بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم MANAJEMEN SYA’RIAH Nur’ Aeni., SE., MSi
Didalam pelajaran Ekonomi Sya’riah, Seringkali timbul pertanyaan “ Apakah pelaku Ekonomi Sya’riah harus Orang Islam???” Tentu saja TIDAK ! Kerena EK.Sya’riah memiliki Nilai-nilai & Norma-norma UNIVERSAL Yang dapat dijalankan & bisa diterima oleh semua Kalangan.
اَللهُ Pengertian Syariah Menurut Rosyada, Pengertian Syariah ialah menetapkan norma-norma hukum untuk menata kehidupan manusia baik dalam hubungannya dengan Tuhan sang pencipta maupun dengan umat manusia lainnya.
اَللهُ Zuhdi Mengatakan, Pengertian Syariah yaitu sebagai hukum yang ditetapkan Allah melalui Rasul-Nya untuk Hamba-Nya agar mereka menaati hukum itu atas dasar iman dan takwa, baik yang berkaitan dengan akidah, amaliyah (Ibadah dan Muamalah) dan yang berkaitan dengan akhlak.
Ilmu Ekonomi secara Konvensional adalah Ilmu yg mempelajari bagaimana Masyarakat mengalokasikan berbagai Sumber Daya yang terbatas jumlahnya, dengan kebutuhan masyarakat yg tidak terbatas. Atau Ilmu yg mempelajari perilaku manusia dalam memilih&menciptakan kemakmuran/kesejahteraan.
Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah berbeda dari kapitalisme maupun sosialisme.
Ekonomi Sosialis adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Ciri-ciri Ekonomi Sosialis : ● Lebih mengutamakan kebersamaan Peran pemerintah sangat kuat Sifat manusia ditentukan oleh kebutuhan produksi
Ciri ciri sistem ekonomi sosialisme ; a. Berkeadilan jadi keuntungan usaha yang didapatkan oleh peminjam (setelah uang pinjaman digunakan), akan di bagi sesuai porsi yang disepakati di awal akad. akad harus jelas dan disepakati baru transaksi dapat berjalan.
b. Ukhuwah ( persaudaraan ) Misalnya di asuransi syariah pelimpahan resiko bukan terjadi antara peserta asuransi dengan perusahaan asuransi, tetapi antar sesama peserta. Perusahaan asuransi hanya mengelola dana tersebut. dengan pengelolaan dana atau berbagi resiko ini, akan terjalin semangat ukhuwah antar pesertanya.
c. Kepercayaan Setiap Individu di Syariah bekerja pada prinsip tauhid yaitu sebagai salah satu bentuk ibadah dan kepercayaan kepada Allah SWT. artinya jika berkhianat dalam pengelolaan suatu dana dari masyarakat, maka ia juga sudah langsung berkhianat kepada Allah SWT.
2. Ekonomi Kapitalisme adalah sistem perekonomian yang memberikan kebebasan secara penuh kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan perekonomian seperti memproduksi barang, manjual barang, menyalurkan barang dan lain sebagainya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba sebesar-besarnya.
Ciri-ciri sistem ekonomi Kapitalisme : Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingan (keuntungan) sendiri ● Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno
Ekonomi Sosialis adalah suatu sistem perekonomian yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan ekonomi tetapi dengan campur tangan pemerintah. Ciri-ciri Ekonomi Sosialis : ● Lebih mengutamakan kebersamaan Peran pemerintah sangat kuat Sifat manusia ditentukan oleh kebutuhan produksi
Prinsip –prinsip yang mendasari Ekonomi Syariah ; 1. Tauhid Tauhid merupakan Dasar pijakan ekonomi syariah. Karena setiap muslim, dalam menjalankan kegiatan apapun, pijakan dan dasarnya adalah wujud dari penghambaan kepada Sang Khalik . Artinya : dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku. (Q; Ad-Dzariyat/ 51 : 56)
2. Maslahah Dan Falah Maslahah adalah segala sesuatu yang mengandung dan mendatangkan manfaat. Falah dalam dimensi dunia berarti sebagai kelangsungan hidup, kebebasan dari kemiskinan, pengetahuan yang bebas dari segala kebodohan, serta kekuatan dan kehormatan.
3. Khalifah (Wakil Allah Di Bumi) Manusia diciptakan Allah untuk menjadi khalifah (wakil Allah) di muka bumi, yang diantara tugasnya adalah mengelola alam dan memakmurkan bumi sesuai dengan titah dan syariah Allah. Artinya ; ‘ Sesungguhnya kami telah menunjukkan jalan yg lurus ; Ada yg bersyukur, adapula yang kufur/kafir. (Q. Al – Insan / 76 ; 3)
4. Al-Amwal (Harta) Berdasarkan Konsep ekonomi Islam, Allah sebagai pemilik harta yang hakiki, sedangkan kepemilikan manusia bersifat relatif, artinya manusia hanyalah sebagai penerima titipan (pemegang amanah) yang kelak harus mempertanggung jawabkannya di hadapan Allah SWT.
5. Adil (Keadilan) Komitmen syariah Islam terhadap keadilan sangat jelas, terlihat diantaranya dari banyaknya ayat-ayat dan hadits-hadits yang berbicara tentang keadilan, baik dalam Al-Qur'an maupun dalam Sunnah. Bahkan keadilan merupakan suatu persyaratan bagi seorang muslim, untuk menggapai derajat taqwa kepada Allah SWT.
6. Ukhuwah (Persaudaraan) Al-Qur'an dan Sunnah mengajarkan ukhuwah (persaudaraan) antara sesama manusia, khususnya sesama muslim. Karena pada dasarnya setiap mu'min adalah saudara bagi mu'min lainnya Artinya : Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat. (QS Al-Hujurat ; 10)
7. Ulil Amri (Pemerintah) Pemerintah bertanggung jawab atas pengadaan kebutuhan hidup masyarakat. Dan masyarakat pun harus mematuhi ketentuan sang pemimpin sepanjang hal tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip yang digariskan dalam agama Islam. Artinya : Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.(QS. An-Nisa/ 4 : 59)
8. Al-Hurriyah dan Al-Mas'uliyah Al-Hurriyah adalah kebebasan dan Al-Mas'uliyah adalah tanggung jawab. Prinsip kebebasan dapat dilihat dari dua pendekatan, yaitu pendekatan teologis dan pendekatan ushul fiqh/ falsafah tasyri'. Pengertian kebebasan dalam perspektif teologi berarti bahwa manusia bebas menentukan pilihan antara yang baik dan yang buruk. Sedangkan dalam perspektif falsafah tasyri', setiap kebebasan yang diberikan harus dipertanggung jawabkan.
TERIMA KASIH