Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraan

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
Advertisements

ILMU PERUNDANG-UNDANGAN
PANCASILA 5 PENGERTIAN HUKUM DASAR
PANCASILA 4 HAKIKAT PANCASILA
DASAR NEGARA DAN KONSTITUSI
PENDIDIKAN PANCASILA OLEH PRIYO SULARSO HP :
BAB 3 Tata Urutan Perundang-Undangan
Pancasila dalam konteks ketatanegaraan Indonesia (Pembukaan UUD 1945)

BAB 2 Menumbuhkan Kesadaran Berkonstitusi
KONSTITUSI NEGARA.
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Materi muatan ilmu perundang-undangan
KONSTITUSI & RULE OF LAW
Pancasila sebagai dasar negara
IDENTITAS NASIONAL INDONESIA
Pancasila Sebagai Filsafat
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
Pancasila Sebagai Etika Politik (1)
PANCASILA DALAM KONTEKS KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraan
DANA TUGAS PEMBANTUAN Pertemuan 12 Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
Sejarah Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Negara, Agama dan warga Negara
Sejarah Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
dalam konteks ketatanegaraan Negara RI
Pancasila Sebagai Etika Politik (2)
DEMOKRASI Pertemuan 9 Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
Oleh : Yesi Marince, S.IP., M.Si
HUBUNGAN DASAR NEGARA DAN KONSTITUSI
Pertemuan 1 Pendahuluan Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
Oleh Yesi Marince, S.IP., M.Si Sesi 4
HUBUNGAN NEGARA DAN WARGA NEGARA
Pancasila Sebagai Identitas Nasional
Oleh : Yesi Marince, S.IP., M.Si
DASAR NEGARA & KONSTITUSI
Pancasila Sebagai Etika Politik (2)
Negara, Agama dan warga Negara
Pancasila sebagai Sistem Filsafat
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Pertemuan 3 Identitas Nasional Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
Konstitusi NKRI Pada Masa ORDE LAMA
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Pancasila Sebagai Etika Politik (1)
POLITIK DAN STRATEGI BERDASARKAN PANCASILA
Sejarah Otonomi Daerah (Sistem Pemerintahan dan Keuangan)
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
HUBUNGAN DASAR NEGARA DENGAN KONSTITUSI
Pancasila Sebagai Filsafat
KONSTITUSI DAN TATA PERUNDANG-UNDANGAN INDONESIA
Sejarah Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
Pancasila sebagai dasar negara
Perundang-undangan di Indonesia
Nilai nilai pancasila dalam staatsfundamentalnorm
PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
Pemahaman Pancasila & Tanya Jawab
DANA TUGAS PEMBANTUAN Pertemuan 12 Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
HAK DAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA
Substansi Konstitusi Substansi Konstitusi Secara Umum, Negara Indonesia, Negara Liberal dan Negara Komunis.
HUKUM DASAR TERTULIS DAN HUKUM DASAR TIDAK TERTULIS
Kelompok 3 : FIRMANSYAH FAJAR SASI SAMUDRA ANGGITA AYU
Pertemuan 1 Pendahuluan Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
Negara, Agama dan warga Negara
ILMU PERUNDANG-UNDANGAN
4.3.Menganalisis kedudukan Pembukaan UUD 1945 NKRI Materi pembelajaran: –P–P–P–Pembukaan UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia –P–P–P–Pokok pikiran.
SISTEM KONSTITUSI. PENGERTIAN KONSTITUSI  Berasal dari bahasa Prancis (constituer) = Membentuk  Pemakaian istilah konstitusi yang dimaksud ialah pembentukan.
KONSTITUSI INDONESIA MATA KULIAH KEWARGANEGARAAN.
KONSTITUSI NEGARA. A. KONSTITUSI NEGARA 1) Konsep Konstitusi  Konsep konstitusi berasal dari istilah “constituer” --- membentuk Artinya : untuk pembentukan.
PEMBUKAAN UUD 1945 Disampaikan Pada Mata Kuliah Pendidikan Pancasila
Transcript presentasi:

Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraan Pertemuan 10-11 Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Dua tafsir pokok pancasila sebagai dasar negara Pancasila sebagai dasar negara secara umum tidak dapat diubah (melekat pada kelangsungan negara Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945) Pancasila memenuhi syarat sebagai dasar filsafat negara Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si

Kedudukan pancasila Pancasila Sebagai dasar negara Republik Indonesia Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia

Pancasila sebagai dasar negara Pancasila dipergunakan sebagai dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara Pancasila sebagai dasar negara adanya sejak 18 Agustus 1945 Merupakan sumber dari segala sumber hukum itu dijabarkan ke dalam peraturan perundang-undangan RI. Tercantum di dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai pokok kaidah negara yang fundamentil.

Pancasila sebagai pandangan hidup Pancasila digunakan sebagai pedoman hidup, pedoman untuk bersikap dan bertingkahlaku dalam kehidupan sehari-hari, bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Adanya sejak dulu, tumbuh dan berkembang bersamaan dengan tumbuh dan berkembangnya bangsa Indonesia itu sendiri. Mempunyai sanksi moral /sanksi sosial Tidak mungkin dipisahkan dari bangsa Indonesia karena sudah merupakan jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia.

Peranan lainnya dari pancasila Pancasila jiwa dan kepribadian bangsa Indonesia Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia Pancasila sebagai sarana pemersatu bangsa Indonesia

Undang-undang dasar di indonesia UUD negara adalah peraturan perundang-undangan negara yang tertinggi tingkatnya dalam negara dan merupakan hukum dasar negara yang tertulis.

Yang harus dimuat dalam uud Bentuk negara dan organisasinya Susunan pengangkatan dan wewenang pemerintah dalam arti luas. Hak-hak fundamentil warga negara dan badan-badan hukum termasuk bidang politik Dan lain-lain yang bersifat mendasar

Cara terjadinya UUD Cara pemberian (grant) Melalui suatu revolusi Dengan pembuatan

UUD yang pernah berlaku di indonesia UUD 1945 (18 Agustus 1945-27 Desember 1949) Konstitusi RIS (27 Desember 1949-17 Agustus 1950) UUDS RI 1950 (17 Agustus 1950-5 Juli 1959) UUD 1945 (5 Juli 1959-sekarang)

Pancasila sumber tertib hukum republik indonesia Tertib hukum adalah keseluruhan peraturan hukum secara bersama yang menunjukkan atau memenuhi empat syarat, yaitu: Adanya kesatuan subjek (penguasa) yang mengadakan peraturan-pertauran hukum Adanya kesatuan asas kerohanian yang meliputi keseluruhan pertauran hukum itu. Ada kesatuan wilayah dimana keseluruhan hukum itu berlaku. Ada kesatuan waktu dalam mana keseluruhan peraturan hukum itu berlaku.

Undang-undang/peraturan pemerintah pengganti undang-undang Tata urutan perundang-undangan indonesia menurut UU No.10 Tahun 2004 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan Undang-Undang Dasar 1945 Undang-undang/peraturan pemerintah pengganti undang-undang Peraturan Pemerintah Peraturan Presiden Peraturan daerah Perda provinsi Perda kabupaten/kota Perda desa