By; Fransiska Diah Eka O. Khumairoh Nur F.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERAN SERTA APARATUR PEMERINTAH DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI dan KPK Whistleblower’s system Jakarta, 17 SEPTEMBER 2013.
Advertisements

PAPARAN PENCERAHAN HUKUM
Penyelidikan Tindak Pidana Korupsi
Tanggung Jawab Mahasiswa Dalam Mencegah Perilaku Korupsi di Indonesia
SELAMAT DATANG.
NAMA: 1. DIAH AYU FITRIANA (7) 2. PRISKA YUNDA PRATISTA (18)
Dewasa ini, kita ketahui bahwa Negara kita, sudah tercoreng namanya di kanca Internasional akibat dari kasus-kasus korupsi yang meraja lela dan sudah.
Peran Pegawai Pemerintah sebagai Partisipan dalam Membangun Budaya Hukum Bangsa Penerangan Hukum Puspenkum Kejaksaan Agung R.I.
Nama: Siti rokhmayatun Prodi / Fak.: Bahasa inggris/Isipol
KORUPSI Kelompok 4 (MMR 50) BUSINESS ETHICS & CSR Amanda Eunike Hikmat
TANGGUNG JAWAB MAHASISWA DALAM MENCEGAH PERILAKU KORUPSI DI INDONESIA
TINDAK PIDANA KORUPSI.
SELAMAT DATANG.
IKMA Anggota kelompok Imaculata Tinneke Taandiono Khoirun Ni’mah Ngasdi’anto Stefana Danty Putri C Lira Yuanita
PRAPERADILAN DAN KONEKSITAS
Impeachment atau Pemakzulan
BAKN DPR RI, 4 September Legislasi Baleg- Komisi 51 orangAnggaran Banggar- Komisi 85 orangPengawasan BAKN- Komisi 9 orang.
JENIS DAN BENTUK KORUPSI
Gratifikasi Dasar Pemikiran:
Pemberantasan Korupsi di Indonesia
KEKUASAAN KEHAKIMAN pada UU NO
KERUGIAN NEGARA VS KERUGIAN KEUANGAN NEGARA
KETERBUKAAN DAN KEADILAN
Pengertian Men UU korupsi adalah tindakan yang dilakukan seseorang atau beberapa orang yang dengan cara melawan hukum untuk melakukan perbuatan memperkaya.
Pendidikan dan Budaya Anti-Korupsi KELOMPOK 2. Nama Kelompok DIAN WIDIANTO ELLA SRI UTAMI DESTI KHOTIMAH EMA JULIANNITA ELY ELIZA.
KERUGIAN NEGARA DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
TIM PENGAWAL DAN PENGAMANAN PEMERINTAHAN DAN PEMBANGUNAN daerah (TP4D)
Pembentukan Lembaga Pemberantasan Korupsi di Indonesia
PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38 TAHUN 2016
BIMBINGAN TEKNIS/ WORKSHOP PENGISIAN FORMULIR LAPORAN HARTA KEKAYAAN
Peran Ombudsman RI dalam pengawasan penyelenggaraan Pelayanan Publik di Indonesia (sesuai UU No. 37/2008 ttg Ombudsman RI dan UU No. 25/2009 ttg Pelayanan.
LHKASN Direktorat Sumberdaya Manusia Universitas Airlangga & Badan Pengawas Internal.
LAPORAN HARTA KEKAYAAN (Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2015)
TINDAK PIDANA KORUPSI.
PERUNDANG –UNDANGAN NASIONAL
Berkelas.
RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESA
PELANGGARAN HAK DAN PENGINGKARAN KEWAJIBAN SEBAGAI WARGANEGARA
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGERA (LHKASN)
PENGANTAR ILMU POLITIK
GRATIFIKASI.
RULE OF LAW Pertemuan 11 Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
Upaya Pemberantasan Korupsi Di Indonesia
Konstitusi & Rule of Law
SUSUNAN PEMERINTAHAN INDONESIA
RULE OF LAW Pertemuan 11 Poni Sukaesih Kurniati, S.IP., M.Si.
PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
Pancasila Dalam Konteks Ketatanegaraa Republik Indonesia
DAN PERADILAN NASIONAL
KPK Oleh: SHENDY Riyan c. ( ) Nurradinda D. ( )
PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
KORUPSI DI INDONESIA Nama: Restu Mahanani (21) Kelas: 8D.
Penyelenggaraan Negara Kesatuan Republik Indonesia (I)
Hukum Pidana Korupsi Nama Kelompok : Randi Septian ( ) Panji anugrah putra ( ) Endah Sri Lestari ( ) Fitri Lestari ( )
BPK Annisa Alya Gabryella Anabell Kristian Harris M. Dicky
SISTEM HUKUM DAN PERADILAN NASIONAL
PRAPERADILAN DAN BANTUAN HUKUM
LEMBAGA NEGARA PASCA AMANDEMEN UUD 1945
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
LEMBAGA NEGARA PASCA AMANDEMEN UUD 1945
PENINGKATAN KAPABILITAS INSPEKTUR UTAMA BPK-RI
Unknown
ANCAMAN SANKSI DAN HUKUMAN BAGI PELAKU PUNGUTAN LIAR
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP APARATUR PEMERINTAH DAERAH DARI JERATAN PIDANA MELALUI PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NO 48 TAHUN 2016 Drs. TRI YUWONO, M.Si.
INSPEKTORAT PROVINSI JAWA TENGAH
PELAKSANAAN & PEMBANGUNAN
PROSEDUR TINDAKAN KEPOLISIAN TERHADAP PEJABAT NEGARA
Pertemuan 4 Integritas dan Anti Korupsi. Tugas : 1. Apa itu sistem integritas nasional ? 2. Mengapa diperlukan sistem integritas nasional? 3. Bagaimana.
“Penyelenggaraan negara yang baik dan bersih harus menjadi perhatian serius”
Transcript presentasi:

By; Fransiska Diah Eka O. Khumairoh Nur F. KORUPSI By; Fransiska Diah Eka O. Khumairoh Nur F. PKn

Pengertian Korupsi : tindak pidana yang dilakukan orang yang seara sengaja melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri/orang lain yang dapat merugikan keuangan negara/perekonomian negara. PKn

Penyebab Korupsi terjadi karena adanya willingness dan opportunity (internal & eksternal faktor). Faktor internal terkait dengan kualitas moral seseorang. Individu yg bermoral tinggi cenderung tidak melakukan korupsi, tetapi iman seseorang ada pasang dan surutnya. Sehingga, menggantungkan proses governance kepada seorang pemimpin saja tidaklah cukup.

Lembaga yang Mengatasi Lembaga penegak hukum antara lain polisi,kejaksaan dan pengadilan yang bertugas menindak tegas dan mengadili para koruptor. BPK yang bertugas memeriksa keuangan negara/pelaksanaan. KPK. Komisi Pemeriksa kekayaan pejabat negara (KPKPN). Badan Pengawas di Daerah.

Dasar Hukum Ketetapan MPR No.XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bebas korupsi. UU No.28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bebas korupsi. UU No.31 tahun 1999 tentang Komisi anti korupsi. UU No.20 tahun 2000 tentang Pemberantas Tindak Pidana Korupsi. UU hukum pidana.

Akibat Perilaku Korupsi Menjadikan negara memiliki banyak hutang. Hanya akan memperkaya sekelompok orang yang dekat dengan pimpinan tersebut. Menimbulkan ketidak adilan dalam hal pendapatan dan kekayaan. Menimbulkan ketidak perayaan rakyat terhadap pimpinan negara. Meniptakan rasa frustasi,kekesalan,kemarahan dan dendam pada kalangan rakyat yang tidak memperoleh pendapatan adil.

Upaya Pemberantasan Korupsi Penegakan hukum yang tegas. Meningkatkan pengawasan penggunaan anggaran/keuangan negara. Membentuk KPK yang bertugas mengusat korupsi. Meningkatkan fungsi BPK yang dibantu lembaga pengawas lainnya. Peningkatan kualitas moral bangsa. Peningkatan kesejahteraan pegawai,pejabat negara.

TERIMA KASIH