REFORMASI BIROKRASI Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
Advertisements

Manajemen Kepegawaian Nasional dan Kebijakan Wasdalpeg
KEBIJAKAN MANAJEMEN KEPEGAWAIAN Badan Kepegawaian Negara
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
Nama: Siti rokhmayatun Prodi / Fak.: Bahasa inggris/Isipol
KEBIJAKan PENATAAN SDM APARATUr
Disampaikan pada acara
UNDANG-UNDANG APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) No. 5 Tahun 2014
PELAKSANAAN PROGRAM KESEHATAN
Departemen Pendidikan Nasional :: 227,7 juta Penduduk, 51 juta Pelajar, 2,7 juta guru, 293 ribu sekolah ::.. BIG SIZE Managing a ! 2.
BINDIKLAT Kebijakan Direktorat Departemen Pendidikan Nasional
Tim Fasilitator PKP2A 1 LAN untuk Bimbingan Teknis Penyusunan SOP dan SP Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon April 2014.
MEMULAI PERUBAHAN DENGAN REFORMASI BIROKRASI SEKRETARIS JENDERAL OMBUDSMAN RI.
EVALUASI SAKIP DAN RB PROVINSI JAWA TENGAH Oleh Kementerian PAN dan RB
EVALUASI PENGHITUNGAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN BIRO KEPEGAWAIAN DAN ORGANISASI.
PENYUSUNAN SASARAN DAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP) TAHUN 2015
KEBIJAKAN DAN STRATEGI AKSELERASI BIDANG PENGAWASAN
KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN
PEDOMAN PENYUSUNAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN A. Latar belakang Tujuan kebijakan Reformasi Birokrasi di Indonesia adalah untuk.
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
RAPAT KOORDINASI SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH LINGKUP PEMKAB. PACITAN
BIROKRASI BERSIH, KOMPETEN DAN MELAYANI
POLA HUBUNGAN KERJA URUSAN KEISTIMEWAAN
Oleh: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Oleh ANALISIS BEBAN KERJA UNTUK PENYUSUNAN KEKUATAN PEGAWAI
PERENCANAAN STRATEGIS TAHUN 2017
Rencana Strategis Tahun
PENGUATAN KELEMBAGAAN DAN SDM APIP DALAM MENDUKUNG REFORMASI BIROKRASI
Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
Penataan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta
REFORMASI BIROKRASI KEMENTERIAN PERHUBUNGAN 2017
Program Kerja PBJ dan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RAD-PPK) Terintegrasi Pemerintah Aceh.
2017 INSPEKTORAT Forum SKPD Bidang Pemerintahan
Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi
KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SDM
PRIORITAS NASIONAL REFORMASI BIROKRASI DI BIDANG PBJ
DITJEN MANAJEMEN DIKDASMEN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI KABUPATEN BERAU TAHUN
PERAN PENGAWASAN KEMENTERIAN PANRB TERKAIT AMANAT
SOSIALISASI PERBUP NO. 34 TH
PEMERINTAH KABUPATEN MALANG
SINERGITAS PERENCANAAN
SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
POTENSI DAN KENDALA IMPLEMENTASI INOVASI DAERAH
PENGUATAN INSPEKTORAT DAERAH
USAHA KEMENTRIAN KESEHATAN DALAM MEWUJUDKAN CLEAN GOVERMENT &GOOD GOVERMENT KELOMPOK III.
PENGENDALIAN INTERNAL AKUNTANSI PEMERINTAHAN
EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
PERAN BAPPEDA DALAM PENYELESAIAN URUSAN KESEHATAN
PEMBINAAN DAN EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI KEPALA BAGIAN PERENCANAAN.
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS
TEUKU NILWAN (Inspektur IV)
PEMBINAAN PEGAWAI KELOMPOK 4 APRELIA DYAH DAMAYANTI
PEMBINAAN PEGAWAI KELOMPOK 4 APRELIA DYAH DAMAYANTI
KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI LAMPUNG
Pusat Perencanaan Kepegawaian dan Formasi 2016
KEBIJAKAN FORUM DATA JAWA TIMUR 2018
Prof. DR. Jamal Wiwoho, SH., Mhum.
Kebijakan Pengawasan Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan RI
EVALUASI PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI KEMENDIKBUD TAHUN 2017
PELAKSANAAN & PEMBANGUNAN
PROSES BISNIS KECAMATAN PUCUK
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 60 TAHUN 2008 TENTANG SPIP.
STRATEGI PERCEPATAN MENUJU PEMERINTAH YANG BERSIH, EFEKTIF DAN EFISIEN
PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI (WBK)
PAPARAN SAKIP INSPEKTORAT KAB.PACITAN
Transcript presentasi:

REFORMASI BIROKRASI Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2011 - 2015 Disampaiakan pada Rakor Diklat Aparatur Tanggal 29 Februari 2011 Di badan Diklat Provinsi Sumatera Barat

Pemerintah Provinsi Sumbar 2011-2015 Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Sumbar 2011-2015

PERDA PROVINSI SUMATERA BARAT NOMOR 5 TAHUN 2011 TTG RPJMD PEM. PROV PERDA PROVINSI SUMATERA BARAT NOMOR 5 TAHUN 2011 TTG RPJMD PEM. PROV. SUMBAR TAHUN 2010-2015. VISI : TERUJUDNYA MASYARAKAT SUMBAR MADANI YG ADIL, SEJAHTERA, DAN BERMARTABAT. MISI 2 : MEWUJUDKAN TATA PEMERINTAHANYANG BAIK, BERSIH, DAN PROFESIONAL. AGENDA 2 : PERBAIKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN DAERAH PRIORITAS 2 : PELAKSANAAN RAFORMASI BIROKRASI DALAM PEMERINTAHAN

PRIORITAS 2 : PELAKSANAAN RAFORMASI BIROKRASI DALAM PEMERINTAHAN Reformasi Birokrasi Dalam Pemerintahan diarahkan pada penerapan prinsip-prinsip kepemerintahan yang baik (good governance) dalam penyelenggaraan pemerintahan sehingga profesionalitas pemerintahan dan pelayanan publik yang prima dapat dicapai.

Dengan reformasi birokrasi akan terwujud Tata pemerintahan yang baik melalui pelayanan prima, Terciptanya pemerintahan yang bersih dan profesional, Terlaksananya pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Terwujudnya tata pemerintahan yang aspiratif dan partisipatif, Terwujudnya aparatur pemerintah yang profesional dan bebas KKN, Terwujudnya kepastian hukum, Terhimpunnya data statistik yang handal dan berdayaguna tinggi, Terwujudnya perencanaan yang partisipatif dan akuntabel, Terwujudnya sinergi antara pemerintah pusat, propinsi dan kabupaten/kota, dan pembangunan lintas sektor

PERATURAN GUBERNUR SUMATERA BARAT NOMOR 24 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA BARAT

Pengertian Reformasi birokrasi adalah sebuah perubahan secara formal, terencana dan disengaja terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang mencakup aspek organisasi (kelembagaan), sistem dan prosedur kerja (ketatalaksanaan), sumber daya aparatur (Pegawai Negeri Sipil Daerah), peraturan perundang-undangan daerah, dan akuntabilitas serta pengawasan

TUJUAN Pedoman Pelaksanaan reformasi birokrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bertujuan untuk memberikan arah kebijakan pelaksanaan reformasi birokrasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kurun waktu 2011-2015 agar dapat berjalan secara efektif, efisien, terukur, konsisten, terintegrasi, melembaga, dan berkelanjutan.

Pelaksanaan Ada dua Tim pelaksana : Bertanggung Jawab menyusun arah dan kebijakan Pelaksanaan lingkup Pemda Tim Pengarah Bertanggung jawab dalam implementasi kebijakan/ program reformasi birokrasi lingkup SKPD SKPD

Pengorganisasian Reformasi Birokrasi GUBERNUR SUMATERA BARAT TENAGA AHLI REFORMASI BIROKRASI PROVINSI TIM PENGARAH REFORMASI BIROKRASI PROVINSI TIM PELAKSANA REFORMASI BIROKRASI SKPD

SUSUNAN TIM PENGARAH REFORMASI BIROKRASI PROVINSI SUMATERA BARAT Ketua : Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Sekretaris/Anggota : Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat. Anggota : Asisten Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat Kepala Bappeda Provinsi Sumatera Barat Kepala DPKD Provinsi Sumatera Barat. Kepala BKD Provinsi Sumatera Barat. Kepala Badan Diklat Provinsi Sumatera Barat. Inspektur Provinsi Sumatera Barat. Kepala Biro Hukum Setda Prov.Sumatera Barat. Para Kepala SKPD.

SUSUNAN TIM PELAKSANA REFORMASI BIROKRASI PADA SKPD Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi pada Biro di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Ketua : Kepala Biro yang Bersangkutan Sekretaris : Kepala Bagian yang membidangi Sub Bagian Tata Usaha Biro. Anggota : Kepala Bagian di lingkungan Biro yang bersangkutan. Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi pada Sekretariat DPRD Provinsi Ketua : Sekretaris DPRD Sekretaris : Kepala Bagian Umum Anggota : Kepala Bagian Di Lingkungan Sekretariat DPRD Tim Pelaksana Reformasi Birokrasi pada Dinas/Badan/Lembaga Teknis Daerah Ketua : Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Sekretaris : Sekretaris pada Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bersangkutan Anggota : Kepala Bidang dilingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang bersangkutan.

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat DESAIN DAN STRATEGI REFORMASI BIROKRASI Pemerintah Provinsi Sumatera Barat

VISI “ Mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan Profesional melalui Pelayanan Prima kepada Masyarakat guna membentuk Tata Kelola Pemerintah yang Akuntabel”

1 Melakukan Perubahan budaya dan pola pikir birokrat agar memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran 2 Menciptakan sistem dan mekanisme pemerintahan yang menjamin akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan serta mencegah terjadinya korupsi dalam birokrasi 3 Membentuk sitem pemerintahan yang menungkinkan partisipasi dan kontrol masyarakat atas penyelenggaraan pemerintahan MISI

TUJUAN UMUM Membangun /membentuk sosok aparatur daerah yang Berintegritas dan bekinerja tinggi sehingga mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Sumatera Barat

TUJUAN KHUSUS 1. Birokrasi yang bersih dari KKN Sistem dan mekanisme pemerintahan sesuai ketentuan Perundangan undangan Terbentuknya pola budaya dan perilaku birokrasi yang bersih yang dapat mencegah penyalahgunaan wewenang 1. Birokrasi yang bersih dari KKN Mengurangi beban birokrasi yang tidak perlu Pemafaatan Sumber daya Keuangan secara optimal 2. Birokrasi yang efisien, efektif, dan produktif Mempertanggung jawabkan semua sumber daya keuangan yg digunakan kepada masyarakat Masyarkat diberi akses atas informasi selama tidak dilarang oleh peraturan per U U Sistem dan mekanisme dirancang untuk memberikan penghargaan kepada aparatur yg berkinerja baik dalam pelayan kpd masyarakat 3. Birokrasi yang akuntabel dan transparan Perilaku aparatur menyadari bahwa keberadaan nya untuk melayani kepentingan dan kebutuhan masyarakat 4. Birokrasi yang melayani masyarakat

SASARAN Membangun Sumber Daya Aparatur yang berbasis Kinerja dan Berkompetensi dengan indikator kinerja capaian sasaran : Terlaksananya proses pengisian jabatan secara terbuka, berdasarkan kinerja, kompetensi dan pengalaman aparatur Meningkatnya profesionalisme SDM Aparatur Meningkatnya efektivitas SDM Aparatur

SASARAN 2. Mewujudkan Pengelolaan Keuangan daerah yang efisien, transparan, dan akuntabel dengan indikator capaian sasaran : Opini BPK terhadap laporan keuangan daerah Peningkatan efisiensi pengunaan keuangan Daerah

SASARAN 3. Membangun organisasi Satuan Kerja Perangkat Daerah yang sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Sumbar dan dapat menjalankan TUPOKSI secara optimal dengan indikator capaian sasaran: Menurunnya tumpang tindih TUPOKSI antar SKPD Meningkatnya kapasitas kelembagaan dalam pelaksanaan TUPOKSI

SASARAN 4. Membangun sistem pemerintahan dan pelayanan yang sederhana, jelas, dan transparan serta berbasis teknologi informasi dan komunikasi dengan indikator capaian sasaran : Meningkatnya Indek Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik Meningkatnya unit pelayanan publik yang berstandarisasi Meningkatnya unit pelayanan yang menerapkan teknologi informasi dan komunikasi

SASARAN Membangun disiplin dan etika aparatur daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan dan Pelayanan publik dengan indikator capaian sasaran : Meningkatnya disiplin sumber daya aparatur Berkurangnya aparatur yang melakukan pelanggaran disiplin dan etika PNS

Area dan Arah Perubahan Manajemen Perubahan Melaksanakan Reformasi Birokrasi sesuai dengan pedoman pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang telah ditetapkan Meningkatkan komitmen SDM aparatur dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi Merubah pola pikir SDM aparatur menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran Reformasi Birokrasi

Organisasi (Kelembagaan) Penyederhanaan Organisasi (Kelembagaan) SKPD yang sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat serta menghilangkan tumpang tindih tugas dan fungsi antar SKPD Dilakukan review terhadap fungsi-fungsi organisasi secara menyeluruh

Ketatalaksanaan (Sistem dan Prosedur Kerja) Penyederhanaan sistem dan prosedur pelayanan publik terutama yang menyangkut perizinan dan pelayanan dasar Dilakukan review terhadap sejumlah proses pelayanan publik Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelayanan publik

Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah Penilaian kompetensi PNSD melalui Assesment Rekruitmen CPNS dilakukan dengan prinsip jujur, adil, transparan dan bebas KKN Pengisian jabatan dilakukan berdasarkan sistem prestasi kerja dan karir dengan seleksi terbuka melalui fit and proper test Pelaksanaan kontrak kinerja organisasi dan individu serta pengukuran kinerja Penegakan dan pengawasan disiplin dan etika aparatur daerah

Peraturan Perundang-Undangan Menyederhanakan dan mengatur kembali (deregulasi dan regulasi) berbagai peraturan daerah/peraturan kepala daerah yang menghambat bagi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik

Akuntabilitas dan Pengawasan Memberdayakan lembaga pengawas internal sebagai penjamin mutu (Quality Assurance) pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik Memperkuat partisipasi masyarakat dalam kebijakan dan pelayanan Memperkuat komitmen dan implementasi akuntabilitas kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Barat

TAHAPAN, PROGRAM DAN KEGIATAN PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI

TAHAPAN IMPLEMENTASI Pemben-tukan Tim Pengem- bangan Konsep Penetapan Program Percepatan Penetapan Manajemen Perubahan Pelaksanaan Program kegiatan Monitoring

PROGRAM REFORMASI BIROKRASI Program Pemantapan implementasi Bertujuan membentuk komitmen dan kesamaan persepsi dalam pelaksanaan RB b. Program Penataan Sistem Manajemen SDM Bertujuan untuk meningkatkan Profesionalisme SDM Aparatur melalui pembinaan karir berdasarkan sistem Prestasi kerja dan karir

lanjutan C. Program Penataan Organisasi (kelembagaan) Bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kelembagaaan SKPD, sehingga tepat fungsi dan tepat ukuran. d. Program Regulasi Bertujuan untuk terwujudnya peraturan Per UU yang selaras dengan Per UU yang lebih tinggi.

lanjutan e. Program Penataan Ketatalaksanaan Bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas bisnis proses dan prosedur kerja dengan menggunakan terknologi informasi dan komunikasi f. Program Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Bertujuan untuk penguatan akuntabilitas dan pengembangan manajemen kinerja birokrasi.

lanjutan g. Program Penguatan Pengawasan dan Partisipasi masyarakat Bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, nepotisme.

FOKUS DAN KETERKAITAN PROGRAM DAN KEGIATAN Penataan Manajemen SDM Aparatur Penguatan Pengawasan Penataan Organisasi Peningkatan kualitas Pelayanan Penguatan Akuntabilitas Kinerja Penataan Tatalaksana

PROGRAM, KEGIATAN, DAN KELUARAN YANG DIHARAPKAN SERTA SKPD PENANGGUNGJAWAB TAHUN KELUARAN SKPD 2011 2012 2013 2014 2015 A. Program Pemantapan Rencana Implementasi Reformasi Birokrasi Penyusunan Pedoman RB Provinsi Sumatera Barat Peraturan Gubernur Sumbar Biro Organisasi/ Tim Gerakan RB 2. Pembentukan Tim Pengarah RB Provinsi Sumbar. Keputusan Gubernur Sumbar Ro. Organisasi 3. Penetapan Sumber Daya Yang dibutuhkan. . Rencana Anggaran RB Tim Pengarah RB DPKD/ BAPEDA 4. Penetapan Manajemen Perubahan Dokumen Rencana Manajemen Perubahan Tim pengarah/tim Pelaksana RB 5. Sosialisasi dan internalisasi Manajemen Perubahan Kesamaan persepsi, komitmen, dan konsistensi dalam pelaksanaan RB Tim Pengarah/ Tim Pelaksana RB

Program Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur KEGIATAN TAHUN KELUARAN SKPD 2011 2012 2013 2014 2015 Program Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur Penyusunan Juknis Penyusunan Standar Kompetensi Jabatan Peraturan Gubnernur Biro Orga-nisasi, BKD dan Biro Hukum 2. Penyusunan Juknis Perencanaan Pegawai (Formasi) SKPD dan Provinsi Peraturan Gubernur BKD 3. Penyusunan Sistem dan Prosedur Penugasan PNS mengikuti Assessment. Peraturan Gubernur 4. Penyempurnaan Standar Tunjangan Daerah PNSD Provinsi Sumbar Biro Organisasi 5. Penyusunan Pola Karier PNSD Provinsi Sumatera Barat Biro Organisasi dan BKD 6. Penyusunan Juknis Analisis Kebutuhan Diklat SKPD dan Provinsi BKD / Badan DIKLAT 7. Penyusunan Desain Pengembangan Diklat PNSD Provinsi dan Kab/Kota. Desain Pengembangan Diklat PNSD Badan DIKLAT dan BKD

KEGIATAN TAHUN KELUARAN SKPD 2011 2012 2013 2014 2015 8. Penyusunan Petunjuk Teknis Sistem dan Prosedur Database Kepegawaian Provinsi Sumatera Barat Peraturan Gubernur BKD dan Biro Organisasi 9. Penyusunan Petunjuk Teknis Evaluasi Jabatan Biro Organisasi 10. Penyusunan Juknis Analisis Jabatan 11. Penyusunan Prosedur dan Tata Cara Penugasan dan Pengendalian PNSD mengkuti Diklat 12. Penyusunan Juknis Seleksi Pengadaan PNSD Provinsi Sumbar. BKD 13. Penyusunan Juknis Penilaian Kinerja Organisasi dan Kinerja Pegawai. 14. Penyusunan Prosedur dan Tata Cara Pengangkatan/Pemberhentian PNSD dalam dan dari Jabatan Struktural/ Fungsional.

KEGIATAN TAHUN KELUARAN SKPD 2011 2012 2013 2014 2015 15. Penyusunan Pedoman Penataan Kewenangan Gubernur tentang pengangkatan, pemindahan, pemberhentian PNSD Peraturan Gubernur BKD 16. Penyempur-naan Peraturan Gubernur tentang Penegakan Disiplin dan Etika PNSD 17. Penyusunan Kebijakan dan Pengangga-ran untuk PNSD yang diberhentikan dini. 18. Penyusunan standar kompetensi jabatan Dokumen kualifikasi jabatan 19. Assessmen individu berdasarkan kompetensi Peta profil kompetensi individu SDM Aparatur 20. Penerapan sistem penilaian kinerja individu Kinerja individu yang terukur 21. Mengefektifkan operasional dan memperluas jaringan SIMPEG Ketersedian data pegawai yang mutakhir dan akurat 22. Pengembangan pendidikan dan pelatihan pegawai berbasis kompetensi Pendidikan dan pelatihan Pegawai berbasis kompetensi

c. Program Penataan Organisasi (Kelembagaan) Program dan Kegiatan Tahun Keluaran SKPD 2011 2012 2013 2014 2015 c. Program Penataan Organisasi (Kelembagaan) Penyusunan Juknis Sistem Kelembaga-an Pemda Prov. Sumbar dan Pemda Kab/Kota Peraturan Gubernur Biro Organisasi 2. Penyusunan Juknis Evaluasi Kelembaga-an Pemda Prov. Sumbar dan Pemda Kab/Kota. 3. Penyusunan Juknis Kelembaga-an UPT 4. Pemantauan dan Evaluasi Kelembagaan SKPD dan UPT Hasil pemantaun dan evaluasi kelembagaan SKPD dan UPT 5. Restrukturisasi/penataan tugas pokok dan fungsi SKPD Pemerintah Prov. Sumatera Barat. Peta tugas dan fungsi SKPD 6. Penguatan Unit Kerja yang menangani organisasi, ketatalaksanaan, pelayanan publik, SDM Aparatur, dan Diklat. Unit Kerja yang menangani organisasi, ketatalaksanaan, kepegawaian, dan Diklat yang mampu mendukung tercapainya tujuan dan sasaran reformasi birokrasi. Tim Pengarah dan BKD Prov. Sumbar

E. Program Penataan Ketatalaksanan KEGIATAN TAHUN KELUARAN SKPD 2011 2012 2013 2014 2015 7. Analisis Jabatan Dokumen informasi jabatan Biro Organisasi 8. Evaluasi Jabatan Peringkat Jabatan dan harga jabatan D. Program Deregulasi Penataan berbagai peraturan perun-dang-undangan yang dikeluarkan/ ditetapkan Gubernur Identifikasi peraturan perundangan-undangan sebagai dasar untuk melakukan regulasi dan deregulasi. Biro Hukum Setda Provinsi Sumbar. E. Program Penataan Ketatalaksanan Penyusunan Juknis Analisis Proses Bisnis pada SKPD Pemerintah Prov. Sumbar Peraturan Gubernur 2. Penyusunan SOP Penyelenggraan tugas dan fungsi SKPD Biro Organisasi dan SKPD Prov. Sumbar 3. Pembangunan atau pengembangan e-government Tersedianya e-government pada masing-masing SKPD

F. Penguatan Akuntabilitas Kinerja KEGIATAN TAHUN KELUARAN SKPD 2011 2012 2013 2014 2015 F. Penguatan Akuntabilitas Kinerja Penetapan Sistem AKIP Peraturan Gubernur Tentang Sistem AKIP Prov. Sumbar Biro Organisasi 2. Pelaksanaan Penguatan Akuntibilitas Kinerja SKPD dan Provinsi Laporan pelaksanaan fasilitasi/verifikasi pelaksanaan Sistem AKIP pada SKPD 3. Penyusunan IKU SKPD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat 2011-2015 Peraturan Gubernur Sumatera Barat tentang IKU Pemerintah Provinsi Sumbar 4. Review Penetapan IKU Laporan Hasil Review IKU 5. Penguatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah SKPD dan Pemerintah Daerah Peningkatan kualitas laporan akuntabilitas kenerja SKPD dan Pemda 6. Pengembangan sistem manajemen kinerja SKPD Sistem yang mampu mendorong tercapainya kinerja SKPD yang terukur

G. Program Penguatan Pengawasan KEGIATAN TAHUN KELUARAN SKPD 2011 2012 2013 2014 2015 G. Program Penguatan Pengawasan Penyusunan Juknis Implementasi kebijakan bidang pengawasan dan pemberantasan korupsi Peraturan Gubernur tentang Juknis SPIP Peraturan Gubernur tentang Prosedur dan Tata Kerja Pelaksanaan TLHP Aparat Pengawasan. Peraturan Gubernur tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Inspektorat 2. Penyusunan sistem dan mekanisme partisipasi masyarakat dalam pemerintahan dan pengawasan Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Mekanisme Partisipasi Masyarakat dalam Pemerintahan dan Pengawasan Biro Hukum dan Inspektorat 3. Pelaksanaan koordinasi, monitoring, dan evaluasi Bidang Pengawasan dan Pemberantasan Korupsi Laporan monitoring Pelaksanaan Juknis SPIP Laporan Monitoring TLHP SKPD Provinsi. Laporan Koordinasi, Monitoring, dan Evaluasi Lengkap secara priodik. 4. Penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada SKPD Provinsi Peningkatan ketaatan, efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi SKPD

H. Peningkatan Pelayanan Publik KEGIATAN TAHUN KELUARAN SKPD 2011 2012 2013 2014 2015 Peningkatan peran Inspektorat sebagai Quality Assurance dan consultin Peningkatan kualitas pertanggung-jawaban pengelolaan keuangan daerah Inspektorat H. Peningkatan Pelayanan Publik Penyusunan Data Pelayanan Publik Provinsi/Kab/ Kota Sumatera Barat Laporan Database Pelayanan Publik Provinsi Sumbar Biro Organisasi 2. Penetapan Evaluasi Kinerja Pelayanan Publik Berdasarkan IKM pada Pemda Kab/Kota yang mempresentasikan Pemda Provinsi. Angka capaian IKM pada Pemerintah Kabupaten/Kota yang mempresentasi-kan kinerja Provinsi Sumatera Barat 3. Menetapkan Juknis Penyusunan Standar Pelayanan sesuai UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik Peraturan Gubernur Sumatera Barat tentang Juknis Penyusunan Standar Pelayanan Publik. 4. Percepatan Pengembangan Best Practices Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik pada SKPD Provinsi dan Kab/Kota. Setiap SKPD Provinsi mempunyai unit pelayanan publik yang menjadi model peningkatan kualitas pelayanan publik. 5. Penerapan Standar Pelayanan pada SKPD Provinsi Sumatera Barat Peningkatan kualitas pelayanan publik (lebih murah, lebih cepat, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau)

I. Monitoring dan Evaluasi KEGIATAN TAHUN KELUARAN skpd 2011 2012 2013 2014 2015 6. Penerapan SPM pada SKPD Provinsi Sumatera Barat Peningkatan pelayanan dasar yang menjadi urusan pemerintah provinsi. Biro Organisasi 7. Partisipasi masyarakat dalam penyelenggara-an pelayanan publik Peningkatan partisipasi masyarakat I. Monitoring dan Evaluasi 2. Monitoring Laporan monitoring Tim Pengarah RB 3. Evaluasi Tahunan Laporan Evaluasi Tahunan 4. Evaluasi Menyeluruh Laporan evaluasi lima tahun

MONITORING, EVALUASI, DAN PELAPORAN PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI

Monitoring dan Evaluasi Monitoring dan evaluasi dihadiri semua anggota tim pengarah dan semua kepala SKPD. Agenda adalah arahan umum dari Gubernur dan dilanjutkan progres implementasi RB , keberhasilan dan kendala program dalam implementasi .

Evaluasi Tim Evaluasi terdiri dari unsur Inspektorat Provinsi Evaluasi dilaksanakan terhadap semua program RB pada masing-masing SKPD Hasil Evaluasi disusun dalam bentuk laporan Tim pengarah memberikan saran/ rekomendasi berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi.

Pelaporan SKPD dan Tim Evaluasi RB menyusun laporan secara berkala setiap 3 (tiga) bulan dan disampaikan kepada Gubernur Laporan pelaksanaan RB merupakan masukan bagi Gubernur sebagai bahan pertanggung jawaban kepada DPRD dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional.

PROGRAM REFORMASI BIROKRASI YANG TELAH DAN SEDANG DILAKSANAKAN Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pelayanan SAMSAT (ISO ) Pelayanan Perizinan Investasi Satu Pintu Penyusunan SOP SATPOL PP dan Biro Organisasi Pemberian Tunjangan Daerah Penilaian Kinerja (Pergub No. 42 Tahun 2011) Penataan PNS (Tes Psikologi) Komputerisasi Keuangan Daerah

Terima kasih