TUJUAN DAN KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN Anang Zubaidy Yogyakarta, 2013
Tujuan Nasional Bangsa Indonesia Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia Memajukan kesejahteraan umum Tujuan Nasional Bangsa Indonesia (alinea 4 Pembukaan UUD 1945) Mencerdaskan kehidupan bangsa Melaksanakan ketertiban dunia yg berdasakan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
Tujuan Pendidikan Nasional (Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2003 ttg Sisdiknas) Berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi: Manusia beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME Manusia berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri Warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab
Tujuan Pendidikan Pancasila Dapat memahami, menghayati dan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan sebagai warga negara yg berjiwa Pancasila. Menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang beragam masalah dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang hendak diatasi dengan penerapan pemikiran yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Memupuk sikap dan perilaku yg sesuai dengan nilai-nilai dan moral Pancasila.
Kompetensi yang diharapkan Munculnya tindakan intelektual yang bertanggungjawab dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan kemasyarakatan berlandaskan nilai-nilai Pancasila. Munculnya sikap untuk “memanusiakan” manusia Melahirkan warga negara yang unggul dalam iptek dan seni namun tidak kehilangan jati dirinya sebagai bangsa Indonesia