Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Advertisements

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 19 Tahun 2007
PENGEMBANGAN PENDIDIKAN BUDAYA DAN KARAKTER BANGSA
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
Peraturan Mendiknas Nomor: 20 Tahun 2007 tentang
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
PENILAIAN OLEH PENDIDIK
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
PETUNJUK TEKNIS PENULISAN BUTIR SOAL.
A PENGERTIAN DAN KONSEP *
PENGELOLAAN KURIKULUM
TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Standar Pelayanan Profesional PENILAIAN
DIKLAT/BIMTEK KTSP 2010 KEMDIKNAS – DIT. PEMBINAAN SMA Pedoman Penilaian.
PETUNJUK TEKNIS PENILAIAN LIMA KELOMPOK MATA PELAJARAN
STANDAR PENILAIAN.
MATA PELAJARAN BAHASA INGGRIS
MATERI-2 EVALUASI PEMBELAJARAN
Permendiknas No. 41 Tahun 2007 (Standar Proses)
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN Rengga Dwi Hermawan,Ama.Pd
Evaluasi Pembelajaran (2 SKS)
Pengembangan Portofolio
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No.20/2007
PENILAIAN HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK berdasarkan PERMENDIKNAS RI NOMOR 20 TAHUN 2007 Tanggal 11 Juni 2007 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN Oleh:
Analisis KONTEKS SERI PETUNJUK TEKNIS KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 19 TAHUN 2005 Tentang STANDAR NASIONAL
PENGERTIAN Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar.
UU SISDIKNAS NO 20 TH 2003 BAB IX STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN Pasal 35 (1) dan (2):
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
KONSEP PRINSIP DAN PENDEKATAN PENILAIAN DALAM PEMBELAJARAN
VERVAL DOKUMEN 1 KURIKULUM 2013
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
ANALISIS STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDKAN DASAR DAN MENENGAH
PENGAWASAN PROSES PEMBELAJARAN
Analisis Standar Penilaian
UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
UNDANG–UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Penyusunan Peraturan Akademik SMA
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
Pengembangan Portofolio
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
BISMILLAH………………………. 9 JULI 2015 WORKSHOP REVIEW KURIKULUM
PENGEMBANGAN KURIKULUM SATUAN PENDIDIKAN SMK
PREDIKSI UJIAN NASIONAL b.bremaniwati, s.pd..
JUKNIS PENYUSUNAN LAPORAN ANALISIS KONTEKS
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
ANALISIS STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
A PENGERTIAN DAN KONSEP *
RANCANGAN PENILAIAN HASIL BELAJAR
Pengembangan Portofolio
PANDUAN PENGEMBANGAN KTSP
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Standar penilaian.
Sosialisasi KTSP Departemen Pendidikan Nasional Sosialisasi KTSP UNDANG–UNDANG NO. 20 TH.2003 Tentang SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL.
Transcript presentasi:

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan PETUNJUK TEKNIS Pedoman Penilaian K T S P Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Diklat/Bimtek M A

A PENGERTIAN DAN KONSEP * Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas: penilaian hasil belajar oleh pendidik, penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan, dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah . Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil dalam bentuk ulangan harian, ulangan tengah semester, ulangan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas. Penilaian Pendidik digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik, bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki proses pembelajaran

* PENGERTIAN DAN KONSEP Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan bertujuan menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan teknologi dan dilakukan dalam bentuk ujian nasional

* PENGERTIAN DAN KONSEP Sekolah menyusun program penilaian hasil belajar yang berkeadilan, bertanggungjawab. Penyusunan program penilaian hasil belajar didasarkan pada trasnparansi sistem evaluasi hasil belajar untuk penilaian formal berkelanjutan. Sekolah menetapkan petunjuk pelaksanaan operasional yang mengatur mekanisme penyampaian ketidakpuasan peserta didik dan penyelesaiannya mengenai hasil belajar.

* PENGERTIAN DAN KONSEP Penilaian yang dicapai peserta didik dipantau, didokumentasikan secara sistematis, dan digunakan sebagai balikan kepada peserta didik untuk perbaikan secara berkala. Penilaian yang didokumentasikan disertai bukti kesahihan, kehandalan, dan dievaluasi secara periodik untuk perbaikan metode penilaian. Sekolah melaporkan hasil belajar kepada orang tua peserta didik, komite sekolah dan institusi di atasnya

Komponen-komponen pedoman penilaian B Komponen-komponen pedoman penilaian * 1 Pendahuluan latar belakang, landasan, dan tujuan 2 Mekanisme Penilaian pelaksanaan ulangan dan ujian sekolah/ penilaian akhir hasil belajar 5 (Lima) Kelompok Mata pelajaran penilaian akhlak mulia penilaian kepribadian penilaian muatan lokal Penilaian terhadap keikutsertaan dalam pengembangan diri

komponen-komponen pedoman penilaian B komponen-komponen pedoman penilaian * 3 Prosedur penilaian : penilaian oleh pendidik penilaian oleh satuan pendidikan penilaian oleh pemerintah 4 Pengelolaan dan dokumentasi hasil penilaian belajar transparansi sistem evaluasi hasil belajar penyampaian ketidakpuasan peserta didik dan penyelesaiannya mengenai penilaian hasil belajar pendokumentasian hasil penilaian peserta didik penggunaan hasil penilaian sebagai balikan kepada peserta didik untuk perbaikan kegiatan pembelajaran secara berkala peninjauan program penilaian secara periodik berdasarkan data kegagalan/kendala pelaksanaan program penilaian 5 Penutup

* Alur prosedur kerja

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan TERIMA KASIH K T S P Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Diklat/Bimtek M A