Kemampuan Berbahasa dan Bersastra http://ajiajaya.wordpress.com
Definisi Bahasa adalah sebagai sebuah sistem komunikasi yang membuat manusia dapat bekerja sama. Definisi ini menekankan fungsi sosial dari bahasa dan fakta bahwa manusia menggunakannya untuk mengekspresikan dirinya sendiri dan untuk memanipulasi objek dalam lingkungannya. bahasa juga sebagai sebuah sistem formal dari isyarat-isyarat yang diatur oleh aturan-aturan kombinasi tatabahasa untuk mengkomunikasikan suatu makna
Definisi Sastra Sastra adalah bentuk seni yang dilahirkan dari keindahan penggunaan bahasa, keaslian yang diungkapkan, dan kedalaman pesan yang disampaikan, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan (Yusuf, 1995: 256). Dari pengertian tersebut kita dapat mengetahui bahwa sastra merupakan ungkapan fakta yang artistik dan imajinatif sebagai manifestasi (perwujudan sebagai suatu pernyataan/pendapat) kehidupan manusia melalui bahasa sebagai mediumnya, sastra mampu memberikan efek positif terhadap berbagai aspek. Sastra merupakan bahasa, sejarah, kesenian, filsafat, estetika sendiri dan dianggap bagian dari kelompok ilmu-ilmu humaniora (ilmu pengetahuan yang mempelajari apa yang diciptakan atau diperhatikan manusia dengan ilmu pengetahuan alam) seperti teologi, filsafat, ilmu hukum, ilmu sejarah filologi, ilmu bahasa, kesusastraan, dan ilmu kesenian, (KBBI. hal 361).
Kemampuan Berbahasa Kemampuan berbahasa seseorang dapat di dapatkan dengan berbagai cara, diantaranya: Mendengarkan dan menanggapi informasi Mengidentifikasi dan mengenali Membaca Menulis
Kemampuan Bersastra Sebagaimana kemampuan berbahasa, kemampuan bersastra dapat ditempuh dengan beberapa cara: Mendengarkan dan mengidentifikasi suatu karya sastra, dengan cara: Pemadatan bahasa Pemilihan kata Citraan atau imaji Irama Gaya bahasa dan sarana retorika Tata wajah atau tipografi Mengesankan sesuatu dan belajar untuk mengemukakannya
Proposal Pengertian dari proposal adalah sebuah tulisan yang dibuat oleh si penulis yang bertujuan untuk menjabarkan atau menjelasan sebuah tujuan kepada si pembaca (individu atau perusahaan) sehingga mereka memperoleh pemahaman mengenai tujuan tersebut lebih mendetail. Diharapkan dari proposal tersebut dapat memberikan informasi yang sedetail mungkin kepada si pembaca, sehingga akhirnya memperoleh persamaan visi, misi, dan tujuan. Definisi yang lain juga menjelaskan bahwa proposal Proposal adalah suatu bentuk rancangan kegiatan yang dibuat dalam bentuk formal dan standar. Untuk memudahkan pengertian proposal yang dimaksud dalam tulisan ini, kita dapat membandingkannya dengan istilah “Proposal Penelitian” dalam dunia ilmiah (pendidikan) yang disusun oleh seorang peneliti atau mahasiswa yang akan membuat penelitian (skripsi, tesis, disertasi). Dalam dunia ilmiah, proposal adalah suatu rancangan desain penelitian (usulan penelitian) yang akan dilakukan oleh seorang peneliti tentang suatu bahan penelitian. Bentuk “Proposal Penelitian” ini, biasanya memiliki suatu bentuk, dengan berbagai standar tertentu seperti penggunaan bahasa, tanda baca, kutipan dll.
Jenis dan Syarat Proposal Proposal kegiatan Proposal akademis (skripsi, tesis, disertasi) Proposal penelitian Proposal memiliki beberapa syarat antara lain: Sistematis yakni sebuah proposal haruslah dibuat dengan pola tertentu yang bersifat terarah dan konsisten. Berencana, yakni proposal dilakukan dengan sengaja dan sebelumnya sudah dipikirkan langkah pelaksanaannya. Mengikuti konsep (ilmiah), yakni pembuatan proposal sudah sesuai tahapannya dari awal hingga akhir dan ditentukan hasilnya.
Sifat, Tujuan dan Bahasa Proposal Proposal Non Formal Proposal Formal Proposal memiliki tujuan: Mendapat persetujuan Mendapatkan bantuan baik dana atau sarana Bahasa proposal yang perlu diperhatikan adalah: Penempatan dan penggunaan kata yang tepat Menghindari penggunaan kalimat panjang dan bertele-tele Penggunaan dan pengaturan paragraf Menggunakan ejaan yang tepat