Oleh Binov Handitya,SH.MH HUKUM PERBANKAN Oleh Binov Handitya,SH.MH S1 ILMU HUKUM UNIVERSITAS NGUDI WALUYO binov
Kemampuan Akhir yang Diharapkan Capaian Pembelajaran Pada akhir semester mahasiswa akan mampu menjelaskan prinsip dasar serta pemahaman konsep Hukum Perbankan Kemampuan Akhir yang Diharapkan Mahasiswa dapat menjelaskan definisi hukum perbankan dan memberikan contoh sengketa perbankan binov
HUKUM....? BANK ? Hukum Perbankan Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan bentuk-bentuk lainnya dalam rangkameningkatkan taraf hidup rakyat banyak. (UU no.10 tahun 1998) HUKUM + BANK Hukum Perbankan binov
Hukum Perbankan Keseluruhan norma-norma tertulis maupun norma tidak tertulis yang mengatur tentang bank yang mencakup kelembagaan kegiatan usaha, serta cara dan proses pelaksanaan kegiatan usahannya. binov
Konvensional UU 10/1998 Syariah UU 21/2008 BANK binov
Prinsip Penerapan Bunga Sektor bisnis yang menyeluruh Profit oriented 2 Bank Konvensional Penerapan Bunga Sektor bisnis yang menyeluruh Profit oriented binov
1. Sistem loss and profit sharing 2. Penekanan bisnis disektor riel Prinsip Bank Syariah 1. Sistem loss and profit sharing 2. Penekanan bisnis disektor riel (invest halal) 3. Orientasi pada falah binov
Sengketa Perbankan Segala perselisihan yang timbul antara pihak pemberi jasa (Bank) dan pihak penerima jasa (Nasabah) dikarenakan adanya wanprestasi dari salah satu pihak. Para pihak Non prestasi Sengketa binov
Penyelesaian sengketa di internal Bank DAMAI perselisihan Penyelesaian internal musyawarah binov
Penyelesaian sengketa pengadilan Negosiasi Konsultasi SENGKETA Arbitrase Mediasi Konsiliasi Pendapat ahli binov
Litigasi/Pengadilan Waktu relatif lama Biaya relatif mahal Ada upaya hukum Kejelasan para pihak binov
Biaya relatif lebih murah Tidak ada upaya hukum ADR/Alternatif Waktu relatif singkat Biaya relatif lebih murah Tidak ada upaya hukum kejelasan blm bersifat final binov
TERIMA KASIH