Good governance, dan Accountability
Good Governance Pengertian governance dapat diartikan sebagai cara mengelola urusan publik. World Bank memberikan definisi governance sebagai: “the way state power is used in managing economic and social resources for development of society”.
Sementara itu United Nation Development Program (UNDP) mendefinisikan governance sebagai: “the exercise of political, economic, and administrative authority to manage a nation’s affair at all levels”
Jika mengacu pada program World Bank dan UNDP, orientasi pembangunan sektor publik adalah untuk menciptakan good governance. Pengertian good governance sering diartikan sebagai kepemerintahan yang baik.
Karakteristik Good Governance menurut UNDP Participation. Rule of Law Transparancy Responsiveness. Consensus orientation Equity. Efficiency and Effectiveness Accountability. Strategic Vision
Dari delapan karakteristik tersebut, paling tidak terdapat tiga hal yang dapat diperankan oleh akuntansi sektor publik, yaitu penciptaan transparansi, akuntabilitas publik, dan value for money (economy, efficiency, and effectiveness).
Accountability (Akuntanbilitas Publik) Akuntabilitas publik adalah kewajiban pihak pemegang amanah (agent) untuk memberikan pertanggunganjawaban, menyajikan, melaporkan dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya kepada pihak pemberi amanah (principal) yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban tersebut. Akuntabilitas publik terdiri atas dua macam, yaitu: a. Akuntabilitas vartikal (vertical accountability), dan b. Akuntabilitas horizontal (Horizontal accountability).
Akuntabilitas publik yang dilakukan organisasi sektor publik teridiri atas empat dimensi akuntabilitas yang mesti dipenuhi organisasi sektor publik (Ellwood, 1993). Accountability for probity and legality Process accountability Program accountability Policy accountability
Teknik Akuntansi Keuangan Sektor Publik Disini akan dibahas teori akuntansi sektor publik dan teknik-teknik akuntansi, yaitu mengenai : Budgetary Accounting, Commitment Accounting, Fund Accounting, Cash Accounting dan Accrual Accounting.
Teori akuntansi sektor publik memiliki kaitan yang erat dengan akuntansi keuangan lainnya, walau memiliki beberapa perbedaan karena kekususannya. Sustu teori perlu didukung oleh berbagai riset yang mempunyai hipotesa-hipotesa yang diuji kebenarannya.
Teori memiliki tiga karakteristik dasar (Mardiasmo, 2002:143), yaitu: 1) the ability to explain, the ability to predict, dan the ability to control given phenomena.
Tiga tujuan mempelajari teori akuntansi, yaitu : untuk memahami praktek akuntansi yang ada saat ini, mempelajari kelemahan dan kekurangan praktek akuntansi yang ada, dan memperbaiki praktek akuntansi untuk masa yang akan datang.
Beberapa kendala yang dihadapi akuntansi sektor publik adalah: Obyektivitas, teknik akuntansi yang digunakan manajemen harus memiliki derajat Obyektivitas yang dapat diterima semua pihak yang menjadi stakeholder Konsistensi, adalah penggunaan metode akuntansi yang sama untuk menghasilkan laporan keuangan selama beberapa periode berturut-turut. Daya Banding, agar laporan keuangan dapat diperbaningkan antar periode dari Tepat Waktu, laporan keuangan harus disjikan tepat waktu, agar dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Ekonomis dalam penyajian laporan, manfaat yang diperoleh dari laporan keuangan harus lebih besar dari biaya yang dikeluarkan Materialitas,
Teknik-teknik Akuntansi Sektor Publik Terdapat beberapa teknik akunatnsi keuangan yang dapat diadopsi oleh Sektor Publik: Akuntansi Anggaran, Akuntansi Komitmen Akuntansi Dana Akuntansi Kas Akuntansi Akrual
Laporan Keuangan Sektor Publik Langenderfer (1973) dalam Glynn, J.J. (1993) menyatakan bahwa akuntansi secara normatif memiliki tiga aspek, yaitu: 1. sifat informasi yang diberikan, 2. kepada siapa informasi tersebut diberikan, 3. tujuan informasi tersebut diberikan.