SOSIALISASI SKRIPSI TIM TUGAS AKHIR JURUSAN PSIKOLOGI FAKULTAS ILMU SOSIAL & ILMU POLITIK UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG
SKRIPSI Angkatan 2014
SKRIPSI . Pengajuan DPS dilakukan 2 kali / tahun yang diajukan melalui administrasi jurusan. Evaluasi Penyelesaian Skripsi = 6 Bulan (1 semester) sudah melakukan seminar proposal 18 Bulan (3 semester) sudah melaksanakan ujian skripsi Tidak memenuhi evaluasi tsb, mahasiswa mengajukan dosen pembimbing pengganti skripsi & melakukan prosedur pengajuan skripsi ulang. Perpanjangan Skripsi dengan judul yang sama diperbolehkan dalam batas waktu paling lama 3 (tiga) semester berikutnya, sehingga lamanya pengerjaan skripsi maksimal 1.5 tahun. Mahasiswa harus mengajukan penggantian judul jika tidak mampu menyelesaikan saat batas waktu yang dimaksud.
Syarat syarat Syarat: 120 SKS lulus MPP1 dan 2, Borang pengajuan skripsi dengan mengisi borang pengajuan dosen Pembimbing Skripsi (Borang SKRIPSI-A-000) yang disetujui DPA Outline skripsi Melampirkan outline (rancangan penelitian) Dimasukkan ke dalam map putih transparan dan dijepit
Langkah langkah Melakukan pendaftaran skripso dengan syarat syarat diatas Setelah mendapatkan dosen pembimbing skripsi menemui dosen pembimbing skripsi dengan membawa pernyataan Kesediaan Membimbing Skripsi (Borang SKRIPSI-A-002) dan Kartu Kendali Bimbingan Skripsi (Borang SKRIPSI-A-003 Mengikuti proses bimbingan skripsi (pemrograman pada KRS) Jika selama 6 bulan tidak segera melakukan seminar proposal maka dosen pembimbing skripsi berhak mengembalikan mahasiswanya keprodi dan mahasiswa melakukan plotting ulang Seminar proposal skripsi (jika tidak lulus memulai bimbingan lagi dan sempro lagi)
Penelitian Jika selama 3 semester mahasiswa tidak segera melakukan ujian skripsi maka dosen pembiimbing skripsi dapat mengembalikan kejurusan untuk melakukan plotting ulang. Ujian skripsi (Jika tidak lulus maka plotting ulang) Jika lulus melakukan revisi sesuai dengan kriteria dan batas waktu yang ditentukan. Jika tidak menyelesaikan revisi tepat waktu maka dilakukan ujian ulang dengan dosen penguji baru
PEMBIMBING SKRIPSI Awal bimbingan skripsi harus membawa surat tugas untuk Dosen Pembimbing Skripsi (DPS) dan bukti pengesahan laporan PKN Mekanisme pembimbingan diserahkan ke DPS Proses bimbingan dicatat dalam Kartu Kendali Skripsi untuk memantau dan mengevaluasi kemajuan proses skripsi mahasiswa.
SEMINAR PROPOSAL mengajukan kepada Ketua Jurusan dengan menyertakan: Borang Persetujuan Seminar Proposal oleh dosen pembimbing Kartu Kendali Seminar Proposal Skripsi/ Wajib dihadiri oleh minimal dua dosen (dosen pembimbing dan dosen tamu)dan minimal 10 orang peserta seminar yang merupakan mahasiswa FISIP UB. Mahasiswa berhak untuk melanjutkan penelitian jika proposal penelitian telah diseminarkan dan telah direvisi (jika ada revisi) serta disetujui oleh pembimbing.
Dokumen dan Borang yang Berkaitan dengan SEMINAR PROPOSAL Skripsi (B): Kartu Kendali Seminar Proposal Skripsi (B-000) Borang Lembar Penyerahan Laporan PKN (PKN B-005) Borang Persetujuan Seminar Proposal Skripsi (B-001) Borang Konfirmasi Pelaksanaan Seminar Proposal Skripsi (B-002) Borang Berita Acara Seminar Proposal Skripsi
Tidak terdapat nilai akhir E dan memiliki nilai D atau D+ tidak melebihi 10% dari beban kredit total atau beban studi kumulatif yang harus ditempuh. Menunjukkan dokumen-dokumen yang disyaratkan untuk ujian skripsi, antara lain transkrip, KHS seluruh semester KRS, bebas peminjaman perpustakaan, Sertifikat PROBIMABA, dan dokumen lain yang disyaratkan oleh jurusan. Menyerahkan 3 eksemplar naskah skripsi kepada staf kependidikan atau staf administrasi jurusan. Pendaftaran ujian skripsi dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
UJIAN SKRIPSI Laporan skripsi dinyatakan layak ujian serta telah mendapat persetujuan oleh dosen pembimbing skripsi. Terdaftar sebagai mahasiswa FISIP aktif dan tengah memprogram Skripsi yang dibuktikan dengan Kartu Rencana Studi (KRS). Mahasiswa telah mengambil dan lulus mata kuliah wajib nasional, universitas, fakultas, dan program studi. Jumlah SKS yang ditempuh dan lulus minimal 144 SKS untuk mahasiswa dengan kurikulum KKNI.
Dokumen atau Borang yang berkaitan dengan Pengajuan UJIAN Skripsi : (C) Borang Pengajuan Ujian Skripsi (Borang S-000) Kartu Kendali Skripsi (C-001) Berita Acara Seminar Proposal Berita Acara Ujian Skripsi (C-006) Lembar Penyerahan Berkas Skripsi (C-007)
KRITERIA STATUS KELULUSAN LULUS TANPA REVISI LULUS DG REVISI MINOR (waktu revisi 1 bulan) LULUS DG REVISI MAYOR (waktu revisi 2 bulan) TIDAK LULUS (Kurang dari C)
TIMELINE Kegiatan Waktu Pendaftaran Skripsi Penyerahan Berkas pendaftaran Skripsi oleh mahasiswa ke Administrasi jurusan (MBAK NURUL) 4 desember 2017 – 22 desember 2017 Pengumuman Dosen Pembimbing Skripsi di Web Psikologi Minggu keempat bulan januari 2018 Pendaftaran Seminar Proposal minggu ke1-2 tiap bulan Pelaksanaan Seminar proposal Minggu ke 1-2 tiap bulan Pendaftaran Ujian Skripsi minggu ke1-2 tiap bulan ganjil Pelaksanaan Ujian Skripsi minggu ke1-2 tiap bulan genap Batas revisi Ujian 2 bulan setelah ujian
DAFTAR DOSEN YANG DAPAT MEMBIMBING Cleoputri Al-Yusainy Ika Herani Ilhamuddin Nur Hasanah Sukaesi Marianti Ari Pratiwi Faizah Selly Dian Widyasari Thoyyibatus Sarirah Lusy Asa Akhrani Ratri Nurwanti Ulifa Rahma Yunita Kurniawati Sumi Lestari Dian Putri Permatasari Unita Werdi Rahajeng Yuliezar Perwira Dara Ika Fitria Yunda Megawati Dita Rachmayani (Silahkan cek minat dan kompetensi dosen di web psikologi)