M.Pd.
PENDIDIKAN SEBAGAI SISTEM DAN SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL Bahan Kuliah DDP 2010/
LINPRANAS (FMIPA UNNES, tahun 2015)
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
Korupsi.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
KOMPONEN-KOMPONEN PENGEMBANGAN KURIKULUM
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL
STANDAR ISI HENDRA ERIK RUDYANTO.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
RIA KURNIASARI. KEMAMPUAN AKHIR YANG DIHARAPKAN Mahasiswa mampu menganalisis hakikat, fungsi dan tujuan Pendidikan Kewarganegaraan di SD.
Konsep Dasar Pendidikan Mata Kuliah: Oleh: Pengantar Ilmu PendidikanMawan Eko Defriatno, S.Pd., M.T. Mata Kuliah: Oleh: Pengantar Ilmu PendidikanMawan.
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
HOTS Pengembangan INDIKATOR PENCAPAIAN KOMPETENSI
PKn yang berhasil menumbuhkan sikap mental : bersifat cerdas,
LOGO. TUJUAN PANDUAN Memberikan acuan operasional dalam mengembangkan program kegiatan ekstrakurikuler khususnnya di sekolah SMP. 2.Memberikan acuan.
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
Andhika L Perceka.  LANDASAN PENDIDIKAN PANCASILA: ◦ LANDASAN HISTORIS ◦ LANDASAN KULTURAL ◦ LANDASAN YURIDIS ◦ LANDASAN FILOSOFIS  TUJUAN PENDIDIKAN.
SISTEM PENDIDIKIAN NASIONAL Oleh : KUNTJOJO UNP Kediri 2008.
MENJADI GURU JAMAN NOW. MEMPUNYAI 7B 1.Bersemangat juang tinggi 2.Berpikir kritis 3.Bertindak dinamis 4.Berkarya kreatif.
Transcript presentasi:

UNIVERSITAS PGRI SEMARANG PENDIDIKAN PANCASILA TUJUAN PENDIDIKAN UNIVERSITAS PGRI SEMARANG

NAMA KELOMPOK Andita Istiana Wahida/14150002 Asma Nurul/14150030 Avinda Deviyanti/14150016 Retno Fitriya/14150013 Yanuaria Eka Sari/14150032

Dasar Pendidikan Nasional Yang dimaksud dengan dasar di sini adalah sesuatu yang menjadi kekuatan bagi tetap tegaknya suatu bangunan atau lainnya, seperti pada rumah atau gedung, maka pondasilah yang menjadi dasarnya.Begitu pula halnya dengan pendidikan, dasar yang dimaksud adalah dasar pelaksanaannya, yang mempunyai peranan penting untuk dijadikan pegangan dalam melaksanakan pendidikan di sekolah-sekolah atau di lembaga-lembaga pendidikan lainnya.

Adapun dasar pendidikan di negara Indonesia secara yuridis formal telah dirumuskan antara lain sebagai berikut: Undang-Undang tentang Pendidikan dan Pengajaran No. 4 tahun 1950,  Nomor 2 tahun 1945, Bab III Pasal 4 Yang Berbunyi: Pendidikan dan pengajaran berdasarkan atas asas-asas yang termaktub dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar RI dan kebudayaan bangsa Indonesia. Ketetapan MPRS No. XXVII/ MPRS/ 1966 Bab II Pasal 2 yang berbunyi: Dasar pendidikan adalah falsafah negara Pancasila. Dalam GBHN tahun 1973, GBHN 1978, GBHN 1983 dan GBHN 1988 Bab IV bagian pendidikan berbunyi: Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila.

Tap MPR Nomor II/MPR/1993 tentang GBHN dalam Bab IV bagian Pendidikan yang berbunyi: Pendidikan Nasional (yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945. Undang-undang RI No 2 Tahun 1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Undang-undang RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Tujuan pendidikan nasional "Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab."

Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan Nasional Sesuai Undang-Undang 20/2003 tentang Sisdiknas, ada 6 (enam) prinsip. Ketentuan ini, diatur pada bab II pasal 4yang diuraikan dalam 6 ayat. Berikut isi undang-Undang 20/2003, pasal 4: Pendidikan diselenggarakan secara demokrtis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai kegamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa. Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan sistem terbuka dan multimakna. Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran. Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis dan berhitung bagi segenap warga masyarakat. Pendidkan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komonen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.

Contoh tujuan pendidikan nasional Pada intinya pendidikan itu bertujuan untuk membentuk karakter seseorang yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Akan tetapi disini pendidikan hanya menekankan pada intelektual saja, dengan bukti bahwa adanya UN sebagai tolak ukur keberhasilan pendidikan tanpa melihat proses pembentukan karakter dan budi pekerti anak.