MANUSIA, MASYARAKAT dan HUKUM

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Topik : Struktur Sosial dan Hukum
Advertisements

Bab IV Masyarakat Hukum Adat
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
PENYUSUN REFERENSI COVER e MATERI SK KD TP INDIKATOR.
KAEDAH HUKUM DEWI NURUL MUSJTARI FAKULTAS HUKUM
PANCASILA 10 PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA PENGANTAR
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
NORMA-NORMA YANG BERLAKU BERMASYARAKAT, BERBANGSA,
PERTEMUAN KE-6.
TEORI ASAL MULA DAN TERJADINYA NEGARA
BAB 01 ASAL MULA DAN PERKEMBANGAN SOSIOLOGI
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL DAN EKONOMI YANG BERMORAL
Organisasi Proyek Proses Pembentukan Organisasi
ISBD: ILMU SOSIAL DAN BUDAYA DASAR
Permainan (Games) Edukatif
HAKEKAT MANUSIA Pandangan tentang hakikat manusia adalah bagian dari filsafat antropologi manusia yang merupakan karya Tuhan yang paling sempurna/istimewa.
Ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan
PENGERTIAN DAN RUANG LINGKUP ILMU HUKUM
Pendidikan Kewarganegaraan
PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA
Manajemen Konflik Oleh : meirinawati.
Anang Zubaidy Yogyakarta, September 2013
Kunci Pokok utk menghayati & mengamalkan Ps :
M HALIM NILAI, NORMA DAN HUKUM.
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
Prof. Jawahir Thontowi, SH., Ph.D.
UPAYA-UPAYA PENGEMBANGAN PESERTA DIDIK
Pertemuan 6 NKRI Mahendra P. Utama PKN/ Negara dan Konstitusi/ Mahe.
Pembimbing Dr. Ir. Syaad Patmanthara, M.Pd
Berkelas.
Kelompok sosial (SOCIAL GROUP)
Perubahan Sosial Mutia Rahmi Pratiwi
Struktur Dan Proses Sosial
Dr. Zulfikri Aboebakar, CPA, S.H, M.H
Kelompok Sosial.
BAB III MANUSIA DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
Kelompok Sosial Ratih Lestarini.
Kelompok Sosial Sosiologi Komunikasi.
TEORI ASAL MULA DAN TERJADINYA NEGARA
S O S I O L O G I Pertemuan Pertama TUJUAN INSTRUKSIONAL UMUM:
UPAYA-UPAYA PENGEMBANGAN PESERTA DIDIK
MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU, SOSIAL, DAN BUDAYA
MANUSIA, MASYARAKAT dan HUKUM
Oleh: Sri Wahyuningsih Jazim Hamidi Abdul Madjid
Perubahan Sosial Muhammad Noor Hidayat
Prinsip-prinsip Manajemen
DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT
MENUMBUHKAN KESADARAN DAN KETERIKATAN TERHADAP NORMA
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
Masyarakat, Norma dan Hukum
PENGANTAR ILMU HUKUM oleh Basuki Rekso Wibowo
ANTROPOLOGI BUDAYA (Pertemuan Kedua)
PENGANTAR ILMU HUKUM PENI JATI SETYOWATI, SH, MH.
TERBENTUKNYA MASYARAKAT
Alasan keteradaan hukum.
ETIKA, NORMA, KAIDAH, DAN ETIKET
PANCASILA 10 PANCASILA SEBAGAI SISTEM ETIKA PENGANTAR
Materi 1 Penemuan Hukum Oleh : Lita Tyesta ALW
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
OLEH : NUR ENDAH JANUARTI, MA
KAIDAH SOSIAL.
S O S I O L O G I Pertemuan Pertama TUJUAN INSTRUKSIONAL UMUM:
Kaidah/Norma Sosial.
PENGANTAR PERANAN HUKUM DALAM EKONOMI
Bab IV Masyarakat Hukum Adat A.Timbulnya Masyarakat Hukum Adat (MHA), istilah lain bbrp literatur sbb: -- Indegenous people, - Masyarakat adat, - masyarakat.
Pengantar Ilmu Hukum 2014 Dr. Zulfikri Aboebakar, CPA, S.H, M.H.
ETIKA & NORMA Baham 02 a.
Konsep Norma Dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Bernegara
UPAYA-UPAYA PENGEMBANGAN PESERTA DIDIK
Transcript presentasi:

MANUSIA, MASYARAKAT dan HUKUM Makhluk monodualistis (dwi-muka): makhluk individu sekaligus makhluk sosial; Makhluk individu: sehrsnya memenuhi kebutuhan dan kepentingan individual; Makhluk sosial: sehrsnya memenuhi kebutuhan dan kepentingan masy.

MANUSIA, MASYARAKAT dan HUKUM Kumpulan individu manusia (yg memp hasrat hdp bersama) Terdpt kelompok2 (golongan) masyarakat, krn: ketertarikan, visi, misi, tujuan, dan bantuan orang lain Kelompok: persaudaraan, kedaerahan, kepentingan, pekerjaan Adanya pembagian tugas

MANUSIA, MASYARAKAT dan HUKUM Interaksi sosial: harmonis dan disharmonis Konflik kepentingan (conflict of interest) Thomas Hobbes: ‘Homo homini lupus’ dan ‘Bellum omnium contra omnes’; Bentuk: masyarakat paguyuban (gemeinschaft) dan patembayan (geselschaft) Durkheim: ‘konflik adalah buahnya masyarakat’

MANUSIA, MASYARAKAT dan HUKUM Kelompok Kepentingan Kelompok Masyarakat Individu Konflik kepentingan HUKUM SBG KAIDAH NORMATIF

MANUSIA, MASYARAKAT dan HUKUM Dgn adanya potensi konflik dan disharmonisasi dlm masy, yang sangat memungkinan terjadinya anarkhi dan anomi, maka dibutuhkan tatanan hidup bermasyarakat Tatanan hidup bermasyarakat membutuhkan ‘code of conduct’, pedoman ttng bagaimana berperilaku, kaedah normatif Kaedah normatif: agama, kesusilaan, kebiasaan, dan hukum

MANUSIA, MASYARAKAT dan HUKUM ALASAN KETERADAAN HUKUM Potensi terjadinya konflik dan disharmonisasi Masyarakat membutuhkan ‘code of conduct’ Masyarakat membutuhkan sarana pengintegrasi >>UBI SOCIETAS IBI IUS<< Hukum: sebagai sarana perlindungan kepentingan mns

MANUSIA, MASYARAKAT dan HUKUM WUJUD, ISI DAN SIFAT HUKUM Wujud : abstrak (sbg kaidah normatif) Isi : perintah, larangan, pembolehan Sifat : mengatur, memaksa Mengenal hukum: cara ‘ideafisikasi’, mencoba mengenali dari gejala2 fisiknya utk disimpulkan apa kira2 yg mendekati kaidah normatif yg sesungguhnya