Pengembangan Model Pembelajaran Petunjuk Teknis Pengembangan Model Pembelajaran
Ruang Lingkup Kegiatan Latar Belakang Tujuan Ruang Lingkup Kegiatan Referensi Unsur Yang Terlibat Pengertian dan Konsep Uraian Prosedur Kerja Lampiran JUKNIS MODEL PEMBELAJARAN Alur Prosedur Kerja Instruksi Kerja
Latar Belakang 1. Setiap pendidik harus membuat RPP dan melaksanakan proses pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisifatif aktif serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai bakat minat dan perkembangan fisik dan psikologis peserta didik; 2. Adanya perubahan pergeseran strategi ini otomatis peran guru harus berubah yaitu dari peran sebagai penyampai bahan pelajaran (transformator) ke peran fasilitator atau dari “teacher centered” ke “student centered”; 3. Guru belum memahami bahwa model pembelajaran sangat berpengaruh terhadap kualitas pembelajaran, dan guru belum dapat membedakan antara pendekatan, strategi, metode, dan teknik dalam model pembelajaran.
Tujuan : Pentunjuk teknis ini disusun sebagai acuan bagi pendidik dan satuan pendidikan untuk mengembangkan model pembelajaran yang terintegrasi di dalam RPP, sehingga guru dapat melaksankan proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM).
Ruang Lingkup Kegiatan : Mengkaji silabus terutama dalam kegiatan pembelajaran; Mengembangkan model-model pembelajaran yang terintegrasi di dalam RPP.
Kepala SMA; Wakil Kepala Sekolah Dewan Guru; dan MGMP Sekolah; Unsur Yang Terlibat : Kepala SMA; Wakil Kepala Sekolah Dewan Guru; dan MGMP Sekolah;
Referensi: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan, Pasal 19 ayat 1; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses; Joyce Well, dan Showers (1992) dalam Indrawati, Bandung, 2000, Penggolongan Model-model Pembelajaran; Bahan presentasi model-model pembelajaran dari Subdit Pembelajaran Direktorat Pembinaan SMA.
Pengertian dan Konsep : Pembelajaran; Proses pembelajaran; Metode pembelajaran; Model pembelajaran; Ciri-ciri model pembelajaran yang baik; 6. Pendekatan; 7. Strategi; 8. Metode.
Uraian Prosedur Kerja: Kepala SMA memberikan arahan kebijakan teknis dalam pengembangkan model-model pembelajaran kepada Wakil Kepala Sekolah, Guru, dan MGMP Sekolah; Kepala SMA menugaskan kepada Wakil Kepala Sekolah, Guru, dan MGMP Sekolah untuk menyusun rencana kerja dan jadwal pelaksanaan kegiatan pengembangan model-model pembelajaran; Wakil Kepala Sekolah, Guru dan MGMP Sekolah menyusun mekanisme yang akan digunakan sebagai acuan bagi para guru dalam proses pengembangan model-model pembelajaran;
Lanjutan... 4. Kepala SMA bersama Wakil Kepala Sekolah, Guru dan MGMP Sekolah membahas dan menetapkan rencana kerja, surat penugasan dan rambu-rambu pengembangan model-model pembelajaran; 5. Guru dan atau MGMP Sekolah dibawah koordinasi Wakil Kepala Sekolah mengembangan model-model pembelajaran sesuai dengan rencana kegiatan, uraian tugas dan mekanisme yang telah disepakati;
Lanjutan... 6. Kepala SMA bersama Wakil Kepala Sekolah, Guru dan MGMP Sekolah mengkaji, membahas, dan meyempurnakan draft naskah pengembangan model-model pembelajaran seluruh mata pelajaran; 7. Kepala SMA menyetujui dan mengesahkan dokumen pengembangan model-model pembelajaran yang terintegrasi dalam RPP.
Lampiran
Alur Prosedur Kerja Pengembangan Model-model Pembelajaran
Instruksi Kerja Penentuan Model Pembelajaran sesuai Karakteristik
Terima Kasih....