KLONING Disusun oleh Ragil S Rohani Sri Maryuni Umi Kalsum Dr. H. Virgana, MA Univ Muhamadiah Jakarta
Pengertian kloning ; Menurut Bakri, H. M Pengertian kloning ; Menurut Bakri, H.M. Nurchalis (1996), Rekayasa genetika adalah istilah dalam ilmu biologi yang artinya secara umum adalah usaha manusia dalam ilmu biologi dengan cara memanipulasi (rekayasa) sel, atau gen yang terdapat pada suatu organisme tertentu dengan tujuan menghasilkan organisme jenis baru yang identik secara genetika. Dr. H. Virgana, MA Univ Muhamadiah Jakarta
Sementara itu, secara lebih khusus pengertian kloning adalah: kata kloning berasal dari bahasa inggris “Cloning” yaitu suatu usaha untuk menciptakan duplikat suatu organisme melalui aseksual (tanpa hubungan antara laki-laki dan perempuan) atau dengan kata lain membuat foto copi atau penggandaan dari suatu makhluk melalui cara non seksual. Dr. H. Virgana, MA Univ Muhamadiah Jakarta
Pada tahun 1997 seorang ilmuan, Dr Pada tahun 1997 seorang ilmuan, Dr. Ianwilmut dan rekanrekannya di Institut Roslin yang melakukan penelitian dengan teknik duplikasi domba dengan cara non seksual yang menghasilkan domba “dolly” itu merupakan terobosan besar dalam dunia biologi Dr. H. Virgana, MA Univ Muhamadiah Jakarta
Dalam kloning terhadap organisasi tingkat tinggi seperti hewan dan manusia di buat dari sebutir inti sel dewasa yaitu dari sel-sel kelenjar payudara (sel kambing) dewasa, Dr. H. Virgana, MA Univ Muhamadiah Jakarta
Dr. H. Virgana, MA Univ Muhamadiah Jakarta
Setelah sukses dengan teknologi kloning hewan menyusui, sekarang hanya tinggal menunggu waktu, timbulnya kabar yang melaporkan lahirnya manusia hasil kloning. Dr. H. Virgana, MA Univ Muhamadiah Jakarta
Berita mengenai hasil kloning permintaan dari pasangan homoseksual dari Belanda. Namun, bukti-bukti konkrit mengenai manusia hasil kloningannya sama sekali tidak ada. Dr. H. Virgana, MA Univ Muhamadiah Jakarta
Beberapa sumber menyebutkan, para peneliti tersebut beralasan bahwa hal ini menyangkut pribadi sekaligus melanggar privasi dari pendonor gen jika diberitakan secara luas. Dr. H. Virgana, MA Univ Muhamadiah Jakarta
Mungkin saja, penyembunyian berita-berita seperti ini dilakukan, karena masih banyaknya kontroversi serta pro dan kontra yang terjadi di masyarakat mengenai pengkloningan manusia yang dianggap melanggar kodrat alam dan tidak sesuai dengan etika yang dianut dari agama Dr. H. Virgana, MA Univ Muhamadiah Jakarta
Proses kloning manusia dapat dijelaskan secara sederhana sebagai berikut : Mempersiapkan sel stem : suatu sel awal yang akan tumbuh menjadi berbagai sel tubuh. Sel ini diambil dari manusia yang hendak dikloning. Dr. H. Virgana, MA Univ Muhamadiah Jakarta
Sel stem diambil inti sel yang mengandung informasi genetic kemudian dipisahkan dari sel. Mempersiapkan sel telur : suatu sel yang diambil dari sukarelawan perempuan kemudian intinya dipisahkan. Dr. H. Virgana, MA Univ Muhamadiah Jakarta
Inti sel dari sel stem diimplantasikan ke sel telur Sel telur dipicu supaya terjadi pembelahan dan pertumbuhan. Setelah membelah (hari kedua) menjadi sel embrio. Sel embrio yang terus membelah (disebut blastosis) mulai memisahkan diri (hari ke lima) dan siap diimplantasikan ke dalam rahim. Embrio tumbuh dalam rahim menjadi bayi dengan kode genetik persis sama dengan sel stem donor. Dr. H. Virgana, MA Univ Muhamadiah Jakarta
Dr. H. Virgana, MA Univ Muhamadiah Jakarta
Proses kloning pada manusia, sebenarnya tidak memiliki banyak perbedaan dengan bayi tabung atau in vitro fertilization. Dalam proses ini, sperma sang suami dicampur ke dalam telur sang istri dengan proses in vitro di dalam tabung kaca Dr. H. Virgana, MA Univ Muhamadiah Jakarta
Kloning Manusia Dalam Perspektif Islam Bagaimana Islam Melihat masalah Kloning, karena Kloning adalah persoalan kontemporer yang hukumnya sendiri tidak pernah dibicarakan dalam al-Quran maupun Hadist dan ijtihad para ulama Mutaqaddimin. Salah satu jalan yang dapat ditempuh untuk menetapkan hukumnya adalah melalui ijtihad. Dr. H. Virgana, MA Univ Muhamadiah Jakarta
Dalam kehidupan ini seseorang dapat memperoleh keturunan dari hubungan laki-laki dan perempuan yang telah diatur oleh hukum Allah yaitu adanya akad perkawinan yang mana di harapkan dapat menghasilkan keturunan yang baik dan mempunyai nasab dan diterima secara baik di masyarakat Dr. H. Virgana, MA Univ Muhamadiah Jakarta
Dan perkawinan adalah suatu ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami isteri berdasarkan hukum (UU), Dr. H. Virgana, MA Univ Muhamadiah Jakarta
hukum agama atau adat istiadat yang berlaku seperti firman Allah dalam al- Qur’an surat Al-zduriyat : 49. “ Dan segala sesuatu kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat akan kebesaran Allah SWT” Dr. H. Virgana, MA Univ Muhamadiah Jakarta
Manfaat positif yang mungkin diperoleh antara lain: kloning dapat membantu pasangan suami-istri yang mempunyai problem reproduksi untuk memperoleh anak, Dengan kloning , para ilmuwan dapat mengobati berbagai macam penyakit akibat rusaknya, beberapa gen yang terdapt dalam tubuh manusia, Kloning memberikan peluang kepada para ilmuwan untuk menentukan karakteristik (fisik dan mental), ilmuwan dapat menentukan silsilah seseorang yang tak dikenal dapat menjadikan sebagai dasar untuk membuktikan pelaku perzinahan Dr. H. Virgana, MA Univ Muhamadiah Jakarta
Implikasi negatif : Proses penciptaan manusia merupakan hak prerogatif Allah semata (the divine will), dengan mengkloning manusia , berarti telah memasuki dan mengintervensi ranah kekuasaan Allah, para ilmuwan tersebut tidak mempercayai bahwa Allah adalah pencipta yang paling sempurna (ahsan al-Khaliqin), Tuhan telah menciptakan manusia dengan keragaman, kloning manusia bertentangan dengan sunatullah. (partaonan Daulay, 2005 . 92) Dr. H. Virgana, MA Univ Muhamadiah Jakarta
TERIMAKASIH Dr. H. Virgana, MA Univ Muhamadiah Jakarta