LANJUTAN PENULISAN KARYA TULIS ILMIAH M. RIYANTON
CONTOH RENCANA KARANGAN Tema : Alam Topik : penggunaan kompor briket batubara Judul : Dilema Penggunaan Kompor Briket Batubara dan Penanggulangannya Tujuan : Memperoleh jalan keluar dari dilema penggunaan kompor briket batubara dengan meningkatnya pencemaran Rumusan Masalah : Bagaimana upaya yang dilakukan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar tanpa menimbulkan masalah baru? Aspek yang diteliti : a. kebutuhan bahan bakar masyarakat Indonesia b. sumber bahan bakar di Indonesia c. cadangan bahan bakar di Indonesia d. kenyataan yang terjadi di masyarakat saat ini berkaitan dengan kebutuhan dan penggunaan bahan bakar batubara sebagai bahan bakar alternatif e. efek negatif batubara sebagai bahan bakar alternatif f. jalan keluar atas dilema penggunaan kompor briket batubara Metode Penelitian : studi pustaka survey melalui wawancara dan penyebaran angket Literatur :
Learning Outcomes Pada akhir pertemuan ini, diharapkan mahasiswa akan mampu : Menjelaskan tentang Etika dan Kaidah Penulisan Laporan Penelitian. Menjelaskan tentang Kaidah Kutipan serta Penulisan Daftar Pustaka.
Outline Materi Etika Penulisan Kutipan Penulisan Daftar Pustaka.
Etika Penulisan Penulisan laporan penelitian perlu memperhatikan hai-hal berikut : Penulisan laporan penelitian ilmiah harus berisi hasil temuan dengan bukti yang lengkap. Penulisan laporan penelitian harus menyebutkan sumber data dan informasi yang jelas dan lengkap. Peneliti harus bersikap jujur terhadap temuannya dan jangan membesar-besarkan fakta atau pernyataan responden serta mencampur antara fakta dan opini. Sebagai laporan ilmiah, penulisan laporan penelitian haruslah sistematis dan logis sehingga pembaca dapat memahaminya. Rekomendasi yang diberikan harus berdasarkan temuan dari studi yang dilakukan.
PENULISAN KUTIPAN Bila naskah asli ada kesalahan beri tanda [sic!] Bila ada yang dihilangkan ganti dengan tanda elipsis (…) CARA MENGUTIP: Kutipan langsung: 4 baris atau kurang (Wording) Kutipan langsung: lebih dari 4 baris Kutipan tidak langsung (Paraphrasing dan Summerizing). M. RIYANTON
KUTIPAN LANGSUNG (Wording) 4 baris ke bawah DIINTEGRASIKAN DENGAN NASKAH JARAK 2 SPASI DIAPIT TANDA KUTIP DIBERI NOMOR URUT KUTIPAN M. RIYANTON
KUTIPAN LANGSUNG LEBIH DARI 4 BARIS DIPISAHKAN DARI NASKAH DIKETIK MENJOROK KE DALAM 5-7 KETUK JARAK 1/1.5 SPASI PERLU DIAPIT TANDA KUTIP DIBERI NOMOR URUT KUTIPAN Mansur. 2015a. Matematika Dasar. Jakarta: Patuguran Mansur. 2015b. Matematika Umun. Jakarta: Patuguran Mansur. 2015c. Matematika Bagus. Jakarta: Patuguran M. RIYANTON, M.Pd.
KUTIPAN TIDAK LANGSUNG DIINTEGRASIKAN DENGAN NASKAH JARAK 2 SPASI TIDAK DIAPIT TANDA KUTIP DIBERI NOMOR URUT KUTIPAN ,,,,, M. RIYANTON
Cara Mengutip Wording adalah pengutipan dengan menuliskan kutipan sama persis dengan sumbernya. Paraphrasing adalah teknik perujukan dengan mengambil gagasan utamanya. Summerizing (pengikhtisaran): bentuk ikhtisar yang lebih ringkas M. RIYANTON
Hukum di indonesia belum ditegakkan secara benar Hukum di indonesia belum ditegakkan secara benar. Hal ini seperti yang disampaikan Cansil (2016: 2) yang menyatakan bahwa Indonesia belum secara masif dalam menegakkan hukumnya karena masih terpengaruh oleh kekuatan politik yang ada. Kekuatan politik yang ada telah banyak memengaruhi stabilitas penegakkan hukum yang sering tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. M. RIYANTON
Kutipan ( 1 ) Kutipan dipakai untuk : 1) mengemukakan definisi atau pengertian istilah/konsep tertentu. 2) menguraikan suatu rumus/formula . 3) mengemukakan pendirian/pendapat seseorang. Beberapa Pedoman Dasar Kutipan : Kutipan harus diletakkan di akhir kalimat, di dalam tanda baca , contoh : Aspek sistem perpajakan tersebut sangat signifikan (Larsen, 1971: 2). Atau dengan cara lain, nama keluarga penulis dapat digabungkan ke dalam teks. Contoh : Larsen (1971: 2) menyatakan bahwa aspek sistem perpajakan tersebut sangat signifikan.
Kutipan ( 2 ) Jika terdapat dua atau lebih penulis, gunakan tanda penghubung (&) di dalam kurung. Contoh : (Dunphy & Stace, 1990: 1) atau Dunphy & Stace (1990:1). Jika terdapat tiga penulis atau lebih, penulisan pertama kali sebutkan semua penulis, kemudian untuk penulisan berikutnya cukup tulisan nama pertama diikuti dengan et al . Contoh : Mc Taggart et al. Jika sebuah publikasi tidak memiliki pengarang, gunakan nama organisasi sebagai pengarang. Jika Anda mengutip pernyataan yang telah dikutip penulis lain, Anda perlu memetakan : (Carini, dikutip dalam Patton, 1990:1) Dua atau lebih kutipan harus dituliskan sesuai urutan abjad dan dipisahkan, dengan tanda titik koma. Contoh : (Abrahamson, 1991: 33; Daniels, 1990:3).
Kutipan ( 3 ) Menggunakan Catatan : Jika Anda mengutip, kutiplah dengan kalimat dan tanda baca yang persis sama. Jika Anda menghilangkan sebagian dari teks, tuliskan dengan menggunakan titik-titik di akhir kalimat. Contoh, tiga titik (…) Jika Anda memasukkan kata-kata Anda sendiri, untuk menjadikan kalimat lebih jelas, tuliskan dengan menempatkan tambahan kata tersebut ke dalam kurung [ ] Usahakan untuk tidak terlalu sering mengutip langsung. Hindari kutipan yang terlalu panjang Gunakan tanda kutip untuk kutipan pendek. Contoh : Tarif merupakan “pajak untuk barang impor” (Arnott, 1986:33) Cantumkan kutipan setelah catatan.
Kutipan ( 4 ) Menggabungkan Kutipan ke dalam Tulisan : Berikut ini adalah contoh bagaimana menggabungkan kutipan ke dalam tulisan, skripsi, tesis atau penelitian : Penemuan Russeli (1999:1), dengan jelas menunjukkan bahwa … McKenzie (1998:8) berpendapat bahwa … Briggs (1990:9) menyatakan bahwa … Seperti yang dilaporkan Walston (1997:66) … Seperti pendapat Black (1999:99) … Menurut Smith (1996:99) … Studi yang dilakukan oleh Chen (1993:99) mengidentifikasi bahwa …
Penulisan Daftar Pustaka Pedoman Penulisan / Penyusunan Daftar Pustaka Daftar Pustaka disusun sesuai urutan abjad berdasarkan nama keluarga. Tidak perlu diberi nomor urut. Tidak perlu memisahkan sumber menurut jenisnya (artikel jurnal, buku) Nama penulis diketik rapat ke kiri, baris berikutnya diketik menjorok ke dalam. Jika Anda memiliki dua buku atau artikel dengan penulis yang sama, maka buku atau artikel kedua dan seterusnya tidak perlu ditulis nama penulisnya lagi, tetapi cukup dengan memberi garis saja. Jika Anda memiliki dua penulis dengan nama keluarga yang sama, gunakan inisial mereka. Contoh : Costello, P dan Costello, T. Jangan mereferensi materi kuliah yang disampaikan secara lisan atau komunikasi personal.
Penelitian Casyo (dalam Fika, 2011: 14) menyebutkan bahwa matematika adalah M. RIYANTON
CONTOH PENULISAN DAFTAR PUSTAKA I. B U K U A. Satu orang pengarang: Adolf, Huala. 2006. Hukum Penyelesaian Sengketa Internasional. Jakarta: Sinar Grafika. Taruo, K. 2014. Reinventing Government. [Internet], Oxford University Press. Tersedia di Netlibrary <http://www.netLibray.com [Diakses 7 Juni 2014] M. RIYANTON
B. Dua orang pengarang: Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji. 2007. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Ed.1.Cet. 10. Jakarta: RajaGrafindo Persada. __________________________________.2008. Hukum Karma.Ed 1. Jakarta: Ucrit. M. RIYANTON
C. Tiga orang pengarang: Hayati, Tri, Harsanto Nursadi, dan Andhika Danesjvara.2005. Hukum Administrasi Pembangunan Pendekatan dari Sudut Hukum dan Perencanaan. Jakarta: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia. M. RIYANTON
D.Lebih dari tiga pengarang: Mamudji, Sri, dkk. 2005. Metode Penelitian dan Penulisan Hukum. Jakarta: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia. M. RIYANTON
E. Editor (penyunting)/ penghimpun: Luhulima, Achie Sudiarti. 2000. “Pemahaman Bentuk-bentuk Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Alternatif Pemecahannya”, Dalam Suara Akademisi. Jujun Suria (Ed). Bandung: Alumni. M. RIYANTON
F. Terjemahan/Saduran: Goodpaster, Gary.1999. Panduan Negosiasi dan Mediasi [A Guide to Negotiation and Mediation]. Diterjemahkan oleh Nogar Simanjuntak. Jakarta: Proyek ELIPS. M. RIYANTON
G. Bab/chapter dari buku yang merupakan kumpulan karangan atau Jurnal: Reksodiputro, Mardjono.2004. “Hukum Pidana” .Pembaharuan Hukum Kumpulan Karangan Alumni FHUI. Jakarta:ILUNI- FHUI. Hlm.193-208. M. RIYANTON
H. Badan Korporasi: Badan Pembinaan Hukum Nasional. 1984. Lokakarya Masalah Pembaharuan Kodifikasi Hukum Pidana Nasional Buku I. Jakarta: Badan Pembinaan Hukum Nasional. M. RIYANTON
II. ARTIKEL dalam Majalah dan Koran Rudi, H. 2012. “Demokrasi dan Pemerintahan Daerah”. Jawa Pos, 12 Juni, hal.3. Rudi, H. 2012. “Demokrasi dan Pemerintahan Daerah”. Kompas, 12 Juni. Tersedia pada: <http://nasional.kompas.com/read/2012/> [diakses 14 October 2012] M. RIYANTON
III. SKRIPSI / TESIS / DISERTASI: Pangaribuan, Luhut M. P. 2009. “Pelayanan Hukum di Indonesia”. Disertasi tidak diterbitkan/diterbitkan. Makassar : Program Pascasarjana Hukum IPB – UNHAS. M. RIYANTON
IV. M A K A L A H: Huda, N. 1991. Penulisan Laporan Penelitian Untuk Jurnal. Makalah disajikan dalam Lokakarya Penelitian Tingkat dasar bagi Dosen PTN dan PTS di Malang Angkatan XIV. Pusat Penelitian IKIP Malang, 12 Juli. M. RIYANTON
V. PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN: RI. 2004. Undang Undang 32 Tentang Pemerintahan Daerah. (c.13) Jakarta: Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. M. RIYANTON
VI. I N T E R N E T: Hartono, D. T. 2005.“Bisakah Pasar Modal Sebagai Lahan Money Laundering?”. [Internet Blog]. Tersedia pada: http://www.bapepam. go.id/old/layanan/ warta/2005_pebruari/money+laundering.pdf. [Diakses 21 August 2012]. M. RIYANTON
EMAIL Wijaya, Andy Fefta. 2012. Public Management. Public Administration, 10 June [Internet discussion list]. Available from: andyfeftawijaya@yahoo.edu.au [Accessed 21 August 2012]. M. RIYANTON
1. makalah minimal 5 lembar 2. kertas A4 80gram, 3. margin 4 kiri-atas, 3 kanan-bawah 4. spasi 1,5. Font Times New Romans 12 5.cover disesuaikan dengan aturan UPB 6. latar belakang 7.rumusan masalah 8. tujuan dan manfaat 9. metode 10. Pembahasan 11.kesimpulan 12. dapus minimal 2
Catatan thanks M. RIYANTON
Perekonomian Indonesia mengalami kemunduran sejak pemerintahan Jokowi, seperti yang dituturkan pengamat perekonimian Kwik Kian Gie bahwa “Perkonomian Indonesia lebih terpuruk daripada pemerintahan sebelumnya karena perekonomian sekarang lebih mempunyai tantangan yang tinggi apalagi ditambah dengan sistem perekonomian MEA yang menerapkan perdagangan bebas antarnegara di kawasan ASEAN ” (Kompas, 13 Desember 2016) M. RIYANTON