Revitalisasi penyuluhan pertanian Revitalisasi Penyuluhan Pertanian adalah suatu upaya mendudukkan, memerankan dan memfungsikan serta menata kembali penyuluhan pertanian agar terwujud kesatuan pengertian, kesatuan korp dan kesatuan arah kebijakan. Keberhasilan pelaksanaan revitalisasi ini memerlukan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun masyarakat pelaku usaha pertanian. Sumber : http://keepinmind-blog.blogspot.co.id/2010/10/revitalisasi-penyuluh-pertanian.html
Kelompok Tani Kelompok tani adalah beberapa orang petani atau peternak yang menghimpun diri dalam suatu kelompok karena memiliki keserasian dalam tujuan, motif, dan minat.[1] Kelompok tani dibentuk berdasarkan surat keputusan dan dibentuk dengan tujuan sebagai wadah komunikasi antarpetani.[2] Surat keputusan tersebut dilengkapi dengan ketentuan-ketentuan untuk memonitor atau mengevaluasi kinerja kelompok tani.[2] Kinerja tersebutlah yang akan menentukan tingkat kemampuan kelompok.[2] Penilaian kinerja kelompok tani didasarkan pada SK Mentan No. 41/Kpts/OT. 210/1992.[2] Fungsi kelompok tani adalah: - Menciptakan tata cara penggunaan sumber daya yang ada.[1] - Sebagai media atau alat pembangunan.[1] - Membangun kesadaran anggota petani untuk menjalankan mandat yang diamanatkan oleh kelompok.[1] https://id.wikipedia.org/wiki/Kelompok_Tani
gapoktan Gapoktan adalah gabungan dari beberapa kelompok tani yang melakukan usaha agribisnis di atas prinsip kebersamaan dan kemitraan sehingga mencapai peningkatan produksi dan pendapatan usaha tani bagi anggotanya dan petani lainnya. Tujuan utama pembentukan dan penguatan Gapoktan adalah untuk memperkuat kelembagaan petani yang ada, sehingga pembinaan pemerintah kepada petani akan terfokus dengan sasaran yang jelas (Deptan, 2006). http://kelurahan-purwakarta.blogspot.co.id/2012/02/peranan-gabungan-kelompok-tani-gapoktan.html
Rencana definitif Kelompok (RDK) adalah rencana yang diperoleh melalui kesepakatan/musyawarah seluruh anggota kelompok tani dalam kegiatan : pengelolaan usaha pertaniannya, penyiapan sarana produksi, produksi, pemasaran hasil, pengembalian modal serta pemupukan modal secara berkelompok bpppaiton.blogspot.com/2012/09/rencana-definitif-kelompok.html bpppaiton.blogspot.com/2012/09/rencana-definitif-kelompok.html
RENCANA DEFINITF KEBUTHAN KELOMPOK Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok tani (RDKK) adalah pesanan kelompok tani terhadap sarana produksi pertanian dan biaya lainnya untuk satu musim tanam sebagai hasil dari musyawarah Kelompok tani yang memuat jenis, jumlah, jadwal waktu yang dibutuhkan dan sumber dana untuk pembeliannya (baik swadana atau kredit). RDKK sebagai dasar rencana pengadaan dan pelayanan dariGAPOKTAN. http://kandhiejaya27.blogspot.co.id/2013/12/rencana-definitif-kelompok-rdk-dan.html