PENGANTAR KEPERAWATAN PROFESIONAL (Bagian Ke-1)

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Konsep Dasar Praktik Keperawatan Professional
Advertisements

Konsep Dasar Praktik Keperawatan Professional
By. Erlina Windyastuti, S.Kep., Ns
Peran dan Fungsi Bidan.
REGISTRASI DAN PRAKTIK PERAWAT
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN DOKTER UNIVERSITAS JAMBI 2008
Oleh : RICO NORAHMAN.
KEPERAWATAN PROFESSIONAL
KEBIDANAN SEBAGAI PROFESI
Pelaksanaan tugas berdasarkan pelimpahan wewenang hanya dapat diberikan secara tertulis oleh tenaga medis kepada Perawat untuk melakukan sesuatu tindakan.
KEPERAWATAN SEBAGAI PROFESI
KONSEP PROFESI DALAM LINGKUP KEPERAWATAN
OLEH : NS. LILI FAJRIA, S.KEP, M.BIOMED. Kewenangan Perawat Hak & otonomi prwt u/ melaksanakan askep berdasarkan kemampuan,tingkat pendidikan & posisi.
PRAKTIK KEPERAWATAN.
PERAN PERAWAT MATERNITAS DI MASYARAKAT dan RS
FILOSOFI DAN DEFINISI BIDAN
TREND DAN ISSUE 2014 dalam KEPERAWATAN KOMUNITAS
Model Praktik Keperawatan
STANDAR KEPERAWATAN Sumijatun 2014.
KEPERAWATAN SEBAGAI PROFESI
Peran & Fungsi Perawat Pertemuan IV Konsep Dasar Keperawatan (KDK)
Proses keperawatan adalah suatu metode dimana suatu konsep diterapkan dalam praktek keperawatan. Sebagai suatu pendekatan Problem – Solving yang memerlukan.
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
PENDAHULUAN. MENYONGSONG DISYAHKANNYA UNDANG-UNDANG KEBIDANAN : KESIAPAN BIDAN RUNJATI, M.MID.
PERAWAT SEBAGAI PROFESI
PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KEFARMASIAN
PROFESI DI BIDANG KESEHATAN GIGI
PERAN DAN FUNGSI PERAWAT KOMUNITAS
Rancangan Undang-Undang Tentang Perguruan Tinggi
KONSEP DASAR ASUHAN KEPERAWATAN KELUARGA
ASKEB 1 Peran dan tanggung jawab bidan dalam asuhan kehamilan
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
PRAKTIK KEPERAWATAN.
KEPERAWATAN SEBAGAI PROFESI
KEPERAWATAN PROFESSIONAL
PENGAMBILAN SUMPAH PROFESI PERAWAT DARI PERSEPSI HUKUM
PARADIGMA ASUHAN KEBIDANAN
TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB BIDAN DI KOMUNITAS
IMPLEMENTASI PERAN PPNI dalam meningkatkan kesejahteraan perawat
Peran dan Fungsi Perawat Komunitas……????
KURIKULUM PENDIDIKAN KEPERAWATAN
KONSEP SISTEM DALAM KEPERAWATAN
PENGANTAR KEPERAWATAN PROFESIONAL (Bagian Ke-2)
ASPEK LEGAL PRAKTEK MANDIRI PERAWAT
Permenkes Tentang Registrasi dan Praktek Kebidanan (Midwifery) OLEH : ERWANI SKM.M.Kes.
UU Keperawatan : Implikasi terhadap praktik keperawatan
Konsep Tugas, Konsep Caring, Tanggung Jawab dan Tanggung Gugat Perawat
LINGKUP,PERAN dan FUNGSI PERAWATAN LANSIA
Peran Dan Tanggung Jawab Bidan Dalam Asuhan Kehamilan
STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN
tika afriani,m.farm.,apt. universitas mohammad natsir
STANDAR PROFESI KEPERAWATAN
COMMUNITY MENTAL HEALTH NURSING (CMHN) Kelompok 1 : ANI A.SYAMSUDIN DENOK WAHIDA.
TANGGUNG JAWAB DAN TANGGUNG GUGAT PERAWAT DALAM PELAYANAN KESEHATAN
Isu dan kecenderungan kep.keluarga”HOME CARE”
KONSEP DOKUMENTASI KEPERAWATAN
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
By. Erlina Windyastuti, S.Kep., Ns
PENGERTIAN FILOSOFI DAN DEFINISI BIDAN Raudhatun Nuzul ZA. S.ST.,M.Kes
1 By : Ns. WIDYAWATI, S.Kep, M.Kes. Latar belakang Krisis multidimensional berdampak negatif terhadap status kesehatan dan ketahanan keluarga di Indonesia.
PERAN, FUNGSI, TANGGUNG JAWAB PERAWAT
ASPEK ETIK DAN LEGAL PELAYANAN KEPERAWATAN BERDASAR UU NO 38 TAHUN 2014 LEMBAR NEGARA No. 307 TAMBAHAN LEMBAR NEGARA No DITANDATANGANI PRESIDEN RI.
Prof. DR. Ratna Sitorus M.App.Sc
PRODI D III KEBIDANAN Hanny Desmiati legislasi dalam praktek kebidanan.
Draft RUU Kebidanan (Midwifery)
FERRY AMURIAWAN, AMK., SKM., MH
BONDAN PALESTIN. Keputusan DPP-PPNI No. 011/DPP.PPNI/SK/K.S/III/2017 tentang PEDOMAN PRAKTIK KEPERAWATAN MANDIRI tanggal 1 Maret 2017.
Manajemen Kolaborasi Kebidanan Oleh : Rani Kusmirani.
Oleh : Rani Kusmirani. PENDAHULUAN Pelayanan kebidanan merupakan pelayanan yang diberikan oleh bidan sesuai kewenangan yang diberikan dengan maksud meningkatkan.
Legal Aspek Tenaga Kesehatan
Transcript presentasi:

PENGANTAR KEPERAWATAN PROFESIONAL (Bagian Ke-1) Tim KDK PSIK Universitas Jember

OutLine : Definisi Keperawatan dan Perawat Peran Perawat Fungsi Perawat Tugas dan Wewenang Perawat Kompetensi Perawat

Definisi Perawat Perawat adalah seseorang yang telah lulus pendidikan tinggi keperawatan, baik di dalam maupun luar negeri yang diakui Pemerintah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan (UU Keperawatan No. 38/2014 Pasal 1 ayat 2)

Definisi Perawat Seseorang yang telah menyelesaikan program pendidikan keperawatan, berwenang di negara yang bersangkutan untuk memberikan pelayanan dan bertangggung jawab dalam peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit serta pelayanan pada pasien (ICN,1965)

Jenis Perawat UU Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan Pasal 4 ayat 1, Jenis Perawat : Perawat Profesi Perawat Vokasi Yang dimaksud Perawat Profesi : Ners Ners Spesialis

DEFINISI KEPERAWATAN Keperawatan adalah kegiatan pemberian asuhan kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat, baik dalam keadaan sakit maupun sehat (UU No. 38 tahun 2014 Pasal 1 ayat. 1)

DEFINISI KEPERAWATAN Pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, berdasarkan ilmu dan kiat keperawatan,berbentuk pelayanan bio-psiko-sosio-spiritual yang komprehensif dan ditujukan untuk individu, kelompok dan masyarakat baik sakit maupun sehat (lokakarya keperawatan, 1983)

Ilmu Keperawatan Ilmu dasar; Ilmu keperawatan dasar; Ilmu kesehatan masyarakat; Keperawatan komunitas, dan Keperawatan klinik

Praktik Keperawatan Tindakan pemberian asuhan keperawatan profesional baik secara mandiri maupun kolaborasi, disesuaikan dengan lingkup wewenang dan tanggung jawab berdasarkan ilmu keperawatan (PPNI)

PERAN PERAWAT (Doheny ,1982 ) Care Giver Client Advocate Counsellor Educator Collaborator Coordinator Change Agent Consultant

FUNGSI PERAWAT Fungsi Keperawatan mandiri (Independen) Fungsi Keperawatan Ketergantungan (Dependen) 3. Fungsi Keperawatan kolaboratif (Interdependen) (Kozier ,1991 )

TUGAS DAN WEWENANG PASAL 29 UU NO 38 TAHUN 2014 Dalam menyelenggarakan Praktik Keperawatan, Perawat bertugas sebagai: Pemberi Asuhan Keperawatan; Penyuluh dan Konselor bagi Klien; Pengelola Pelayanan Keperawatan; Peneliti Keperawatan; Pelaksana tugas berdasarkan pelimpahan wewenang; dan/atau Pelaksana tugas dalam keadaan keterbatasan tertentu.

Pasal 32 (1)Pelaksanaan tugas berdasarkan pelimpahan wewenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (1) huruf e hanya dapat diberikan secara tertulis oleh tenaga medis kepada Perawat untuk melakukan sesuatu tindakan medis dan melakukan evaluasi pelaksanaannya. (1) Pelimpahan wewenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan secara delegatif atau mandat.

Pasal 32 Pelimpahan wewenang secara delegatif untuk melakukan sesuatu tindakan medis diberikan oleh tenaga medis kepada Perawat dengan disertai pelimpahan tanggung jawab. Pelimpahan wewenang secara delegatif sebagaimana dimaksud pada ayat (3) hanya dapat diberikan kepada Perawat profesi atau Perawat vokasi terlatih yang memiliki kompetensi yang diperlukan.

Pelimpahan wewenang secara mandat diberikan oleh tenaga medis kepada Perawat untuk melakukan sesuatu tindakan medis di bawah pengawasan. Tanggung jawab atas tindakan medis pada pelimpahan wewenang mandat sebagaimana dimaksud pada ayat (5) berada pada pemberi pelimpahan wewenang.

memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan program Pemerintah. Dalam melaksanakan tugas berdasarkan pelimpahan wewenang sebagaimana dimaksud pada ayat (1), PERAWAT BERWENANG : melakukan tindakan medis yang sesuai dengan kompetensinya atas pelimpahan wewenang delegatif tenaga medis; melakukan tindakan medis di bawah pengawasan atas pelimpahan wewenang mandat; dan memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan program Pemerintah.

Skema Kerangka Kerja Kompetensi Perawat KERANGKA KERJA KOMPETENSI PERAWAT INDONESIA PRAKTIK PROFESIONAL, ETIS, LEGAL, PEKA BUDAYA AKUNTABILITAS PRAKTIK ETIS PEKA BUDAYA PRAKTIK LEGAL PEMBERIAN ASUHAN DAN MANAJEMEN PRINSIP ASUHAN KEPERAWATAN PERENCANAAN PENGKAJIAN EVALUASI IMPLEMENTASI PROMOSI KESEHATAN HUBUNGAN KOMUNIKASI TERAPEUTIK KEPEMIMPINAN DAN MANAJEMEN PELAYANAN KESEHATAN INTERPERSONAL DELEGASI DAN SUPERVISI PENGEMBANGAN KUALITAS PERSONAL DAN PROFESIONAL PENGEMBANGAN PROFESI PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN BERKELANJUTAN

TERIMA KASIH