Otonomi Daerah
Hakikat Otonomi Daerah Otonom merupakan kekuasaan yang mengatur diri sendiri sesuai dengan aturan yang berlaku Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri pemerintahaan dan kepentingan masyarakat sesuai dengan masyarakat setempat sesuai dengan undang-undang yang berlaku (UU No.32 Tahun 2004)
Macam-Macam Otonomi Otonomi Luas Otonomi Nyata Kewenangan daerah untuk menyelenggarakan semua bentuk pemerintahan (kecuali bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter, dan agama) Otonomi Nyata Kekuasaan daerah untuk menyelenggarakan kewenangan dibidang tertentu yang secara nyata berkembang di daerah tersebut Otonomi Bertanggung Jawab Otonomi benar-benar sesuai dengan tujuan dan maksud pemberian otonomi
Dasar Hukum Otonomi Di Indonesia UUD 1945 pasal 18, 18A, 18B, 18C UU No.32 Tahun 2004 Tentang pemerintah daerah UU No.33 Tahun 2002 Tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah Daerah yang bersifat itinim menurut UU No.32 Tahun 2004 Daerah Provinsi Daerah Kabupaten Daerah Kota
Asas Otonomi Daerah Desentralisasi Dekonsentrasi Pembantuan Penyerahan wewenang pemerintah pusat kepada daerah Dekonsentrasi Pelimpahan wewenang dari pemerintah kepada gubernur sebagai wakil pemerintah Pembantuan Penguasaan dari pemerintah pusat kepada kepala daerah dan wajib melapor kepada pusat
Hakikat Otonomi Daerah Pemberian kewenangan otonomi kepada daerah kabupaten/kota untuk mengatur dan mengurus daerahnya Pemberuan kewenangan otonomi kepada provinsi sebagai wilayah administras untuk melaksanakan tugas dari pusat Jadi dalam otomomi daerah terdapat unsur kebebasan, partisipasi, efektifitas dan efisiensi kebijakan
Kebijakan Publik
Kebijakan Publik Kebijakan/keputusan yang dibuat oleh penguasa/pemerintah yang mengikat banyak orang Tujuannya Mewujudkan ketertiban dalam masyarakat Melindingi hak-hak masyarakat Mewujudkan kesejahteraan masyarakat Mewujudkan ketentraman dan kedamaian dalam masyarakat Kebijakan publik yang baik adalah kebijakan publik yang dalam pembuatannya mampu melibatkan masyarakat Peranserta masyarakat dalam menyusun kebijakan publik bisa berupa usulan, saran, memeberikan gambaran dampak positif dan negatifnya
Tipe Kebijakan Publik Kebijakan Regulatif merupakan kebijakan yang bersifat mengatur Contoh : larangan parkir disembarang tempat Kebijakan Redistributif merupakan kebjakan yang bersifat menarik sesuatu dari warga untuk selanjutnya didistributikan Contoh : Kebijakan pemingutan pajak Kebijakan distributif merupakan kebijakan yang bersifat membagikan sesuatu kepada masyarakat Contoh : program BLT bagi warga miskin Kebijakan konstituen merupakan kebijakan yang mengatur masalah keamanan, hubngan luar negeri, dan pelayanan administrasi
Jenis Kebijakan Umum Peraturan Daerah (Perda) Tingkat I SK (Surat Keputusan) Gubernur Peraturan Daerah (Perda) Tingkat II SK (Surat Keputusan) Bupati/Walikota Sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia bahwa peraturan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan yang ada diatasnya
Proses Penyusunan Kebijakan Publik Kronologi perumusan kebijakan publik Rumuskan dahulu isi publiknya Rumuskan kebijakan publik yang akan dilakukan Pelaksanaan kebijakan publik Evaluasi pelaksanaan kebijakan publik Contoh : Isu Publik : Sampah di sembarang tempat Rumusan Kebijakan Publik : Pengadaan bak sampah untuk tiga kriteria sampah : plastik, kertas, basah
Pelaksanaan Kebijakan Publik Pembuatan proposan rencana pengadaan bak sampah Pengedaan bak sampah tiga kriteria Sosialisasi penanganan sampah kepada masyarakat Pembagian bak sampah dan pelaksanaan pecan bersih lingkungan dari sampah Pendampingan pelaksanaan kebijakan publik
Evaluasi Kebijakan Publik Jika berjalan dengan baik maka kebijakan publik bisa terus dijalankan jika tidak, maka harus dibuat yang baru
Berpartisipasi Aktif Dalam Otonomi Daerah
Partisipasi Aktif Masalah yang muncul dalam otonomi daerah Pemilihan kepala daerah Sikap arogan KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme) Money Politics Tidak siap kalah Maka butuh pendidikan politik bagi masyarakat Upaya meningkatkan PAD (Pendapatan Anggaran Daerah) Menaikkan pajak daerah Menaikkan retribusi daerah Meningkatkan pendapatan perusahaan daerah
Masalah Pada Otonomi Daerah Mobilisasi PNS Sulitnya perpindahaan PNS antar daerah berakibat Tidak meratanya SDM yang ada
Tugas Tugas Kelompok 1 Tugas Setelah UTS Apa pengertian kebijakan public Jenis kebijakan public Proses penyusunan kebijakan public Berbagai contoh kebijakan publik Tugas Setelah UTS Jelaskan manfaat apa yang dapat didapat dari kebijakan publik yang dikeluarkan oleh seorang kepala daerah bagi masyarakat Sebutkan satu contoh kebijakan publik yang dikeluarkan oleh seorang kepala daerah! Berikan tanggapanmu