PENGAWASAN & PEMERIKSAN KEUANGAN NEGARA

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
LAPORAN AKUNTAN LEMBARAN OPINI LAPORAN KEUANGAN
Advertisements

STRATEGI DAN LANGKAH DALAM MEWUJUDKAN LAPORAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG RI DENGAN OPINI WAJAR TANPA PENGECUALIAN (WTP) Bagian Akuntansi 1.
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNGJAWAB KEUANGAN NEGARA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
MEMBANGUN ORGANISASI PTN YANG HANDAL DENGAN TATA PAMONG YANG AKUNTABEL DALAM RANGKA PERSIAPAN WTP DISAMPAIKAN OLEH : DADANG GUNAWAN ANGGOTA UTAMA KEUANGAN.
Pendahuluan Audit Sektor Publik
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
PENGAUDITAN KEUANGAN NEGARA
TINJAUAN UMUM AUDIT KEUANGAN NEGARA
STANDAR PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA
STANDAR UMUM PEMERIKSAAN
SISTEM PENGENDALIAN INTERN (SPI) ( In ternal Control )
PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN
RERANGKA KERJA AUDIT SEKTOR PUBLIK
PELAKSANAAN PROGRAM KESEHATAN
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
PENGAWASAN PEMERINTAHAN DAERAH
Pengaturan dan pengawasan bank diarahkan untuk mengoptimalkan fungsi perbankan Indonesia sebagai : lembaga kepercayaan masyarakat, pelaksana kebijakan.
Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA
Pemeriksaan Keuangan Pemerintah – Audit Keuangan
PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN PENGGUNAAN APBD PROVINSI DKI JAKARTA
HUKUM KEUANGAN NEGARA TIM PENGAJAR.
BAHAN 2 PENGENDALIAN/ PENGAWASAN
Pembiayaan Pembangunan
Performance Audit / Audit Kinerja
S E L A M A T D A T A N G 2017 PESERTA SOSIALISASI INSPEKTORAT
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
INSPEKTORAT WILAYAH VI
PENGAWASAN TERHADAP PENGELOLAAN DAN PENGGUNAAN BELANJA HIBAH
“OM SWASTIASTU” Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Prov. Bali.
RERANGKA KERJA AUDIT SEKTOR PUBLIK
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Kelembagaan BPK, BPKP, dan Inspektorat Daerah.
LAPORAN AKUNTAN LEMBARAN OPINI LAPORAN KEUANGAN
KEBIJAKAN PENGAWASAN INTERN INSPEKTORAT JENDERAL KEMENRISTEKDIKTI
Status dan Kedudukan Pengertian Bank Indonesia, menurut pasal 4 ayat (3) UU no 3/2004 ; “ Bank Indonesia dinyatakan sebagai badan hukum dgn undang-undang.
PENGANGGARAN SEKTOR PUBLIK
PETA KOMPETENSI 4 Dapat menjelaskan peran BUMN dan BUMD sebagai sumber penerimaan publik 5 Dapat menjelaskan administrasi perpajakan 6 Dapat menganalisis.
Wisnu Haryo Pramudya, S.E., M.Si., Ak., CA
RERANGKA KERJA AUDIT SEKTOR PUBLIK
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA
PENGAWASAN KEUANGAN DAERAH
PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN PENGELOLAAN KEUANGAN OLEH : SURACHMIN, SH
PEMERIKSAAN, PENGELOLAAN, DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA/DAERAH
SISTEM PENGENDALIAN INTERN (SPI) ( In ternal Control )
KEUANGAN NEGARA Nama Kelompok: Ruth Patricia ( )
ANGGARAN NEGARA.
SOSIALISASI PERBUP NO. 34 TH
GELAR PENGAWASAN DAERAH KABUPATEN KENDAL KENDAL, 19 Oktober 2017
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA UU NO 15/2004
Drs. Andi K. Lologau, M.M., Ak., CA. Makassar, 17 November 2016
PEMERIKSAAN AKUNTANSI
AUDIT SEKTOR PUBLIK.
Pembiayaan Pembangunan
audit keuangan negara oleh: KELOMPOK TIGA Mega Prima Novy
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
“OM SWASTIASTU” Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Prov. Bali.
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Pemahaman Struktur pengendalian intern
ASAS DAN PRINSIP PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
RERANGKA KERJA AUDIT SEKTOR PUBLIK
PEMERIKSAAN PENGELOLAAN DAN TANGGUNG JAWAB KEUANGAN NEGARA
RERANGKA KERJA AUDIT SEKTOR PUBLIK
AUDIT SEKTOR PUBLIK TINJAUAN MENYELURUH 12/1/2018 overview.
Pengertian Pemeriksa Akuntansi atau Auditing
LAPORAN AKUNTAN JENIS-JENIS OPINI AKUNTAN
Prof. DR. Jamal Wiwoho, SH., Mhum.
SIGNIFIKASI PEMERIKSAAN PADA BLU DILINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
DAN PENGENDALIAN PELAKSANAAN KEGIATAN
AUDIT LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAHAN
Transcript presentasi:

PENGAWASAN & PEMERIKSAN KEUANGAN NEGARA

Pengawasan Keuangan Negara (Sumarsono, 2010) Segala tindakan untuk menjamin agar pengelolaan keuangan negara berjalan sesuai dg tujuan, rencana, dan aturan2 yg tlh digariskan. Pengawasan Keuangan Negara (Sumarsono, 2010) Proses identifikasi masalah, analisis, & evaluasi yg dilakukan scr independen, obyektif, & profesional berdasarkan standar pemeriksaan, untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas & keandalan informasi mengenai pengelolaan & tanggung jawab keuangan. Pemeriksaan Keuangan Negara (Saidi, 2008)

Tujuan Pengawasan Keuangan Negara Menjaga agar anggaran benar2 dijalankan. Menjaga agar kegiatan pengumpulan penerimaan & pembelanjaan pengeluaran negara sesuai dg anggaran yg telah digariskan. Menjaga agar pelaksanaan APBN benar-benar dpt dipertanggungjawabkan.

Pelaksana Pengawasan Keuangan Negara Inspektorat Jenderal pd masing2 kementrian/lembaga yg berkewajiban mengawasi pelaksanaan penyelenggaraan pembukuan, pelaksanaan pelaporan & pentaatan semua prosedur/peraturan (pengawasan bersifat post audit). Badan Pengawas Keuangan & Pembangunan (BPKP) melakukan koordinasi atas pelaksanaan pengawasan intern Pemerintah RI (pengawasan bersifat post audit). Pengawasan Internal BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), pengawasan bersifat post audit Pengawasan Eksternal

Tugas Pokok BPKP Mempersiapkan perumusan kebijakan pengawasan keuangan & pembangunan Menyelenggarakan pengawasan umum atas penguasaan & pengurusan keuangan Menyelenggarakan pengawasan pembangunan

Jenis-Jenis Pengawasan Pengawasan Menurut Sifat Pengawasan Menurut Ruang Lingkup Pengawasan Menurut Metode Pengawasan Pengawasan Berdasarkan Obyek

1. Pengawasan Berdasarkan Obyek Pengawasan thd Penerimaan Negara *Pengawasan thd Penerimaan Pajak, dilakukan oleh Kantor Inspeksi Pajak *Pengawasan thd Penerimaan Bea Cukai, dilakukan oleh Kantor Inspeksi Bea Cukai Pengawasan thd penerimaan bukan pajak, dilakukan oleh KPKN Pengawasan thd Pengeluaran Negara Inspektorat Jenderal di masing2 Kementrian/Lembaga BPKP BPK

2. Pengawasan Menurut Sifat Pengawasan Preventif Pengawasan yg dilakukan sebelum dimulainya pelaksanaan kegiatan, atau sblm terjadinya pengeluaran keuangan. Tujuannya untuk mencegah terjadinya penyimpangan2 dlm pelaksanaan kegiatan. Pengawasan Detektif Pengawasan yg dilakukan dg meneliti & mengevaluasi dokumen2 laporan pertanggungjawaban bendaharawan. Dilakukan setelah dilaksanakannya tindakan yaitu dg membandingkan antara hal yg tlh terjadi dg hal yg seharusnya terjadi.

3. Pengawasan Menurut Ruang Lingkup Pengawasan Internal Pengawasan internal dlm arti sempit adalah pengawasan internal yg dilakukan oleh pengawas yg berasal dr lingkungan internal Kementrian/Lembaga yg diawasinya. Pengawasan internal dlm arti luas adalah pengawasan internal yg dilakukan oleh pengawas yg berasal dr lembaga khusus pengawasan, yg dibentuk scr internal oleh pemerintah atau lembaga eksekutif, ex. BPKP & Inspektorat Jenderal Pembangunan (Irjenbang) Pengawasan Eksternal Adalah pengawasan yg dilakukan oleh suatu unit pengawasan yg sama sekali berada diluar lingkungan organisasi eksekutif Ex. DPR, BPK, pengawasan oleh masyarakat

4. Pengawasan Menurut Metode Pengawasan Adalah pengawasan yg dilakukan oleh pimpinan atau atasan langsung suatu organisasi atau unit kerja thd bawahan Tujuannya untuk mengetahui/menilai apakah program kerja yg ditetapkan tlh dilaksanakan sesuai dg ketentuan yg berlaku. Pengawasan Melekat Adalah pengawasan yg dilakukan oleh aparat pengawasan fungsional, baik yg berasal dr lingkungan internal pemerintah maupun yg berasal dr lingkungan eksternal pemerintah. Tujuannya agar pelaksanaan tgs umum pembangunan sesuai dg rencana & perauran perundang2an yg berlaku. Pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Menteri Koordinator Ekonomi Keuangan dan Industri (Menko Ekuin), Pengawasan Pembangunan (Wasbang) di setiap Kementrian/Lembaga serta daerah. Pengawasan Fungsional

Tugas BPK (UU No. 15 Th. 2006 ttg BPK) 1. Memeriksa pengelolaan & tanggung jawab keuangan negara yg dilakukan oleh pemerintah pusat, pemda, lembaga negara lainnya, BI, BUMN, BUMD, dan lembaga atau badan lain yg mengelola keuangan negara. 2. Menyerahkan hasil pemeriksaan atas pengelolaan & tanggung jwb keuangan negara kpd DPR, DPD & DPRD sesuai dg kewenangannya. 3. Untuk keperluan tindak lanjut hasil pemeriksaan tsb, diserahkan pula hasil pemeriksaan tsb kpd Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota sesuai dg kewenangannya.

Pemeriksaan dg Tujuan Tertentu Jenis Pemeriksaan BPK Pemeriksaan Keuangan Pemeriksaan Kinerja Pemeriksaan dg Tujuan Tertentu

Pemeriksaan dg Tujuan Tertentu Jenis Pemeriksaan BPK Adalah pemeriksaan laporan keuangan untuk memberi keyakinan yg memadai ttg laporan keuangan apakah tlh disajikan scr benar. Laporan keuangan yg diperiksa berasal dr pempus, pemda, BI, lembaga negra lainnya, BUMN, BUMD, atau lembaga negara lain yg menyelenggarakan laporan keuangan Pemeriksaan Keuangan Adalah pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara yg tdd atas pemeriksaan aspek ekonomi & efisiensi (sesuai Peraturan BPK No. 1 Th. 2007). Pemeriksa jg menguji kepatuhan thd ketentuan perundang2an serta pengendalian intern Pemeriksaan Kinerja Adalah pemeriksaan yg bertujuan untuk memberikan simpulan atas suatu hal yg diperiksa. Pemeriksaan tsb meliputi pemeriksaan atas hal2 lain di bidang keuangan, pemeriksaan investigatif, & pemeiksaan sistem pengendalian intern. Pemeriksaan dg Tujuan Tertentu

Tujuan Ekonomi & Efisiensi (Peraturan BPK No. 1 Th. 2007) 1. Sejauh mana sesuai dg peraturan perundang2an & tujuan organisasi dpt dicapai 2. Kemungkinan alternatif lain yg dpt meningkatkan kinerja program atau menghilangkan faktor2 yg menghambat efektivitas program. 3. Perbandingan antra biaya & manfaat atau efektivitas biaya suatu program. 4. Sejauh mana suatu program mencapai hasil yg diharapkan atau menimbulkan dampak yg tdk diharapkan

Tujuan Ekonomi & Efisiensi (Peraturan BPK No. 1 Th. 2007) 5. Sejauh mana program berduplikasi, bertumpang tindih, atau bertentangan dg program lain yg sejenis. 6. Sejauhmana entitas yg diperiksa tlh mengikuti ketentuan pengadaan yg sehat. 7. Validitas & keandalan ukuran2 hasil & efektivitas program, atau ekonomi & efisiensi. 8. Keandalan, validitas, dan relevansi informasi keuangan yg berkaitan dg kinerja suatu program.

Jenis Opini BPK thd Hasil Pemeriksaaan Laporan Keuangan Pemerintah Opini wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion) Opini wajar dg pengecualian (Qualified Opinion) Opini tidak wajar (Adversed Opinion) Pernyataan menolak memberikan opini (Disclaimer of Opinion)

Dasar Opini BPK Kesesuaian dg standar akuntansi pemerintah Kecukupan pengungkapan Kepatuhan thd peraturan perundang-undangan yg berlaku Efektivitas sistem pengendalian intern

Alhamdulillah Semoga Bermanfaat