Terbentuknya negara Fungsi pemerintah Hubungan negara dan warga negara

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Hak dan Kewajiban Warganegara
Advertisements

NEGARA, HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA,
BELA NEGARA Pengertian Bela Negara
UNSUR-UNSUR NEGARA dalam materi USAHA PEMBELAAN NEGARA KELAS IX SMP.
Hukum Keuangan Negara.
Hakikat Bangsa dan Negara
Asas Kewarganegaraan Setiap negara mempunyai kebebasan dan kewenangan untuk menentukan asas kewarganegaraan. Dalam asas kewarganegaraan dikenal dua pedoman.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA INDONESIA
Hak dan Kewajiban Warganegara
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
WAWASAN NUSANTARA Oleh : Aditya Hendra Moh. Khoirul Anwar
PARTISIPASI DALAM USAHA PEMBELAAN NEGARA
Pengertian, Fungsi, dan Tujuan NKRI
KELAS IX SEMESTER I SMP NEGERI 8 YOGYAKARTA
DASAR-DASAR PERPAJAKAN
BAB 1 Pembelaan Negara A. Negara B. Pentingnya Usaha Pembelaan Negara
NO. 62/1958 NO. 12/2006 TENTANG KEWARGANEGARAAN
Hukum Pajak Pokok Bahasan : Filosofi Pemungutan Pajak
HAK DAN KEWAJIBAN EVY SOPHIA, S.Pd.,MMSI.
Pemahaman tentang bangsa, negara, hak dan kewajiban warga negara
WARGA NEGARA INDONESIA
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
ANDRIAS DARMAYADI, M.SI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
Pendidikan Kewarganegaraan
HAK DAN KEWAJIBAN NEGARA/ PEMERINTAH
PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGANEGARA
Latar Belakang, Konsep, Implementasi dan Tantangan
ANDRIAS DARMAYADI, M.SI PENGANTAR ILMU POLITIK
Triyanto Univ. Sebelas Maret – Surakarta
Dan Pengingkaran Kewajiban Warga negara
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
PENGANTAR HUKUM PAJAK.
TUTORIAL TATAP MUKA IPEM4428 Ekonomi Pemerintahan
Politik dan Negara Ahmad Nasher.
KONSEP NEGARA Oleh Ali Usman.
Ideologi dan Nilai-nilai Pancasila
HUKUM TATA NEGARA.
HUBUNGAN DASAR NEGARA DAN KONSTITUSI
NKRI Mengembangkan Sikap Positif terhadap Negara Kesatuan Republik INDONESIA Dr.SUHARTO,Drs,SH,M.Hum.
Tugas Media & Tekhnologi Pembelajaran PKn
Hakikat Bangsa dan Negara
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HUKUM ADAT DALAM SISTEM PERUNDANG-UNDANGAN (Dulu & Sekarang)
UNIERSITAS NEGERI YOGYAKARTA (UNY)
MK: Ilmu Politik dan Masalah Kesehatan
UUD 1945 Konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia ialah Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) sebelum diamandemen yang terdiri dari : Pembukaan UUD.
PERSAMAAN KEDUDUKAN WARGA NEGARA
Bela Negara: KONSEP dan praktek
POKOK BAHASAN (3) HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA.
BAB 1 USAHA PEMBELAAN NEGARA
Perkembangan Pengelolaan Kekuasaan Negara di Pusat dan Daerah dalam Mewujudkan Tujuan Negara Indonesia AYU NOVITA ARUMSARI (19) DEA AMANDA AMELIA R (24)
Pertemuan 1 : PENGANTAR HUKUM PAJAK
WARGA NEGARA DAN PEWARGANEGARAAN
Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara
Presented By: Lailatul Hikmah
SISTEM ADMINISTRASI NEGARA
WARGA NEGARA DAN PEWARGANEGARAAN
Kelompok 4 Disusun oleh : Elvira Sagita Liansyah Dhia nadhira
NEGARA INDONESIA.
KESEJAHTERAAN PENDAHULUAN
TUJUAN PEMBERIAN MATERI HAM
Tantri sukma aprilina
BAB I, PARTISIPASI DALAM UPAYA BELA NEGARA
Pengertian, Fungsi, dan tujuan NKRI KELOMPOK 3 Diah Siti Hasanatul Badriah Wanti Ardiyanti Umar Sumarna Agus Mardiana Gian sidqi Surya gumilar.
UNDANG-UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA 1945 Pembukaan
OTONOMI DAERAH.
WAWASAN NUSANTARA Latar Belakang, Konsep, Implementasi dan Tantangan.
Transcript presentasi:

Terbentuknya negara Fungsi pemerintah Hubungan negara dan warga negara Pengantar Hukum Pajak Terbentuknya negara Fungsi pemerintah Hubungan negara dan warga negara Nama: Yolanda Sidabutar Kelas : Pajak A Balai Diklat Keuangan Medan 2016/2017

Terbentuknya Negara

Kebutuhan manusia sebagai makhluk sosial (zoon politicon) yang tidak dapat hidup sendiri dalam masyarakat menyebabkan ada ikatan yang terjadi antara individu dengan kelompoknya. Untuk mengatur kehidupan sosial kelompoknya, masyarakat memerlukan pemimpin untuk menciptakan aturan dan menyelesaikan masalah-masalah dalam kelompok. Semakin kompleksnya masalah yang dihadapi tiap kelompok sehingga dibutuhkannya aturan yg lebih berstruktur daripada sebelumnya membuat masyarakat membentuk suatu organisasi kekuasaan yang kemudian dinamakan negara.

Konsep negara kekuasaan dipelopori oleh J. H. A Konsep negara kekuasaan dipelopori oleh J. H. A. Logemaan dalam bukunya yaitu “ Over The Theorie Van Een Stelling Staadrecht” yaitu bahwa keberadaan negara bertujuan untuk mengatur dan menyelenggarakan masyarakat yang dilengkapi dengan kekuasaan tertinggi. Agar dapat mengatur rakyatnya, negara diberi kekuasaan (authority) yang memaksa seluruh anggotanya untuk menaati aturan yang dibuat negara. Namun, untuk menghindari kesewenang-wenangan negara maka diciptakan batas-batas kekuasaan negara tersebut.

Fungsi Pemerintahan

Menurut Miriam Budiardjo (1998), fungsi pemerintah dapat dikelompokkan menjadi: Melaksanakan penertiban (law and order) untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat, maka negara harus melaksanakan penertiban. Dapat dikatakan bahwa negara bertindak sebagai stabilisator Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Dewasa ini fungsi ini dianggap penting bagi negara-negara baru. Pandangan ini di indonedia tercermin dalam usaha pemerintah untuk membangun melalui Repelita Fungsi pertahanan, hal ini diperlukan untuk menjaga kemungkinan serangan dari luar. Untuk itu negara dilengkapi dengan alat pertahanan. Fungsi menegakkan keadilan, hal ini dilaksanakan melalui badan-badan pengadilan.

3 fungsi pokok ekonomi yang diemban oleh pemerintah: Tindakan pemerintah yang menyangkut efisiensi berupa segala upaya untuk memperbaiki kesalahan pasar. Misalnya, monopoli. program pemerintah untuk meningkatkan keadilan. Misalnya, pemerataan pendapt agar mencerminkan kepentingan seluruh masyarakat, termasuk golongan miskin. kebijaksanaan stabilisasi berusaha mengiki fluktuasi yang tajam dari siklus bisnis dengan cara menekan angka pengangguran dan inflasi serta mempercepat laju pertumbuhan ekonomi.

Hubungan Negara dan Warga Negara

Negara merupakan organisasi sekelompok orang yang bersama-sama mendiami dan tinggal di suatu wilayah dan mengakui suatu pemerintahan. Unsur-unsur terbentuknya suatu negara secara konstitutif adalah wilayah, rakyat, dan pemerintahan. Sesuai dengan UUD 1945 pasal 26 ayat 1, warga negara Indonesia adalah orang-orang Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang bertempat tinggal di indonesia dan mengakui indonesia sebaai tanah airnya dan bersikap setia kepada NKRI yang disahkan dengan undang-undang. Sesuai dengan Pembukaan UUD 1945, tujuan negara Republik Indonesia: Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia Memajukan kesejahteraan umum Mencerdaskan kehidupan bangsa Ikut melaksanakan ketertiban dunia

Tidak ada negara tanpa warga negara Tidak ada negara tanpa warga negara. Keduanya saling memiliki keterkaitan dan memiliki hak dan kewajiban masing-masing yang berupa hubungan timbal balik. Kewajiban Negara: memenuhi dan menyejahterakan warga negaranya Warga negara: menjaga nama baik negaranya dan ikut membela negara Hak Negara: mendapat pembelaan dan penjagaan nama baik dari warga negaranya Warga negara: mendapat kesejahteraan dan penghidupan yang layak dari negara

Kewajiban membayar pajak Contoh kewajiban warga negara: UU KUP no. 28 tahun 2007 pasal 1 ayat 1: “pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan UU, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.” Amandemen UUD 1945, pasal 23A: “pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa diatur dengan undang-undang” Kewajiban membayar pajak

Sekian Dan Terimakasih