STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN DIREKTORAT BINA PELAYANAN KEPERAWATAN DIREKTORAT JENDERAL BINA PELAYANAN MEDIK DEPKES SAK
STANDAR PRAKTEK KEPERAWATAN Keperawatan : Pelayanan profesional bagian integral dari Pelayanan Kesehatan Pel. Kep. : merupakan salah satu faktor penentu baik buruknya citra RS Kualitas Pelayanan Keperawatan perlu dipertahankan, ditingkatkan dengan optimal SAK
PERMASALAHAN Pelayanan keperawatan belum mencapai kualitas yg diharapkan Berdasarkan hasil evaluasi peran dan fungsi perawat di daerah terpencil (Depkes & UI,2005): 56,1% melakukan asuhan keperawatan dalam gedung puskesmas 55,29% melakukan asuhan keperawatan keluarga (kunjungan rumah); 2,4% sudah menerapkan asuhan keperawatan pada kelompok; 70,1 % melakukan pemeriksaan kehamilan; 57,7% melakukan pertolongan persalinan.
DILIHAT DARI LATAR BELAKANG PENDIDIKAN: Di puskesmas: 68.5% SPK, 31.2% D3 Keperawatan dan 0.3% S1 Keperawatan. Di Rumah Sakit: 43.3% D3 Keperawatan 35.9% SPK 10.4% perawat lain 9% bidan/perawat bidan 1.3% S1, S2 dan S3 Keperawatan (Ditjen Bina Pelayanan Medik, 2007)
Melaksanakan kegiatan lain diluar peran fungsinya antara lain: 92,6% menetapkan diagnosis penyakit; 93,1% membuat resep obat; 97,1% melakukan tindakan pengobatan didalam maupun diluar gedung puskesmas. 78,8% melaksanakan tugas kebersihan, dan 63,6% melaksanakan tugas administrasi yaitu sebagai bendahara puskesmas.
KEBIJAKAN PELAYANAN KEPERAWATAN Undang-Undang Kesehatan No. 36 tahun 2009 pasal 63 : Ayat (2) Penyembuhan penyakitdan pemulihan kesehatan dilakukan dengan pengendalian, pengobatan, dan/ atau perawatan . Ayat (3) Pengendalian, pengobatan, dan/ atau perawatan dapat dilakukan berdasarkan ilmu kedokteran dan ilmu keperawatan atau cara lain yang dapat dipertanggungjawabkan kemanfaatan dan keamananya Ayat (4) pelaksanaan pengobatan dan/ atau perawatan berdasarkan ilmu kedokteran dan atau ilmu keperawatan hanya dapat dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu.
Keperawatan adalah suatu bentuk pelayanan profesional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan, didasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan ditujukan kepada individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat baik sehat maupun sakit yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia. Pelayanan keperawatan adalah suatu upaya penyelenggaraan kegiatan dalam mengakomodir ketersediaan praktek keperawatan yang benar dan baik berupa kegiatan manajemen, kepemimpinan dan pengendalian mutu praktek keperawatan di tatanan pelayanan kesehatan.
TUJUAN 1. Umum Menjamin perlindungan masyarakat untuk menerima pelayanan dan asuhan keperawatan bermutu 2. Khusus Terlaksananya pelayanan keperawatan professional Terlaksananya pelayanan keperawatan yang efektif dan efisien Terhindarnya kejadian kelalaian dan kesalahan dalam pelayanan keperawatan Terciptanya lingkungan yang kondusif dalam pemberian pelayanan keperawatan. Terlindunginya perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan
MANFAAT Acuan bagi perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan di sarana kesehatan maupun di komunitas. Acuan bagi pengambil kebijakan dan stake holder dalam mengoptimalkan pelayanan keperawatan. Acuan bagi institusi pendidikan keperawatan dalam proses pembelajaran dan praktikum keperawatan.
LINGKUP PRAKTIK KEPERAWATAN Memberikan askep kepada individu, keluarga, kelompok dan masyarakat dalam menyelesaikan masalah kesehatan sederhana dan kompleks Memberikan tindakan keperawatan langsung kepada klien, melakukan penkes, konseling dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar dan upaya memandirikan klien Melaksanakan program pengobatan
Standar asuhan Keperawatan Merupakan suatu rangkaian kegiatan sistematis yang menggunakan pendekatan proses keperawatan, terdiri dari: pengkajian, diagnosa keperawatan, perencanaan keperawatan, pelaksanaan dan evaluasi.
STANDAR 1 : Pengkajian Perawat mengumpulkan data yang akurat dan komprehensif terkait situasi dan kondisi kesehatan klien. Kriteria : Mengumpulkan data secara primer dan sekunder (pengertian primer dan sekunder dimasukan ke glossary) dengan menggunakan instrument yang relevan secara sistematik dan berkelanjutan SAK
Lanjutan Memprioritaskan aktifitas pengumpulan data berdasarkan kondisi klien yang nyata dan terkini atau mengantisipasi kebutuhan klien Pengumpulan data melibatkan klien, keluarga, orang lain yang terkait, dan tenaga kesehatan lain. Mengumpulkan data dengan menggunakan tehnik pengkajian yang tepat dan sesuai Mendokumentasikan data yang relevan dengan menggunakan format yang baku. SAK
STANDAR 2 : Diagnosa Keperawatan Perawat menganalisis data hasil pengkajian untuk menetapkan diagnosa atau isu-isu keperawatan Kriteria : Melakukan proses diagnosis yang terdiri dari analisis, & interpretasi data menyeluruh, identifikasi masalah klien dan perumusan diagnosis keperawatan Melakukan validasi diagnosis dengan klien, keluarga, orang/ pihak lain yang berhubungan, dan sejawat tenaga kesehatan lain Mendokumentasikan diagnosis yang dapat memudahkan penentuan hasil yang diharapkan dan perencanaan. SAK
Memformulasikan tujuan bersama klien dan tenaga kesehatan lain STANDAR 3 : Perencanaan Perawat mengembangkan rencana yang menggambarkan strategi dan alternatif untuk mencapai hasil yang diharapkan Kriteria : Memformulasikan tujuan bersama klien dan tenaga kesehatan lain SAK
Lanjutan Menetapkan jadwal pelaksanaan dalam perencanaan Tujuan disusun secara realistik dikaitkan dengan sumber, kemampuan dan budaya klien. Rencana dibuat secara spesifik sesuai kondisi dan kebutuhan klien dan berkesinambungan. Mengembangkan rencana bersama klien dan tenaga kesehatan yang terkait Menetapkan jadwal pelaksanaan dalam perencanaan SAK
Lanjutan Perencanaan dijadikan arah /petunjuk bagi perawat dan tim kesehatan lain, Mempertimbangkan dampak ekonomi dalam perencanaan Menggunakan bahasa dan terminologi yang lazim dalam dokumentasi rencana Perencanaan mencakup strategi-strategi untuk penanganan setiap diagnosis atau isu-isu yang teridentifikasi. SAK
STANDAR 4 : Pelaksanaan Perawat mengimplementasikan rencana asuhan keperawatan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan Kriteria : Melaksanakan intervensi yang konsisten dengan rencana asuhan yang ditetapkan dan dilakukan dengan cara yang aman serta sesuai dengan kondisi klien. Melibatkan klien dalam intervensí keperawatan Kolaborasi dengan sejawat perawat untuk melaksanakan rencana keperawatan SAK
Lanjutan Menggunakan sumber-sumber dan sistem komunitas dan potensi klien dalam melaksanakan pelayanan keperawatan. Mengkoordinasikan pelaksanaan asuhan keperawatan Memberikan pendidikan kesehatan sesuai dengan kebutuhan klien. Memfasilitasi konsultasi terkait rencana untuk meningkatkan kemampuan klien Bekerja sesuai dengan kewenangan dalam prosedur, rujukan, treatment, dan terapi sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku Mendokumentasikan pelaksanaan pelayanan keperawatan SAK
STANDAR 5 : Evaluasi Perawat mengevaluasi perkembangan dan kemajuan kesehatan klien berdasarkan tindakan yang telah dilakukan Kriteria : Evaluasi dilaksanakan secara sistematik, berkelanjutan, dengan didasarkan kriteria Melibatkan klien, keluarga, orang lain yang berhubungan, dan tenaga kesehatan dalam proses evaluasi SAK
Mengevaluasi efektifitas dan efisiensi intervensi dalam mencapai tujuan yang diharapkan Menggunakan data hasil evaluasi yang berkesinambungan untuk merevisi diagnosa, dan rencana asuhan Mendokumentasikan diagnosa, hasil, dan rencana asuhan yang telah direvisi SAK
INDIKATOR PELAYANAN KEPERAWATAN Keselamatan klien (Pasien jatuh, dekubitus, salah pemberian obat, cedera krn restrain) Keterbatasan perawatan diri (pemenuhan perawatan diri pasien) Kepuasan klien (terpenuhinya kebutuhan pasien) Angka kejadian cemas Kenyamanan Tingkat pengetahuan klien
TERIMA KASIH SAK