Pengartian : LIMA DASAR ATAU LIMA ASAS PANCASILA PENGANTAR Pengartian : LIMA DASAR ATAU LIMA ASAS
Pendekatan Pendekatan Sejarah Pendekatan Ketatanegaraan Pergulatan Pemikiran pada masa lalu Ditelaah Kembali Pemaknaan sesuai dgn sikon Pedoman pokok kebersamaan Pendekatan Ketatanegaraan Sebagai Legitimasi Melaksanakanya
lanjutan Pendekatan Pedagogis Pendidikan nilai Intepretasi yg bertanggungjawab Pengembang Kepribadian Paqndangan Hidup
Nilai Praksis Nilai yang sesungguhnya Pelaksanaan/operasional Nilai Pancasila dapat dibagi menjadi tiga : Nilai Dasar Nilai Instrumental
Pancasila sebagai sistem nilai Nilai dasar yang bersifat normatif Mengandung nilai-nilai dan prinsip dasar Nilai-nilai tersebut memberi inspirasi Sebagai tuntatn/kritik bagi kebijakan Pendidikan politik Pendidikan politik dan budi pekerti
Interelasi Antar Nilai Sila pertama : Relasi Tuhan dan Manusia, relasi vertikal ini juga mempengaruhi relasi horizontal Sila kedua : Sebagai manusia yang berakhlak dan beradad Pengakuan dan aplikasi HAM
Sila Ketiga : Cinta pada bangsa sendiri Menerima perbedaan apa adanya Dimulai dari keluarga, kesukuan, religi lalu penghayatan sebagai bangsa. Penghayatan inilah yang menjadi ciri bangsa kita
Interelasi Sila I : Relasi antara Tuhan dengan Manusia Sila II : Relasi antar sesama Sila III : Konsekuensi menerima perbedaan yang ada Sila IV : Sistem Demokrasi Sila V : Demokrasi Ekonomi
BAB II BPUPK : Panitia persiapan kemerdekaan Indonesia Realisasi Jepang, imbalan karena Indonesia turut membantu melawan sekutu. Bertugas menyelidiki dan mengumpulkan bahan-bahan secara terperinci mengenai layak tidaknya Indonesia merdeka Sarana dan wahana perjuangan politik oleh pemimpin bangsa Indonesia Dipimpin oleh KRT Radjiman Wedyodiningrat dan Soeroso, Icibannse Yosio
Sidang BPUPK Sidang 1 : Dasar Negara Penting, jelas, dasar dan tujuannya Tidak meniru dari negara lain Memiliki dimensi yang realitas Realita kemajemukan Argumentasi antar Islam dan kebangsaan Panitia kecil - Piagam Jakarta 22 Juni 1945
SIDANG LANJUTAN Sidang II : Rumusan Pancasial versi Paiagam jakarta masih tetap menjadi perdebatan, dan kenyataannya rumusan ini bertahan sampai pada tanggal 17 Agustus 1945, dan pada sore harinya ada keberatan yang sangat dari “pihak lain” yang tidak beragama Islam, karena dianggap tidak tepat dalam suatu pernyataan pokok mengenai seluruh bangsa ditempatkan suatu penetapan yang hanya berkenaan dengan sebagai saja rakyat Indonesia, sekalipun bagian ini adalah bagian yang terbesar.
PPKI ( Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) PPKI kemudian membahas keberatan tersebut. Ada dua alternatif : Berpegang pada kompromi nasional yang telah tercapai dengan bahaya mengasingkan sebagai bangsa Indonesia yang sejak awal mendukung negara Proklamasi Atau menciptakan suatu negara yang dapat diterima oleh semua masyarakat/semua warganya Akhirnya disepakati pencoretan anak akalimat “dengan ……….., bagi pemeluk-pemeluknya
PROKLAMASI Merupakan titik kulminasi Konsekuensi ke dalam, bangsa Indonesia merdeka, setara kedudukannya dengan bangsa lain Konsekuensi ke luar, menyebarluaskan pemberitaan tentang kedaulatan/kemerdekaan kepada bangsa lain
Hubungan/Keterkaitan Proklamasi, sebagai pernyataan kemerdekaan, sebagai sumber hukum Pembukaan UUD 1945 sebagai deklarasi kemerdekaan, merupakan pedoman dasar dan peraturan pokok yang akan dijadikan pegangan dalam mengisi kemerdekaan
BAB III NILAI FILOSOFIS SILA I Kehidupan keagaaman bukan saja persoalan individu karena di dalamnya terdapat pula kegiatan di bidang sosial, Menggali kembali makna mendasar dari sila I Menyangkut moralitas, perilaku sehari-hari Menuntut perhatian, keprihatinan dan perilaku kita secara nyata.
Pengertian Sila 1 Artinya, Tuhan, Allah pencipta segala yang ada dan semua makhluk Sempurna Tidak dapat disamai oleh siapapun Sumber pokok nilai-nilai kehidupan Bangsa Indonesia
Pengamalan Sila 1 Kebudayaan Indonesia Asli Pengaruh budaya Hindu Masuknya Agama Islam Masuknya bangsa-bangsa Eropa, berkembanglah agama Nasrani Semuanya berkembang dan hidup dalam keharmonisan
PAHAM KETUHANAN Secara Implisit, manusia dan lingkungannya memiliki sifat terbatas/fana Secara implisit, Tuhan memiliki sifat adikodrati (sempurna), dan pengetahuan yang benar dan sempurna tentang Tuhan itu bersumber/datangnya dari Tuhan sebagai anugrah.
PAHAM KETUHANAN Secara Eksplisit, pengetahuan tentang Tuhan juga timbul dari pengaruh agama-agama besar yang telah ada sejak ratusan tahun, yang menyebarkan pemahaman dan penghayatan bahwa selain fenomena alami ada pula tokoh Adikuasa yang mewahyukan diri dan menguasai alam semesta.
ARTI RELIGI MENGIKAT IKATAN BUKAN SEBAGAI PENGHALANG SEBAGAI SUMBER KEBEBASAN DAN KEBAHAGIAAN MANUSIA TOTAL DAN TIDAK DAPAT DIPAKSAKAN OLEH SIAPAPUN.
HUBUNGAN RELIGI DAN NEGARA Negara RI negara yang ber Tuhan dan terbuka bagi semua kalangan Hak warga negara yang berakar pada kemerdekaan dlam memilih keyakinan dan mengekspresikan keyakinan agama Negara mengakui eksistensi dan esensi agama dalam diri setiap warganya.
NAS. RELIGIUS v.s NAS. SEKULER Nasionalisme Religius, Pelaksanaan norma agam dalam proses politik atau proses bernegara itu menjadi satu/identik. Nasionalisme Sekuler, peran agama perlu dibatasi sedemikian rupa, karena dalam modernitas sudah terjadi deferensiasi atau spesialisasi bidang kehidupan.