Tujuan, Sasaran, dan Aplikasi pengelolaan lingkungan hidup Anggota Siska Sri Wahyuni (161810301064) Wilda Kamila (161810301072) Putri Alfiani Wulandari (161810301042) Alfi Hidayati (161810301051)
Apa?? Pengelolaan lingkungan hidup merupakan pengelolaan terpadu dalam pemanfaatan, penataan, pemeliharaan, pengawasan, pengendalian, pemuliaan, dan pengembangan lingkungan hidup.
Mengapa?? Pengelolaan lingkungan hidup mutlak dilakukan karena lingkungan sangat mempengaruhi kehidupan Manusia. Kehidupan manusia di muka bumi ini tidak terlepas dari peran serta lingkungan. Sebagaimana manusia merupakan bagian dari lingkungan, bersama-sama dengan tumbuhan, hewan, dan mikroorganisme yang telah menjadi satu mata rantai yang tidak akan terpisah. Untuk itulah, manusia harus memanfaatkan sumber daya alam secara tepat, agar lingkungan tetap lestari
Tujuan Pengelolaan Lingkungan Hidup Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sebagai tujuan membangun manusia seutuhnya. Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana Mewujudkan manusia sebagai pembina lingkungan hidup Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk kepentingan generasi sekarang dan generasi mendatang.
Sasaran Pengelolaan Hidup Tercapainya keselarasan, keserasian dan keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup Terwujudnya manusia Indonesia sebagai insan lingkungan hidup yang memiliki sikap dan tindak melindungi serta membina lingkungan hidup Terjaminnya kepentingan generasi masa sekarang dan generasi masa depan Tercapainya kelestarian lingkungan hidup Terkendalinya pemanfaatan sumber daya Terlindunginya NKRI terhadap dampak usaha atau kegiatan di luar wilayah negara yang menyebabkan pencemaran atau perusakan lingkungan hidup. menjaga kelestarian Daerah aliran sungai (DAS) dan sumber-sumber air.
Apa sajakah masalah yang meliputi? a. Sumberdaya Lahan Terjadinya pergeseran pola penggunaan lahan, seperti pergeseran dari penggunaan lahan untuk pertanian menjadi pemukiman dan industri Pola penggunaan lahan tidak sesuai dengan kemampuan lahan sehingga menimbulkan menimbulkan berbagai masalah seperti lahan kritis, hilangnya lahan pertanian yang subur, pencemaran tanah dan lain-lain Degradasi lahan karena penggunaan bahan-bahan kimia untuk pertanian, dan penggunaan tanah yang tidak sesuai dengan kemampuan dan kesesuaian lahan Turunnya produktivitas lahan karena erosi.
Apa sajakah masalah yang meliputi? b. Sumberdaya Air Pesatnya perkembangan industri dan peningkatan jumlah penduduk telah memacu penggunaan air baik berupa air tanah maupun air permukaan untuk keperluan domestik, industri, PLTA, irigasi, dll. Hal ini merupakan ancaman bagi ketersediaan/kuantitas air dan kualitas air. Beberapa permasalahan yang timbul adalah pencemaran air karena limbah industri, kegiatan pertanian, penurunan muka air tanah sehingga terjadi intrusi air laut.
Apa sajakah masalah yang meliputi? c. Sumberdaya Hutan Kualitas dan kuantitas sumberdaya hutan cenderung menurun karena pembalakan kayu yang berlebihan oleh para pemegang HPH (Hak Pengusahaan Hutan), kebakaran hutan, perambahan hutan, perladangan berpindah, tumpang tindih penggunaan lahan hutan dengan kegiatan pembangunan seperti perkebunan, transmigrasi, pertambangan, pembangunan jalan dan prasarana lainnya. Sementara itu kegiatan-kegiatan rehabilitasi belum memadai dibanding dengan laju kerusakan yang terjadi.
Apa sajakah masalah yang meliputi? d. Keanekaragaman Hayati Pulau-pulau di Indonesia bervariasi dari yang sempit sampai yang luas, dari datar sampai berbukit serta bergunung tinggi, sehingga mampu menunjang kehidupan flora, fauna dan mikroba yang beranekaragam. Ditambah lagi dengan kekayaan hayati yang ada di laut. Oleh karena itu Indonesia dikenal sebagai negara yang mempunyai mega diversity jenis hayati. Namun demikian keanekaragaman hayati Indonesia cenderung menyusut karena lingkungan yang mendukung kehidupan mega diversity tersebut diperkirakan menyusut seluas 15 000-20 000 ha/tahun, karena konversi lahan, pertanian monokultur, perindustrial, dll.
Apa sajakah masalah yang meliputi? e. Pesisir dan lautan Permasalahan di Indonesia terutama karena eksploitasi yang berlebihan tanpa terkendali terhadap sumberdaya alam di wilayah pesisir dan lautan, seperti hutan mangrove, terumbu karang, pasir laut, dll. Hal ini menyebabkan degradasi ekosistem pesisir dan lautan, selain itu juga terjadi pencemaran oleh logam berat dan tumpahan minyak.
Apa sajakah masalah yang meliputi? f. Udara Terjadinya pencemaran udara salah satu dampak adanya kawasan industri.
Dasar-dasar Pengelolaan Lingkungan Hidup : UU RI No.5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya. UU RI No.51 tahun 1993 tentang analisis mengenai dampak lingkungan.
APLIKASI PENGELOHAN LINGKUNGAN HIDUP Pemerintah Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain: Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan). Pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan pada tahun 1991. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.
2. Masyarakat a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan) Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Daerah perbukitan dapat dibangun terasering atau sengkedan
b. Pelestarian udara Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain: Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita.. Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer. Misalnya Gas freon yang sering digunakan untuk pendingin pada AC atau kulkas, dan dipergunakan di berbagai produk kosmetik.
c. Pelestarian hutan Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan: Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul. Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang. Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon. Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan. Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.
d. Pelestarian laut dan pantai Upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara: Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai. Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut. Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan. Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
e. Pelestarian flora dan fauna Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah: Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa. Melarang kegiatan perburuan liar. Menggalakkan kegiatan penghijauan.