NAMA ANGGOTA KELOMPOK :

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
•Meilinda Dayu Suci A ( ) •Yuli Wulandari( ) •Imam Ghozali( ) •Siti Nur Hasanah ( ) •Fatimahtuz Zhahro( )
Advertisements

BENTUK ORGANISASI PERUSAHAAN
PERUSAHAAN PERORANGAN/ PERUSAHAAN DAGANG
MACAM-MACAM ORGANISASI DALAM PERUSAHAAN AGRIBISNIS
Bentuk-Bentuk Badan Usaha
Bentuk – bentuk Perusahaan
PERSEKUTUAN FIRMA.
Persekutuan Likuidasi
Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3
FIRMA Kelompok 5.
BENTUK PEMILIKAN PERUSAHAAN
BENTUK – BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN
PERSEROAN.
Bentuk perusahaan.
BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS (P7)
BENTUK-BENTUK KEPEMILIKAN BISNIS (ORGANISASI BISNIS)
Akuntansi keuangan lanjutan 2
Bentuk Usaha Bukan Badan Hukum
Akuntansi Keuangan Lanjutan 1
MASALAH POKOK DALAM ORGANISASI PERUSAHAAN
PENGANTAR BISNIS 27/09/2014 Resista Vikaliana, S.Si. MM.
PERUSAHAAN PERORANGAN/ PERUSAHAAN DAGANG
Akuntansi keuangan lanjutan 1 Pembentukan persekutuan
Likuidasi Bertahap Dalam Persekutuan
ASPEK HUKUM F. Hafiz Saragih M.Sc.
Bentuk – bentuk Perusahaan
14 MODUL PERENCANAAN USAHA II (BUSINESS PLAN II)
Nugrahini Kusumawati.,SE.,M.Ak
Konsep Dasar Akuntansi
AKUNTANSI.
Bentuk-Bentuk Bisnis & Bisnis Global
Akuntansi keuangan lanjutan 1
BENTUK PEMILIKAN PERUSAHAAN
PERSEKUTUAN FIRMA.
BENTUK PERUSAHAAN Oleh: Suyono, S.E,M.SM.
Akuntansi Keuangan Lanjutan-1 PERSEKUTUAN PEMBENTUKAN
PERUSAHAAN PERORANGAN
Modul 4 BENTUK ORGANISASI BISNIS Dra. Popon Herawati, MSi PENDAHULUAN
Likuidasi Persekutuan
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
economic Iesson Bilingual class SMPN 1 Asembagus
INVESTASI JANGKA PANJANG
Persekutuan.
Resume 1 Pembentukan Persekutuan
Universitas Esa Unggul
MACAM-MACAM ORGANISASI DALAM PERUSAHAAN AGRIBISNIS
AKUNTANSI KEUANGAN LANJUTAN 1 (PERSEKUTUAN LIQUIDASI)
BENTUK-BENTUK BADAN USAHA
Nama : atina milatin NIM :
LEMBAGA EKONOMI.
BENTUK – BENTUK BADAN USAHA
PEMBENTUKAN dan PEMBUBARAN PERSEKUTUAN
PERBEDAAN PERUSAHAAN, FIRMA, CV, PT, BUMN DAN KOPERASI
Peran Badan Usaha Dalam Perekonomian Indonesia
Manajemen Tatap Muka 5.
Prepared By : Virgylia Chandra Kirana Luh Komang Suryani
BADAN USAHA TIDAK BERBADAN HUKUM
PERSEKUTUAN USAHA PEMBENTUKAN DAN OPERASI
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
BENTUK-BENTUK ORGANISASI BISNIS
BENTUK2 PERUSAHAAN DAN POTENSI BISNIS [bagian.1]
Tugas Ekonomi Nama Kelompok : Agustin Dwi K (01) Dwilyan Candra K (10)
Perseroan Perdata, Perseroan Firma, CV
Jenis-Jenis Organisasi Agribisnis
PERUSAHAAN PERORANGAN/ PERUSAHAAN DAGANG
FIRMA.
ORGANISASI AGRIBISNIS
Bentuk – bentuk badan Usaha
Business Law Badan Usaha dalam kegiatan Bisnis -1 M-3 1Tony Soebijono.
PERSEKUTUAN FIRMA - HUKUM BISNIS
Transcript presentasi:

NAMA ANGGOTA KELOMPOK : 1. AGUNG PRIYANTO (2) 2. DANI PRASETIONO (8) 3. INDRAWATI (17) 4. SRI WULAN MULIATI (27) 5. SYAI`IN ALIM (31)

FIRMA (FA) 1. Pengertian Firma Firma adalah suatu Persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan nama bersama, dimana tanggung jawab masing-masing anggota firma (Firmant) tidak terbatas. Sedangkan laba yang akan diperoleh dari usaha tersebut akan dibagi bersama-sama dengan perbandingan 2 : 1 : 1.

2. Ciri dan sifat Firma : - Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi. - Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin. - Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya. - Keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup.

- Seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma. - Pendiriannya tidak memerlukan akte pendirian. - Mudah memperoleh kredit usaha.

3. Kebaikan dan Keburukan Firma a. Kebaikan : - Jumlah modalnya relatif besar dari usaha Perseorangan sehingga lebih mudah untuk memperluas usahanya. - Lebih mudah memperoleh kredit karena mempunyai kemampuan finansial yang lebih besar. - Kemampuan menejemen lebih besar karena adanya pembagian kerja di antara para anggota. - Tergabung alasan-alasan rasional. - Perhatian sekutu yang sungguh-sungguh pada perusahaan.

b. Keburukan : Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan.

4. Keunggulan dan Kelemahan Firma a. Keunggulan : - Setiap anggota Firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin. - Keanggotaan Firma melekat dan berlaku seumur hidup. - Seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan Firma. - Pendiriannya tidak memerlukan akte pendirian. - Mudah memperoleh kredit usaha.

- Dapat mengumpulkan modal yang lebih besar. - Kelangsungan Firma lebih terjamin karena tidak tergantung pada seorang saja. - Dapat dilakukan pembagian kerja dalam kepemimpinan, sesuai dengan kecakapan para anggota. - Dapat mengumpulkan modal yang lebih besar. - Resiko Firma tidak hanya ditanggung seorang diri, melainkan ditanggung bersama.

b. Kelemahan : - kerugian akibat perbuatan salah seorang pemilik ditanggung anngota lain karena semua resiko firma ditanggung bersama. - Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi. - Kalau ada perbedaan pandangan di antara pemilik, ada kemungkinan akan timbul perselisihan dalam menjalankan Firma. - Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.