Hj. Rasmi Amin LPMP Makassar ALIH TANGAN KASUS Hj. Rasmi Amin LPMP Makassar
Pengertian Pelimpahan penanganan siswa pada pihak lain yang diperkirakan memiliki kemampuan yang relevan dgn permasalahan yg dihadapi siswa agar masalahnya dapat terentaskan secara tepat
Tujuan : Agar siswa mendapatkan penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas masalah yang dihadapinya Fungsi : Pengentasaan
Latar belakang ATK Keterbatasan kemampuan GP Tidak selamanya bantuan dapat diatasi GP /wali kelas Menghargai wewenang daan profesi masing - masing
ATK MELIPUTI 2 JALUR Kepada konselor (menerima) dari guru mata pelajaran, wali kelas, kepala sek dll Dari konselor (mengirim) * konselor yaang lebih senior * guru mata pelajaran * psikolog, dokter dll
Hal – hal yang perlu diperhatikan Sepengetahuan / izin klien Mengalih tangankan kepada pihak yang dapat membantu mengatasi masalah Meminta / menerima hasil Alih Tangan
Meminta persetujuan klien Mendeskripsikan masalah LANGKAH- LANGKAH Meminta persetujuan klien Mendeskripsikan masalah Menghubungi pihak yang akan memberi bantuan Meminta laporan dari hasil yang dicapai