PERTEMUAN 6
Perubahan Format APBD Format lama : Penerimaan berasal dari PAD, bantuan dari pemerintah yang lebih tinggi, pinjaman Pos belanja dibagi kedalam belanja rutin & pembangunan sehingga biaya keseluruhan suatu unit tidak terlihat Kriteria belanja rutin dan belanja pembangunan tidak jelas sehingga mudah dimanipulasi Berbasis input yaitu sulit dihubungkan dengan tujuan unit terkait Perubahan Format APBD
Komposisi APBD Sumber Penerimaan Daerah : 2. Pos Belanja : Pendapatan Daerah Pembiayaan 2. Pos Belanja : Belanja Aparatur Daerah Belanja Pelayanan Publik Belanja Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan Belanja Tidak Tersangka Komposisi APBD
Format baru : Pendapatan terdiri dari PAD dan penerimaan dirinci menurut objeknya Pos belanja dibagi atas dasar aktivitas dan jenis biaya di masing-masing dinas dan sumber dananya Belanja rutin berulang setiap tahun, sementara belanja pembangunan adalah belanja barang modal Pembiayaan terdiri dari Penerimaan Daerah dan Pengeluaran Daerah Berbasis output yaitu sesuai sasaran dan standar pelayanan yang diharapkan Pos be
Hubungan Antara Keuangan Pusat & Daerah Hubungan antara pusat dan daerah sejak UU No 5 Tahun 1974 sebenarnya sudah berpijak pada 3 asas yaitu : Desentralisasi : penyerahan wewenang pemerintahan oleh Pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem NKRI Dekonsentrasi : pelimpahan wewenang dari pemerintah kepada gubernur sebagai wakil Pemerintah Tugas pembantuan : penugasan dari pemerintah kepada Daerah dengan kewajiban melaporkan dan mempertanggungjawabkan pelaksanaannya kepada yang menugaskan
Hubungan antara pusat dan daerah pada akhirnya tercermin dalam pembagian kewenangan, tugas dan tanggung jawab yang jelas antar tingkat pemerintahan. Lanjutan …
Kebijakan Fiskal Nasional Kebikajan fiskal merupakan langkah-langkah pemerintah untuk membuat perubahan- perubahan dalam sistem pajak atau dalam pembelanjaannya dengan maksud untuk mengatasi masalah-masalah ekonomi yang dihadapi Berdasarkan kepada jenisnya kebijakan fiskal dapat dibagi menjadi dua, yaitu : Penstabil Otomatik Kebijakan Fiskal Diskresioner Kebijakan Fiskal Nasional
Penstabil Otomatik 1. Tarif pajak : Tarif pajak proporsional : tarif pemungutan pajak dengan menggunakan npresentase yang tetap berapapun jumlah yang digunakan sebagai dasar pemungutan pajak. Makin besar jumlah yang kena pajak, maka makin besar pula pajak yang dibebankan Tarif pajak progresif : tarif pemungutan pajak dengan presentase yang meningkat. Semakiin besar jumlah yang kena pajak maka semakin besar juga presentase tarif pajaknya
Lanjutan … Tarif pajak regresif : tarif pemungutan pajak yang semakin menurun. Semakin jumlah yang kena pajak maka semakin kecil presentase tarif pajaknya Tarif pajak tetap : tarif pemungutan pajak yang tidak berdasarkan presentase tetapi berdasarkan nilai rupiah tertentu yang tidak berubah-ubah berapapun jumlah kena pajaknya Asuransi pengangguran Kebijakan harga minimun
Kebijakan Fiskal Diskresioner Kebijakan fiskal diskresioner dapat diartikan sebagai langkah-langkah pemerintah untuk mengubah pengeluarannya dengan tujuan untuk : Mengurangi gerak naik turun tingkat kegiatan ekonomi dari waktu ke waktu Menciptakan suatu tingkat kegiatan ekonomi yang mencapai tingkat penggunaan tenaga kerja yang tinggi, tidak menghadapi masalah inflasi dan selalu mengalami pertumbuhan yang memuaskan.
Peranan Kebijakan Fiskal Kebijakan fiskal memegang perana yang sangat penting dalam menstabilkan tingkat kegiatan ekonomi dan menciptakan tingkat kegiatan ekonomi ke arah yang dikehendaki Terdapat 3 jenis sistem anggaran yang dapat diterapkan dalam kebijakan fiskal, antara lain : Anggaran Surplus Anggaran Defisit Anggaran Berimbang Peranan Kebijakan Fiskal