SANITASI PERMUKIMAN DAN TEMPAT-TEMPAT UMUM
VISI DAN MISI UNIVERSITAS ESA UNGGUL
Materi Sebelum UTS 05. SANITASI TERMINAL DAN STASIUN 01. KONSEP SANITASI TEMPAT-TEMPAT UMUM 02. PERATURAN PERUNDANGAN TENTANG STTU 03. SANITASI PASAR 04. SANITASI HOTEL 05. SANITASI TERMINAL DAN STASIUN 06. SANITASI PELABUHAN DAN BANDARA 07. SANITASI TEMPAT REKREASI
Materi Setelah UTS 08. SANITASI RUMAH SAKIT 09. SANITASI RESTORAN 10. SANITASI KOLAM RENANG 11. SANITASI SEKOLAH 12. SANITASI BIOSKOP 13. SANITASI TEMPAT IBADAH 14. SANITASI SALON KECANTIKAN
KEMAMPUAN AKHIR YANG DIHARAPKAN SESI KEMAMPUAN AKHIR 1 Mahasiswa mampu menguraikan konsep Konsep sanitasi tempat-tempat umum : Definisi, Manfaat , dan Ruanglingkup 2 Mahasiswa mampu menguraikan Peraturan perundangan tentanf sanitasi tempat-tempat umum 3 Mahasiswa mampu menguraikan konsep sanitasi pasar dan pusat perbelanjaan 4 Mahasiswa mampu menguraikan konsep sanitasi hotel 5 Mahasiswa mampu memahami konsep sanitasi terminal angkutan darat dan stasiun kereta api 6 Mahasiswa mampu memahami konsep sanitasi angkutan air dan udara 7 Mahasiswa mampu memahami konsep sanitasi tempat-tempat rekreasi
KEMAMPUAN AKHIR YANG DIHARAPKAN SESI KEMAMPUAN AKHIR 8 Mahasiswa mampu memahami konsep sanitasi rumah sakit 9 Mahasiswa mampu memahami konsep sanitasi restoran 10 Mahasiswa mampu memahami konsep sanitasi kolam renang 11 Mahasiswa mampu memahami konsep sanitasi sekolah 12 Mahasiswa mampu memahami konsep sanitasi bioskop 13 Mahasiswa mampu memahami konsep sanitasi tempat ibadah 14 Mahasiswa mampu memahami konsep sanitasi salon kecantikan
KESEHATAN LINGKUNGAN Kesehatan Lingkungan adalah upaya pencegahan penyakit dan/atau gangguan kesehatan dari faktor risiko lingkungan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat baik dari aspek fisik, kimia, biologi, maupun social Sumber: PP RI No.66/2014
HYGIENE (YUNANI) Hiegien merupakan pencegah penyakit Secara istilah HIGIENE adalah upaya dalam mencegaha penyakit untuk mencapai tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi Bagaimana seseorang dapat memelihara dan melindungi dirinya agar tidak sakit (Brownell)
SANITASI Suatu upaya mencegah penyebab penyakit yang dilihat dari segi lingkungan Suatu upaya dalam memelihara lingkungan agar tidak terjadi penyakit Suatu upaya dalam menciptakan sarana dan prasaran penyehatan lingkungan untuk mencegah penyakit
RUANG LINGKUP SANITASI PENYEHATAN AIR PENYEHATAN MAKANAN PENYEHATAN UDARA PENYEHATAN TANAH/SAMPAH/LIMBAH PENGENDALIAN VEKTOR FASILITAS SANITASI
PENYEHATAN AIR (WHO) di negara-negara maju tiap orang memerlukan air antara 60-120 liter perhari. Negara-negara berkembang termasuk Indonesia tiap orang hanya memerlukan air 30-60 liter perhari (Notoatmodjo) Kualitas Air bersih Kualitas fisik Kualitas Kimia Kualitas Biologi
PENYEHATAN MAKANAN Penyelenggaraan Makanan Jajanan Penyelenggaraan Makanan Jasaboga Penyelenggaraan Makanan Restaurant Menjalankan pengolahan makanan dengan prinsip Higiene Sanitasi Makanan (HSM) Mengendalikan pencemaran pada makanan dengan HACCP
PENYEHATAN UDARA Mengendalikan kualitas udara dari bahaya pencemar Pemantauan kualitas udara dari segi fisik, kimia dan biologi Periksaan Kualitas udara Identifikasi sumber pencemaran udara
PENYEHATAN TANAH/SAMPAH/LIMBAH Mengendalikan pencemaran tanah Pengelolaan Sampah/Limbah Pengolahan Sampah/Limbah
PENGENDALIAN VEKTOR Identifikasi vektor Identifikasi sumber vektor Cara pengendalian vektor Pestisida yang digunakan dalam pengendalian vektor
FASILITAS SANITASI Sarana MCK Tempat Pencuci Tangan (Wastafel) Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Sarana Penyediaan Air Bersih (PAB) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tempat Penampungan Sementara (TPS) Drainase
PERMUKIMAN Permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup diluar kawasan lindung, baik berupa kawasan perkotaan maupun perdesaan yang berfungsi sebagagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan (UU no.4 / 1992) Permukiman ini dapat berupa permukiman perkotaan maupun permukiman perdesaan (Kamus Tata Ruang Tahun 1997)
PERMUKIMAN Jenis Permukiman Permukiman/perkampungan tradisional Perkampungan darurat Perkampungan kumuh ( slum area ) Permukiman transmigrasi Perkampungan untuk kelompok-kelompok khusus Permukiman baru
TEMPAT UMUM Tempat umum adalah suatu tempat yang umumnya terdapat banyak orang yang berkumpul untuk melakukan suatu kegiatan baik secara sementara maupun secara terus menerus dan baik membayar maupun tidak membayar. Tempat umum juga dapat diartikan sebagai sarana yang diselenggarakan oleh pemerintah, swasta atau perorangan yang digunakan untuk kegiatan bagi masyarakat.
KRITERIA TEMPAT UMUM Diperuntukkan bagi masyarakat umum. Harus ada gedung atau tempat yang permanen. Harus ada aktivitas (pengusaha, pegawai, dan pengunjung). Harus ada fasilitas (SAB, WC, Urinoir, tempat sampah, dan lain-lain) sanitasi tempat-tempat umum, yaitu suatau usaha untuk mengawasi dan mencegah kerugian akibat dari tidak terawatnya tempat-tempat umum tersebut yang mengakibatkan timbul dan menularnya berbagai jenis penyakit.
SANITASI TEMPAT UMUM Pemetaan (Monitoring) meninjau atau memantau letak, jenis dan jumlah tempat-tempatumum yang ada kemudian disalin kembali atau digambarkan dalam bentuk peta sehinggamempermudah dalam menginspeksi tempat-tempat umum tersebut.$. Inspeksi sanitasi penilaian serta pengawasan terhadap tempat-tempat umum denganmencari informasi kepada pemilik, penanggung jawab dengan mewawancarai dan melihatlangsung kondisi tempat umum untuk kemudian diberikan masukan jika perlu apabila dalam pemantauan masih terdapat hal-hal yang perlu mendapatkan pembenahan. Penyuluhan Memberikan edukasi menyangkut pengertian dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya-bahaya yang timbul dan menimbulkan penyakit
SANITASI TEMPAT UMUM Pemetaan (Monitoring) meninjau atau memantau letak, jenis dan jumlah tempat-tempatumum yang ada kemudian disalin kembali atau digambarkan dalam bentuk peta sehinggamempermudah dalam menginspeksi tempat-tempat umum tersebut.$. Inspeksi sanitasi penilaian serta pengawasan terhadap tempat-tempat umum denganmencari informasi kepada pemilik, penanggung jawab dengan mewawancarai dan melihatlangsung kondisi tempat umum untuk kemudian diberikan masukan jika perlu apabila dalam pemantauan masih terdapat hal-hal yang perlu mendapatkan pembenahan. Penyuluhan Memberikan edukasi menyangkut pengertian dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya-bahaya yang timbul dan menimbulkan penyakit