Refleksi: Pelayanan Konseling Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Pelayanan melalui TI (K) mudah diakses Tidak membutuhkan biaya transportasi Pelayanan bersifat semi anonim Melalui konseling online klien lebih mau terbuka berbicara Pelayanan melalui TI (K) pelayanannya berbasis individu Konselor dapat menyesuaikan terhadap kesiapan klien dalam mengambil tindakan yang diperlukan Setelah mulai membuka komunikasi via TI (K) awal maka konselor berinisiatif untuk memulai semua kontak berikutnya Pelayanan melalui TI (K) formatnya menggunakan protokol yang terstruktur
ISU ETIK DAN LEGAL TI DALAM BK Etik Aturan, Tata Cara Etika Praktik Konseling Profesional: Mengacu pada hukum dan kode etik konsultasi online Memberitahukan konseli tentang metode konseling Menginformasikan proses konsultasi Dalam situasi krusial memperjelas identitas konselor atau konseli untuk menghindari kemungkinan penipuan/main-main
ISU ETIK DAN LEGAL TI DALAM BK Hubungan terapi antara konseli dengan konselor Kemampuan konselor membantu perkembangan dan memelihara keberlanjutan hubungan konseling Kerahasiaan konseli Keamanan kerahasiaan masalah konseli dalam konseling hampir sama dengan di dunia nyata, akan tetapi file datanya mudah untuk diakses orang lain
ISU ETIK DAN LEGAL TI DALAM BK Catatan kesehatan elektronik Perlindungan (telematika) atau advokasi bagi konseli/konselor Tingkat keamanan e-counseling Masalah budaya dan bahasa Teknologi tingkat dan ketersediaan Kredibilitas dan sertifikasi atas link ke situs lembaga tertentu dan telematikanya Perizinan protokol milik pemerintah/swasta tempat klien tinggal untuk keabsahan data Komitmen prosedur kontrak ketika off-line Menyebutkan masalah yang tidak selayaknya dikonsultasikan lewat internet Menjelaskan kepada konseli untuk menanggulangi kesalah- pahaman yang mungkin terjadi karena kurangnya petunjuk visual
UNTUNG-RUGI PENDEKATAN CYBERCOUNSELING KELEMAHAN KELEBIHAN Karakteristik Permasalahan Divergen Konselor Abaikan Aspek Penting dalam Proses Konseling Dalam Prosesnya, Peran Konselor Sangat Menonjol (Konseli Putus Asa, Rendah Diri, Cemas) Asumsi Salah: Dalam Konseling Ada Perampasan Tujuanya Teknik Ini Kurang Baik untuk Digunakan Konselor Membantu/Mengarahkan Klien Memahami Pokok-pokok Permasalahan yang Ingin Diungkapkannya Belum Terdapat Data/Informasi yang Objektif dari Konseling Jika Masalah-masalah Klien Sudah Jelas (Fakta, Data, atau Informasi Lanjut) Mengambil Langkah-langkah Konseling Jika Konselor sebagai Inisiator Langsung Memunculkan Distansi antara Konselor dengan Klien Klien yang telah mampu dan mampu menerima hasil dari pelaksanaan konseling unutk selanjutnya akan mau meneruskan konseling Tidak Dapat Melihat Ekspresi Mimik/ Ekspresi Nonverbal Klien Klien Lebih Mudah Berekspresi Tanpa Takut Intervensi Langsung Tidak Ekonomis Karena Klien Harus Siap dengan Tuntutan TI(K) Tidak Dibatasi Ruang, Tempat, dan Waktu