Oleh: Abdurrohman Rasyid (111121002) Chandra Tri Permana (111121009) PENCEMARAN SUNGAI Oleh: Abdurrohman Rasyid (111121002) Chandra Tri Permana (111121009)
OUT LINE 1 2 3 4 PENDAHULUAN SEBAB DAN AKIBAT PENCEMARAN SUNGAI PENANGGULANGAN PENCEMARAN SUNGAI 3 SIMPULAN DAN SARAN 4
PENDAHULUAN 1. LATAR BELAKANG 2. RUANG LINGKUP MASALAH 3. TUJUAN DAN MANFAAT 4. METODE PENELITIAN OUT LINE
LATAR BELAKANG Sungai merupakan jalan air alami yang mengalir menuju Samudera, Danau atau laut, atau ke sungai yang lain. Sungai merupakan salah satu bagian dari siklus hidrologi. Air dalam sungai umumnya terkumpul dari presipitasi, seperti hujan,embun, mata air, limpasan bawah tanah, dan di beberapa negara tertentu air sungai juga berasal dari lelehan es / salju. Selain air, sungai juga mengalirkan sedimen dan polutan. BACK
Ruang Lingkup Masalah Penyebab terjadinya pencemaran sungai Bagaimana cara menanggulangi pencemaran di sungai BACK
Tujuan mengetahui tentang pentingnya sungai bagi kehidupan. memperoleh ilmu bagaimana memelihara dan menjaga sungai agar terjaga keasriannya. memahami dampak negatif bila sungai tidak dijaga dan dipelihara.
Manfaat Menambah wawasan tentang pentingnya sungai bagi kehidupan manusia. Menimbulkan rasa peduli untuk menjaga dan melestarikan sungai. Memberikan informasi tentang cara menanggulangi dan menjaga sungai. BACK
Metode Penelitian Dalam makalah ini data yang diperoleh bersumber dari internet. Teknik pengumpulan data menggunakan metode studi pustaka dan diskusi BACK
SEBAB DAN AKIBAT PENCEMARAN SUNGAI Pesatnya pertumbuhan penduduk kurang bijaknya perilaku manusia di dalam mengelola sumber daya alam penggundulan hutan pembuangan limbah rumah tangga, peternakan, industri penyalahgunaan tata ruang.
SEBAB DAN AKIBAT PENCEMARAN SUNGAI Pencemaran sungai dimana-mana Air bersih semakin sedikit Wabah penyakit semakin bertambah BACK
PENANGGULANGAN PENCEMARAN SUNGAI Upaya Pencegahan Pencemaran Lingkungan Pada dasarnya ada tiga cara yang dapat dilakukan dalam rangka pencegahan pencemaran lingkungan, yaitu: Secara Administratif Upaya pencegahan pencemaran lingkungan secara administratif adalah pencegahan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah dengan cara mengeluarkan kebijakan atau peraturan yang berhubungan dengan lingkungan hidup.
PENANGGULANGAN PENCEMARAN SUNGAI Secara Teknologis Cara ini ditempuh dengan mewajibkan pabrik untuk memiliki unit pengolahan limbah sendiri. Sebelum limbah pabrik dibuang ke lingkungan, pabrik wajib mengolah limbah tersebut terlebih dahulu sehingga menjadi zat yang tidak berbahaya bagi lingkungan.
PENANGGULANGAN PENCEMARAN SUNGAI Secara Edukatif Cara ini ditempuh dengan melakukan penyuluhan terhadap masyarakat akan pentingnya lingkungan dan betapa bahayanya pencemaran lingkungan. Selain itu, dapat dilakukan melalui jalur pendidikan- pendidikan formal atau sekolah.( ahmad cecep sofyan Hariri, 2010 Biologi)
Penanggulangan Pencemaran Air Banyak hal yang bisa kita lakukan sebagai cara penanggulangan pencemaran air, antara lain : Sadar akan kelangsungan ketersediaan air dengan tidak merusak atau mengeksploitasi sumber mata air agar tidak tercemar. Tidak membuang sampah ke sungai. Mengurangi intensitas limbah rumah tangga. Melakukan penyaringan limbah pabrik sehingga limbah yang nantinya bersatu dengan air sungai bukanlah limbah jahat perusak ekosistem. Pembuatan sanitasi yang benar dan bersih agar sumber-sumber air bersih lainnya tidak tercemar.
Dalam menyikapi permasalahan pencemaran air ini, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) Provinsi Jawa Barat, menetapkan beberapa cara penanggulangan pencemaran air yang bisa diterapkan oleh kita. Beberapa cara penanggulangan pencemaran air tersebut di antaranya sebagai berikut : Program Pengendalian Pencemaran dan Pengrusakan Lingkungan Mengurangi beban pencemaran badan air oleh industri dan domestik. Mengurangi beban emisi dari kendaraan bermotor dan industri. Mengawasi pemanfaatan B3 dan pembuangan limbah B3. Mengembangkan produksi yang lebih bersih (cleaner production) dan EPCM (Environmental Pollution Control Manager). Program Rehabilitasi dan Konservasi SDA dan Lingkungan Hidup Mengoptimalkan pelaksanaan rehabilitasi lahan kritis. Menanggulangi kerusakan lahan bekas pertambangan, TPA, dan bencana. Meningkatkan konservasi air bawah tanah. Rehabilitasi dan konservasi keanekaragaman hayati.
Perubahan Perilaku Masyarakat Pembuatan Kolam Pengolah Limbah Cair Menurut Jumianto dalam makalah upaya penanggulangan pencemaran air. Cara penanggulangan pencemaran air yang dapat dilakukan pertama - tama adalah : Perubahan Perilaku Masyarakat Pembuatan Kolam Pengolah Limbah Cair BACK
SIMPULAN DAN SARAN
SIMPULAN Sungai merupakan aspek penting dalam kehidupan manusia, karena sungai adalah pengalir utama air ke setiap daerah, semua hal yang berkaitan kebutuhan manusia ada di dalam sungai seperti kebutuhan air untuk mandi, mencuci pakaian dll. Kualitas sungai menentukan kualitas air yang kita dapat, jika sungai baik maka air nya pun baik, tetapi jika sungai buruk (tercemar) maka air pun buruk. Sungai dapat tercemar oleh bahan – bahan pencemar seperti pencemar bahan buangan organic, bahan buangan an-organic dan bahan buangan kimia. Upaya pencegahan & penaggulangan pencemaran air ini dan pada dasarnya ada tiga hal pokok yang perlu di perhatikan dalam pencegahan pencemaran air, yakni : Penanggulangan secara administrative, teknologi dan edukatif.
SARAN Pemerintah harus lebih tegas dalam membuat keputusan dalam penanggulangan sungai di Indonesia terutama di sungai Citarum. Karena peran pemerintah sangat berperan dalam menyelesaikan masalah pencemaran yang telah terjadi. Lebih sering diadakannya penyuluhan kepada masyarakat tentang penanggulangan sungai dan melakukkan upaya perbaikan sungai sampai sungai di Indonesia mempunyai kualitas yang baik dan dapat berguna bagi masyarakat Indonesia. Untuk menjaga kualitas sungai. Mari bersama kita jaga lingkungan ini agar tetap dapat kita nikmati dan demi anak cucu kita di hari kemudian.
TERIMAKASIH Semoga Bermanfaat
Contohnya adalah dengan keluarnya undang-undang tentang pokok- pokok pengelolaan lingkungan hidup yang dikeluarkan oleh presiden Republik Indonesia pada tanggal 11 Maret 1982. Dengan adanya AMDAL sebelum adanya proyek pembangunan pabrik dan proyek yang lainnya.
Perubahan Perilaku Masyarakat Tindakan yang Perlu Dilakukan oleh Masyarakat: Tidak membuang sampah atau limbah cair ke sungai, danau, laut dll. Tidak menggunakan sungai atau danau untuk tempat mencuci truk, mobil dan sepeda motor. Tidak menggunakan sungai atau danau untuk wahana memandikan ternak dan sebagai tempat kakus. Tidak minum air dari sungai, danau atau sumur tanpa dimasak dahulu.
Pembuatan Kolam Pengolah Limbah Cair Digalakkan pembuatan WC umum yang dilengkapi septic tank di daerah/lingkungan yang rata-rata penduduknya tidak memiliki WC. Setiap sepuluh rumah disediakan satu WC umum. Upaya demikian sangat bersahabat dengan lingkungan, murah dan sehat karena dapat menghindari pencemaran air sumur / air tanah.
Untuk limbah industri dilakukan dengan mengalirkan air yang tercemar ke dalam beberapa kolam kemudian dibersihkan, baik secara mekanis (pengadukan), kimiawi (diberi zat kimia tertentu) maupun biologis (diberi bakteri, ganggang atau tumbuhan air lainnya). Pada kolam terakhir dipelihara ikan untuk menguji kebersihan air dari polutan yang berbahaya. Reaksi ikan terhadap kemungkinan pengaruh polutan diteliti.