Akuntansi Terhadap Pernyataan Modal dalam Persekutuan Pembagian untung/rugi ditentukan menurut perjanjian, jika tidak ada persetujuan maka untung/rugi harus dibagi sama kepada setiap anggota
Jika persekutuan mendapat laba Rp. 90.000 maka pembagiannya sbb : Contoh soal : Tn. A, B dan C mendirikan persekutuan dengan investasi Rp. 75.000; Rp. 25.000 dan Rp. 50.000. Mereka setuju untuk membagi keuntungan atau kerugian dengan perbandingan yang sama. Jika persekutuan mendapat laba Rp. 90.000 maka pembagiannya sbb : Kekayaan bersih Modal A Modal B Modal C Invest awal Rp. 150.000 Rp. 75.000 Rp. 25.000 Rp. 50.000 Laba netto Rp. 90.000 Rp. 30.000 Rp. 30.000 Rp. 30.000 Jumlah Rp. 240.000 Rp. 105.000 Rp. 55.000 Rp. 80.000 Jika persekutuan menderita kerugian Rp. 90.000 maka pembagiannya sbb : Invest awal Rp. 150.000 Rp. 75.000 Rp. 25.000 Rp. 50.000 Laba netto (Rp. 90.000) (Rp. 30.000) (Rp. 30.000) (Rp. 30.000) Jumlah Rp. 60.000 Rp. 45.000 (Rp. 5.000) Rp. 20.000
LATIHAN Tuan A dan Tuan H mengadakan persekutuan dengan modal awal masing-masing Rp 80.000.000,- dan Rp 70.000.000,- Pada tahun pertama persekutuan mengalami kerugian sebesar Rp 25.000.000,- Berdasarkan perjanjian kedua belah pihak, bahwa keuntungan dan kerugian dibagi menurut perbandingan jumlah modal yang telah disetor. Berapakah modal tuan Abidin dan Tuan Handoyo pada akhir tahun tersebut ?
PENYELESAIAN : 80.000.000 X 25.000.000 = 13.333.333 150.000.000 2. 70.000.000 X 25.000.000 = 11.666.666
Bila persekutuan didirikan dengan menggabungkan beberapa perusahaan yang sudah berjalan, maka permasalahan yang muncul : a. Dalam hal penggunaan catatan pembukuan (melanjutkan catatan pembukuan dari salah satu perusahaan terdahulu atau membentuk pembukuan tersendiri yang baru)
2. Tn D dan Tn E bersepakat membentuk persekutuan 2. Tn D dan Tn E bersepakat membentuk persekutuan. Tn D telah memiliki sebuah perusahaan yg sudah berjalan. Tn E bermaksud menanamkan modalnya sebanyak Rp. 100.000. Adapun neraca perusahaan Tn D sebelum bergabung adalah sbb : Tuan D Neraca per 31 Desember 2007 Kas Rp. 64.800 Hutang Dagang Rp. 96.000 Piutang Dagang Rp. 80.000 Modal Tn D Rp. 161.600 Cad. Kerugian Piutang Rp. 4.800 Rp. 75.200 Persd. Brg Dagang Rp. 85.600 Supplies kantor Rp. 6.400 Meubel & Alat kantor Rp. 48.000 Akm. Penyst Rp. 22.400 Rp. 25.600 Rp.257.600 Rp.257.600
Tn D meminta beberapa syarat untuk merubah posisi keuangan sbb : Uang Kas yg ada diambil seluruhnya oleh Tn. D Piutang Dagang = piutang sebesar Rp. 4.000 dianggap tidak tertagih dan harus dihapus. Cadangan kerugian piutang ditetapkan 4% dari saldo piutang yg baru. Persediaan barang dagang = di nilai kembali berdasar harga pasar menjadi Rp. 106.400 Meubel dan alat-alat kantor = nilai pengganti sebesar Rp. 60.000 telah disusut sebesar 50%, dan dicatat berdasar nilai sehat sebesar Rp. 30.000 Goodwill = kepada Tn D diberikan goodwill Rp. 40.000 Prosedur pembukuan dalam persekutuan D & E yg baru di bentuk dapat menggunakan salah satu dari ke dua cara berikut ini :
Cad Kerugian Piutang ………… Rp. 1.760 Persekutuan yg baru di bentuk melanjutkan buku-buku perusahaan terdahulu (Tn D) : (a) Mencatat penilaian kembali berbagai macam aktiva perusahaan Tn D, sesuai ketentuan yg disepakati bersama. Cad Kerugian Piutang ………… Rp. 1.760 Psd Brg Dagang ………………….Rp. 20.800 Akum Pyst Meubel & Alat Kntr…..Rp. 22.400 Goodwill ……………………………Rp. 40.000 Piutang Dagang ……………………………Rp. 4.000 Meubel & Alat Kantor ……………………...Rp. 18.000 Modal, Tn D ……………………………….. Rp. 62.960 (b) Mencata setoran modal Tn E Kas …………………..……………..Rp. 100.000 Modal, Tn E ………………………………..Rp. 100.000 (c) Mencatat pengambilan uang kas oleh Tn D. Modal, Tn D ….............……………Rp. 64.800 Kas ………................……………………...Rp. 64.800 (80.000 – 4.000) x 4% = 3.040 4.800 – 3.040 = 1.760 106.400 – 85.600 = 20.800 48.000 – 30.000 = 18.000 sisanya
Persekutuan yg baru di bentuk membuka buku-buku bru tersendiri : (a) Mencatat kekayaan bersih perusahaan Tn D, sebagai setoran modal kpd persekutuan. Piutang Dagang …………Rp. 76.000 Psd Brg Dagang …………Rp. 106.400 Supplies kantor …………..Rp. 6.400 Meubel & Alat-alat kantor .Rp. 30.000 Goodwill …………………..Rp. 40.000 Cad Kerugian Piutang …………Rp. 3.040 Hutang Dagang …….…………..Rp. 96.000 Modal, Tn D ……………………. Rp. 159.760 (b) Mencata setoran modal Tn E Kas …………………..……………..Rp. 100.000 Modal, Tn E ………………………………..Rp. 100.000 80.000 – 4.000 = 76.000 sisanya
Neraca Pembukuan, per 2 Januari 2008 “Persekutuan D & E” Neraca Pembukuan, per 2 Januari 2008 Aktiva Hutang & Modal Aktiva Lancar : Hutang Lancar : Kas Rp. 100.000 Hutang Dagang Rp. 96.000 Piutang Dagang Rp. 76.000 Cad. Kerugian Piutang (Rp. 3.040) Rp. 72.960 Jml Hutang Lancar Rp. 96.000 Persd. Brg Dagang Rp.106.400 Modal : Supplies kantor Rp. 6.400 Modal, Tn D Rp. 159.760 Jumlah Aktiva Lancar Rp.285.760 Modal, Tn E Rp. 100.000 Aktiva Tetap : Meubel & Alat kantor Rp. 30.000 Goodwill Rp. 40.000 Jumlah Aktiva Rp.355.760 Jml Hutang & Modal Rp. 355.760
Pembagian Laba (Rugi) Contoh : Tuan F, G dan H telah mendirikan sebuah persekutuan dan pada tahun 2008 mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 150.000. Pada akhir tahun 2008, diketahui posisi rekening pribadi (prive/personel/current account) dan rekening “Modal” masing-masing anggota adalah sbb:
4/15 x 60.000 = 16.000 5/15 x 60.000 = 20.000 6/15 x 60.000 = 24.000
B = 0.2 (150.000 – B ) = 30.000 - 0.2 B B + 0.2 B = 30.000 1.2 B = 30.000 B = 30.000 / 1.2 = 25.000 Nb : 25.000 = (120/20) x 150.000