AIKA 3 UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH TANGERANG

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah
Advertisements

AKAR SEJARAH GERAKAN TAJDID (PEMBAHARUAN)
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN Sebagai Norma Hidup Anggota Gerakan Pramuka
KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA KEDUDUKAN DAN FUNGSI PANCASILA
Muqoddimah anggaran dasar muhammadiyah
PEDOMAN HIDUP ISLAMI WARGA MUHAMMADIYAH
Ortom Muhammadiyah.
MATAN KEPRIBADIAN MUHAMMADIYAH
KEMUHAMMADIYAHAN By. Sigit Ariyanto, S.Pd.I.
Sarnita Purnama Sari ( )
IMAN KEPADA KITAB KITAB ALLAH
Agama dan Evolusi Drs. H. Nur Syahid, MPdI
Hukum Islam dan kontribusi Umat islam Indonesia
MUHAMMADIYAH sebagai gerakan dakwah
HUBUNGAN AGAMA, NEGARA DAN HUKUM
Oleh: Komisi II Majlis Diktilitbang PPM
Sarnita Purnama Sari ( )
APAKAH MUHAMMADIYAH ITU?
PENDAHULUAN Muqoddimah AD Muhammadiyah; pokok pikiran yang menjiwai dan melandasi gerakan Muhammadiyah Isi AD/ART Muhammadiyah; aturan umum pengelolaan.
BAB V HUKUM, HAM DAN DEMOKRASI DALAM ISLAM Nurhasan, M.Ag
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
IDIEOLOGI MUHAMMADIYAH
Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCHM)
BAB II IMAN DAN TAQWA.
Kepribadian muhammadiyah
BERIMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH
Arah Program Kajian Islam Ahad Pagi Di Masjid “ Daarul Iman “
Al Qur’an sebagai Sumber Utama Hukum Islam)
MEMBANGUN MASYARAKAT MADANI
Ideologi dan Nilai-nilai Pancasila
Pancasila sebagai Ideologi terbuka
Tugas Manajemen dan Kepemimpinan 3
BIODATA NAMA : SUPRIYADI,SPd.I TTL : PURWOREJO,14 SEP 1976 ALAMAT : PERUM SALSABILA 2 JATISARI, JATI ASIH, BEKASI TELP/HP :
KONSEP (PENGERTIAN), HUKUM, TUJUAN, URGENSI, DAN HAKIKAT DAKWAH
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA 3
dr. H. Agus Taufiqurrohman, M.Kes, Sp.S MPK PP MUHAMMADIYAH
1. Konsep Masyarakat Madani Pengertian Masyarakat Madani
Anang Zubaidy Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia April 2013
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SUDAHKAH ANDA SIAP??? BERKONSENTRASILAH!!!!!.
HAM DAN DEMOKRASI DALAM ISLAM
SUDAHKAH ANDA SIAP??? BERKONSENTRASILAH!!!!!.
MATAN KEYAKINAN DAN CITA CITA (MKCH) MUHAMMADIYAH 1.Muhammadiyah adalah gerakan Islam dan da’wah amar ma’ruf nahi mungkar, beraqidah Islam dan bersumber.
HAKIKAT PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
Oleh Drs H. Hadi Rahmat, MA NBM FKIP UM METRO 2015
MODUL IHES 1 Kemenjadian Dalam Pendidikan
PEMBAHARUAN DALAM ISLAM (TAJDID)
MENINGKATKAN KEIMANAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH
KLASIFIKASI AYAT AL-QUR’AN (MAKKIYAH MADANIYAH)
Al Qur’an sebagai Sumber Utama Hukum Islam)
By : 1. Rizal hartono 2.Muhammad fajar
Kepemimpinan Islam Disusun oleh: Sarnita Purnama Sari( ) Dyah noventy( ) Siti Khalimah( ) Gunarsih Mayasari( )
FILSAFAT KEMUHAMADIYAHAN
Filsafat Kemuhammadiyahan
Disusun Oleh: Muhammad Ridwan, S.Pd.I
BAB 3 SYARIAH DALAM KEHIDUPAN MUSLIM
Kader : codre (perancis) artinya elite Kader organisasi adalah :
RUNTUHNYA TEORI EVOLUSI
PENGUATAN IDEOLOGI MUHAMMADIYAH/ ’AISYIYAH
Temu shilaturrahim keluarga besar muhammadiyah labuhan batu selatan
IMPLEMENTASI IDEOLOGI MUHAMMADIYAH DALAM GERAKAN DAKWAH
Matan keyakinan dan cita-cita muhammadiyah
BAB 1 : UMAT ISLAM DAN DUNIA ISLAM
KEDUDUKAN WAHYU DAN AKAL.
PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP
PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA DAN NEGARA
HUBUNGAN HUKUM ISLAM DG AGAMA ISLAM. Pendahuluan Sebelum masuknya hukum Islam, rakyat Indonesia menganut hukum adat yang bermacam-macam sistemnya dan.
PENGUATAN IDEOLOGI MUHAMMADIYAH/ ’AISYIYAH
apb_mpkppm/ba_pcmhaurgeulis 27-28/04/20191 REVITALISASI IDEOLOGI MUHAMMADIYAH Asep Purnama Bahtiar Baitul Arqam Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pimpinan.
ETOS KERJA DALAM ISLAM 1. keutamaan kerja 2. karakter Rasul dalam bekerja 3.syarat-syarat mendapatkan syurga dalam bekerja 4.norma-norma etika dalam bekerja.
Transcript presentasi:

AIKA 3 UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH TANGERANG FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN POLITIK PRODI KOMUNIKASI TAHUN AJARAN 2015-2016

GARDA TRIYADI NURIKA SARI RAHAYU PRATIWI DISUSUN OLEH : GARDA TRIYADI NURIKA SARI RAHAYU PRATIWI

MATAN KEYAKINA DAN CITA-CITA HIDUP MUHAMMADIYAH **Matan dari segi bahasa artinya membelah, mengeluarkan, mengikat. Pada mulanya merupakan putusan dari Sidang Tanwir Muhammadiyah, tahun 1969, di Ponorogo, Jawa Timur dalam rangka melaksanakan amanat Muktamar Muhammadiyah ke-37 tahun 1968 di Yogyakarta. Kemudian dirumuskan kembali dan disempurnakan pada tahun 1970 dalam Sidang Tanwir Muhammadiyah di Yogyakarta. Hasil Sidang Tanwir Muhammadiyah, tahun 1969, di Ponorogo, Jawa Timur terdiri dari 9 (sembilan) ayat, yang kemudian di dirumuskan kembali dan disempurnakan pada tahun 1970 dalam Sidang Tanwir Muhammadiyah di Yogyakarta menjadi 5 (lima) ayat.

MATAN KEYAKINA DAN CITA-CITA HIDUP MUHAMMADIYAH Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur'an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT, untuk malaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi. Muhammdiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spritual, duniawi dan ukhrawi. Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan : Al Qur’an : Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW Sunnah Rasul : Penjelasan dan palaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur'an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.

Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan : Al Qur’an : Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW Sunnah Rasul : Penjelasan dan palaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur'an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang : aqidah, akhlak, ibadah dan muamalah duniawiyah. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhoi Allah SWT: "BALDATUN THAYYIBATUN WA ROBBUN GHOFUR"

TOKOH-TOKOH PERUMUSAN MKCH Buya KH. Malik Ahmad Buya AR Sutan Mansur Prof.Dr.H.M. Rasyidi KHM. Djindar Tamimy KH. Djarnawi Hadikusuma KH. AR Fachruddin, di samping tokoh muda, pada waktu itu, Drs. Mohammad Djazman al-Kindi.

ISLAM DAN KEYAKINAN MUHAMMADIYAH Muhammadiyah, sebagai gerakan keagamaan yang berwatak sosio-kultural, dalam dinamika kesejarahannya selalu berusaha merespon berbagai perkembangan kehidupan dengan senantiasa merujuk pada ajaran Islam (Al-Quran dan as-Sunnah sebagi sumber rujukan). Di satu sisi sejarah selalu melahirkan berbagai persoalan, dan pada sisi yang lain Islam menyediakan referensi normatif atas berbagai persoalan tersebut. Orientasi pada dimensi ilahiah inilah yang membedakan Muhammadiyah dari gerakan sosio-kultural lainnya, baik dalam merumuskan masalah, menjelaskannya maupun dalam menyusun kerangka operasional penyelesaiannya. Orientasi inilah yang mengharuskan Muhammadiyah memproduksi pemikiran, meninjau ulang dan merekonstruksi pemikirankeislamannnya. Pemikiran keislaman meliputi segala sesuatu yang berkaitan dengan tuntunan kehidupan keagamaan secara praktis, wacana moralitas publik dan discourse (wacana) keislaman dalam merespon dan mengantisipasi perkembangan kehidupan manusia.

Bagaimana Muhammadiyah memahami Islam sebagai sebuah kebenaran mutlak untuk mendapatkan jawaban yang mendekati kebenaran Islam yang sejati? Apa rumusan kongkret pandangan Muhammadiyah tentang Islam? Masailul Khamsah (Masalah Lima) / Himpunan Putusan Tarjih Rumusan Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah Pedoman Kehidupan Islami Warga Muhammadiyah

Masailul Khamsah (Masalah Lima) / Himpunan Putusan Tarjih terkandung rumusan fundamental (pandangan dasar) tentang Islam dalam pandangan Muhammadiyah, yang tertuang dalam penjelasan mengenai: agama, dunia, ibadah, sabilullah dan qiyas. Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah Pada tahun 1968, Muktamar Muhammadiyah ke-37 di Yogyakarta dengan tema “Tajdid” menggagas pembaharuan dalam 5 (lima) bidang, yaitu: Ideologi, Khittah Perjuangan, Gerak dan Amal Usaha, Organisasi, Sasaran. Tajdid dalam bidang ideologi akhirnya menjadi menjadi salah satu keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-37 di Yogyakarta, yang terkenal dengan istilah: “Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah”.

Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah Seperangkat nilai dan norma Islami yang bersumber Al-Quran dan Sunnah untuk menjalani kehidupan dalam lingkup pribadi, keluarga, bermasyarakat, berorganisasi, mengelola amal usaha, berbisnis, mengembangkan profesi, berbangsa dan bernegara, melestarikan lingkungan, mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi, dan mengembangkan seni dan budaya yang menunjukkan perilaku uswah hasanah (teladan yang baik). Yang berlandaskan : Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah, Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah, Matan Kepribadian muhammadiyah, Khittah Perjuangan Muhammadiyah serta hasil-hasil Keputusan Majelis Tarjih. Untuk kepentingan : panduan dan pengkayaan dalam menjalani berbagai kegiatan sehari-hari. Tuntutan ini didasarkan atas perkembangan situasi dan kondisi. Bersifat : Mengandung hal pokok sebagai acuan nilai dan norma, memberi banyak khazanah, aktual, bersifat keteladanan, ideal, Rabbani serta Taisir (mudah dipahami) Tujuan : Membentuk perilaku individu dan kolektif seluruh anggota Muhammadiyah yang menunjukkan keteladanan yang baik (uswah hasanah) menuju terbentuknya masyarakat utama yang diridlai Allah SWT.

PEMIKIRAN & GERAKAN MUHAMMADIYAH DALAM BIDANG AKIDAH, IBADAH AKHLAK, DAN MUAMALAN DUNIAWIAH

Aqidah (Ajaran yang berhubungan dengan kepercayaan) : Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid'ah dan khufarat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.  Akhlak (ajaran yang berhubungan dengan pembentukan sikap mental) : Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur'an dan Sunnah rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia Ibadah (ajaran yang berhubungan dengan peraturan dan tatacara hubungan manusia dengan Tuhan) : Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia. Muamalah Duniawiyah (ajaran yang berhubungan dengan pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) : Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu'amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.

KESIMPULAN Muhammadiyah telah menyiapkan perangkat rumusan pemahaman keislamannya, baik yang bersifat konseptual maupun operasional. Pandangan Muhammadiyah tentang Islam sudah tertuang secara sistematik dalam tiga rumusan penting : secara konseptual tertuang dalam rumusan “Masâilul Khamsah (Masalah Lima”) dan “Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah”, sedang secara operasional tertuang dalam “Pedoman Kehidupan Islami Warga Muhammadiyah”.

TERIMA KASIH Jazakumullahu Khairan