Proklamasi Kemerdekaan 17 agustus 1945 Joko S.S. Hartono
Proses Perumusan PANCASILA dan UUD 1945 TGL 1 MARET 1945 PEMERINTAH JEPANG DI JAWA (SAIKO SYIKIKAN KUMAKICI HARADA) MENGUSULKAN PEMBENTUKAN BPUPKI ~ DOKURITSU ZYUNBI TYOOSAKAI PEMBENTUKAN BPUPKI (29 APRIL 1945) DENGAN KETUA DR. K.R.T. RADJIMAN WEDYODININGRAT ANGGOTA BPUPKI 60 ORANG INDONESIA DAN 8 ORANG JEPANG TANPA HAK SUARA BPUPKI DILANTIK TGL 2 MEI 1945 (~TENNO HEIKA), BENDERA MERAH PUTIH DIKIBARKAN BERSAMA BENDERA JEPANG (HINOMARU) MERUMUSKAN SYARAT SEBUAH NEGARA MERDEKA (LEGAL)
BPUPKI TONGGAK SEJARAH PERJUANGAN BANGSA INDONESIA MENCAPAI CITA-CITA PANITIA KERJA BPUPKI: PANITIA PERUMUSAN (IR. SOEKARNO) MERUMUSKAN NASKAH RANCANGAN PEMBUKAAN UUD PANITIA PERANCANG UUD (IR. SOEKARNO) PANITIA EKONOMI-KEUANGAN (DRS. MOH. HATTA) PANITIA PEMBELA TANAH AIR (ABIKUSNO COKROSUYOSO) SIDANG BPUPKI PERTAMA (29 MEI – 1 JUNI 1945)
SIDANG PERTAMA BPUPKI MEMBICARAKAN DASAR NEGARA PIDATO MR. MUHAMAD YAMIN: 29 MEI 1945 (“AZAZ DAN DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA”) LIMA ASAS DASAR UNTUK NEGARA INDONESIA MERDEKA (LISAN) PERI KEBANGSAAN PERI KEMANUSIAAN PERI KETUHANAN PERI KERAKYATAN KESEJAHTERAAN RAKYAT
RANCANGAN UUD RI (TERTULIS) DARI MR, MUHAMAD YAMIN KETUHANAN YANG MAHA ESA KEBANGSAAN PERSATUAN INDONESIA RASA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
PROF.DR.MR.SOEPOMO PIDATO TGL 31 MEI 1945 BERISI PENJELASAN MASALAH YANG BERHUBUNGAN DENGAN DASAR NEGARA: PAHAM NEGARA PERSATUAN PERHUBUNGAN NEGARA DAN AGAMA SISTEM BADAN PERMUSYAWARATAN SOSIALISME NEGARA HUBUNGAN ANTAR BANGSA
IR. SOEKARNO, 1 JUNI 1945 KEBANGSAAN INDONESIA INTERNASIONALISME (PERI KEMANUSIAAN) MUFAKAT (DEMOKRASI) KESEJAHTERAAN SOSIAL KETUHANAN YANG BERKEBUDAYAAN DIBERI NAMA PANCASILA
PIAGAM JAKARTA (22 JUNI 1945) KETUHANAN, DENGAN KEWAJIBAN MENJALANKAN SYARIAT ISLAM BAGI PEMELUK-PEMELUKNYA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB PERSATUAN INDONESIA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAK-SANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN PERWAKILAN KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
TOKOH PIAGAM JAKARTA (JAKARTACHARTER) IR. SOEKARNO DRS. MOH. HATTA MR. A.A. MARAMIS ABIKUSNO COKROSUYOSO ABDUL KAHAR MUZAKKIR HAJI AGUS SALIM MR. ACHMAD SOEBARJO K.H.A. WACHID HASYIM MR. MOHAMAD YAMIN
RUMUSAN PIAGAM JAKARTA PIAGAM JAKARTA DENGAN BEBERAPA PERUBAHAN, TERUTAMA MENGENAI RUMUSAN PANCASILA DITERIMA OLEH BPUPKI PADA SIDANG 14–16 JULI 1945, DAN DIJADIKAN SEBAGAI PEMBUKAAN UUD 1945
MASA SIDANG II BPUPKI TGL 10 JULI – 17 JULI 1945 MEMBAHAS RANCANGAN UUD DAN PEMBUKAANNYA HASIL KERJA PANITIA PERANCANG: PERNYATAAN INDONESIA MERDEKA PEMBUKAAN UNDANG-UNDANG DASAR UNDANG-UNDANG DASAR (BATANG TUBUH) BPUPKI DIBUBARKAN 7 AGUSTUS 1945, DIBENTUK PPKI
MAKNA PROKLAMASI KEMERDEKAAN 7 AGUSTUS 1945 IR. SOEKARNO, DRS. MOH. HATTA, DAN RD. RAJIMAN DIPANGGIL OLEH PANGLIMA TERTINGGI MANDALA SELATAN JEPANG (MARSEKAL HISAICI) KE MARKASNYA DI DALAT (VIETNAM SELATAN) 9 AGUSTUS 1945: PEMBENTUKAN PPKI ~ DOKURITU ZYUNBI IINKAI KETUA IR. SOEKARNO WAKIL DRS. MOH. HATTA
TUGAS PPKI MEWAKILI SELURUH BANGSA INDONESIA SEBAGAI PEMBENTUK NEGARA BERWENANG MELETAKKAN DASAR NEGARA (POKOK KAIDAH NEGARA FUNDAMENTAL)
SEPUTAR PROKLAMASI 14 AGUSTUS 1945 JEPANG MENYERAH KALAH KEPADA SEKUTU 15 AGUSTUS 1945 BERITA KEKALAHAN JEPANG DIKETAHUI PEMIMPIN INDONESIA ~ KEKOSONGAN KEKUASAAN DI INDONESIA MEMPERSIAPKAN PROKLAMASI KEMERDEKAAN OLEH PPKI
SEPUTAR PROKLAMASI 16 AGUSTUS 1945 SOEKARNO-HATTA DIBAWA OLEH SUKARNI, YUSUF KUNTO, DAN SYUDANCO SINGGIH KE RENGASDENGKLOK (TEMPAT MARKAS PETA DI BAWAH SYUDANCO SUBENO) KESEPAKATAN GOLONGAN MUDA DENGAN GOLONGAN TUA (MR. AHMAD SUBARJO) SOEKARNO-HATTA DIBAWA KEMBALI KE JAKARTA (RUMAH LAKSAMANA MUDA TAKASHI MAEDA, JL. IMAM BONJOL 1 JAKARTA)
SEPUTAR PROKLAMASI PEMBICARAAN PERUMUSAN TEKS PROKLAMASI DIMULAI PUKUL 23.00 IR. SOEKARNO, DRS. MOH. HATTA, DAN MR. AHMAD SOEBARJO MERUMUSKAN TEKS PROKLAMASI CHAERUL SALEH TIDAK SETUJU JIKA TEKS ITU DITANDATANGANI ANGGOTA PPKI SUKARNI MENGUSULKAN TEKS PROKLAMASI DITANDATANAGANI OLEH IR. SOAKARNO DAN DRS. MOH. HATTA ATAS NAMA BANGSA INDONESIA
SEPUTAR PROKLAMASI KONSEP TEKS PROKLAMASI DIKETIK OLEH SAYUTI MELIK DENGAN BEBERPA PERUBAHAN: KATA “TEMPOH” – TEMPO KATA “WAKIL-WAKIL BANGSA INDONESIA” – ATAS NAMA BANGSA INDONESIA “DJAKARTA, HARI 17 BOELAN 8 TAHOEN 05” – TAHUN 05 MERUPAKAN TAHUN JEPANG (SHOWA) NASKAH PROKLAMASI DITANDATANGANI (17 AGUSTUS 1945 PUKUL 04.00)
MAKNA PROKLAMASI TITIK PUNCAK PERJUANGAN BANGSA INDONESIA SUMBER LAHIRNYA REPUBLIK INDONESIA NORMA PERTAMA DARI TATA HUKUM INDONESIA
TAHAP PERJUANGAN BANGSA INDONESIA PERTAMA, SEBELUM 1908 KEDUA, MENGGUNAKAN ORGANISASI KETIGA, MELAHIRKAN RASA NASIONALISME KEEMPAT, TAKTIK KOOPERASI DAN NONKOOPERASI KELIMA, PUNCAK PERJUANGAN: PROKLAMASI KEMERDEKAAN
SUMBER LAHIRNYA REPUBLIK INDONESIA PERTAMA, LAHIRNYA TATA HUKUM INDONESIA, SEKALIGUS DIHAPUSNYA TATA HUKUM KOLONIAL KEDUA, SUMBER HUKUM PEMBENTUKAN NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA
NORMA PERTAMA TATA HUKUM INDONESIA MEMUTUSKAN IKATAN TATA HUKUM SEBELUMNYA PROKLAMASI MERUPAKAN PERATURAN YANG LAHIR PERTAMA, DITERIMA SEBAGAI KENYATAAN PROKLAMASI: PERWUJUDAN FORMAL SALAH SATU REVOLUSI BANGSA
PROSES PENGESAHAN PANCASILA DAN UUD 1945 SIDANG PERTAMA PPKI (18 AGUSTUS 1945), KEPUTUSAN: MENGESAHKAN UUD 1945 MEMILIH PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN MENETAPKAN KOMITE NASIONAL INDONESIA PUSAT (KNIP) SEBAGAI BADAN MUSYAWARAH DARURAT