Kedudukan Dan Fungsi Bahasa Indonesia Kelompok 2 Disusun Oleh : Nadia Puspaningtyas ( A210140126 ) Shinta Dewi ( A210140131 ) Agustina Widy Astuti (A210140138 ) Budi Ari Wibowo (A210140144 ) Sidiq Rahmatyangga (A210140155 )
Fungsi Kedudukan
FUNGSI BAHASA INDONESIA Secara Umum Sebagai alat untuk mengungkapkan perasaan atau mengekspresikan diri. Sebagai alat komunikasi. Sebagai alat berintegrasi dan beradaptasi sosial. Sebagai alat kontrol Sosial.
Secara Khusus Mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari- hari. Mewujudkan Seni (Sastra). Mempelajari bahasa- bahasa kuno Mengeksploitasi IPTEK.
KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA Bahasa Nasional Dari hasil Perumusan Seminar Politik Bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 25-28 Februari 1975 menegaskan bahwa dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai : Lambang kebanggaan Nasional. Lambang Identitas Nasional. Alat pemersatu berbagai masyarakat yang berbeda-beda latar belakang sosial budaya dan bahasanya. Alat penghubung antarbudaya antardaerah.
2. Bahasa Negara (Bahasa resmi Negara Kesatuan Republik Indonesia) Bahasa resmi kenegaraan. Bahasa pengantar resmi dilembaga-lembaga pendidikan. Bahasa resmi di dalam perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah. Bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi modern.