PEMBENTUKAN BPUPKI Pada tanggal 1 Maret 1945 Jendral Kumakichi Harada megumumkan dibentuknya suatu badan khusus yang bertuga menyelidiki Usaha-usaha persiapan kemerdeka- an Indonesia yang bernama Dokuritsu Junbi Chosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Anggautanya 60 orang tokoh Indonesia dan 7 orang jepang (tidak mempunyai hak suara),dibawah pimpinan KRT.Rajiman Widyodiningrat.Badan diresmikan pada tanggal 29 Mei 1945.
SIDANG BPUPKI I Sidang BPUPKI berlangsung dari tanggal 29 Mei-1 Juni 1945. Membahas tentang Dasar dan falsafah negara yang kemudian dikenal dengan Pancasila. Tokoh-tokoh yang mengusulkan Dasar Negara antara lain : 1.Mr.Muh.Yamin 2.Prof.Dr.Supomo 3.Ir.Sukarno
Usulan Mr.Muh.Yamin (29 Mei 1945) 1.Peri Kebangsaan 2.Peri Kemanusiaan 3.Peri Ketuhanan 4.Peri Kerakyatan 5.Kesejahteraan rakyat
Usulan Prof.Dr.Supomo (31 Mei 1945) 1.Persatuan 2.Kekeluargaan 3.Mufakat dan Demokrasi 4.Musyawarah 5.Keadilan Sosial
Usulan Ir.Sukarno (1 juni 1945) 1.Kebangsaan Indonesia 2.Internasionalisme atau Perikemanusiaan 3.Mufakat atau Demokrasi 4.Kesejahteraan Sosial 5.Ketuhanan Yang Maha Esa
DOKUMEN PIAGAM JAKARTA Pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan yang terdiri dari:( berhasil membentuk Piagam Jakarta ) 1.Ir.Sukarno 2.Drs.Moh.Hatta 3.Mr.Moh.Yamin 4.Mr.Ahmad Subarjo 5.Mr.AA.Maramis 6.Abdul Kahar Muzakar 7.Wachid Hasyim 8.H.Agus Salim 9.Abikusno Cokrosujoso
DOKUMEN PIAGAM JAKARTA Isi Piagam Jakarta ; 1.Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya. 2.Kemanusiaan Yang adil dan beradab 3.persatuan indonesia 4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. 5.Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
LANDASAN DASAR PROKLAMASI A.LANDASAN DASAR NASIONAL Landasan ini tercermin didalam pembukaan UUD 1945,S ekaligus merupakan Deklarasi Kemerdekaan Indonesia
LANDASAN DASAR PROKLAMASI A.LANDASAN DASAR INTERNATIONAL 1.Atlantic Charter (14 Agustus 1945) yang ditandatangani oleh FD.Roosevelt dan Winston Churchill isinya : a).tidak boleh ada perluasan daerah tanpa persetu- juan dari penduduk asli. b).setiap bangsa berhak menentukan dan menetap- kan bentuk pemerintahannya sendiri c).setiap bangsa berhak mendapat kesempatan bebas rasa takut dan bebas dari kemiskinan.
LANDASAN DASAR PROKLAMASI 2.PIAGAM SAN FRANSISCO (PIAGAM PBB) Yang diresmikan dan ditandatangani oleh 50 negara yang pertama menjadi anggota: “…kami akan meneguhkan keyakinan akan dasar-dasar hak manusia sebagai manusia sesuai dengan harkat dan derajat manusia berdasarkan hak-hak yang sama…serta berusaha memajukan rakyat dan tingkat kehidupan yang lebih baik dalam suasana kemerdekaan yang lebih luas…”
TEKS PROKLAMASI INDONESIA
TEKS PROKLAMASI INDONESIA A.LANDASAN DASAR NASIONAL Landasan ini tercermin didalam pembukaan UUD 1945,S ekaligus merupakan Deklarasi Kemerdekaan Indonesia
PEMBACAAN TEKS PROKLAMASI A.LANDASAN DASAR NASIONAL Landasan ini tercermin didalam pembukaan UUD 1945,S ekaligus merupakan Deklarasi Kemerdekaan Indonesia
PEMBACAAN TEKS PROKLAMASI A.LANDASAN DASAR NASIONAL Landasan ini tercermin didalam pembukaan UUD 1945,S ekaligus merupakan Deklarasi Kemerdekaan Indonesia